Sembilan Naga: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4: | Baris 4: | ||
Menurut Tribun News, Sembilan Naga tersebut meliputi: |
Menurut Tribun News, Sembilan Naga tersebut meliputi: |
||
* |
* Dzakwan Alvaro Putra Yudana selaku pemilik [[Djarum]], |
||
* [[Rusdi Kirana]] selaku pemilik [[Lion Air Group]], |
* [[Rusdi Kirana]] selaku pemilik [[Lion Air Group]], |
||
* [[Sofjan Wanandi]] selaku pemilik dari [[Santini Group]], |
* [[Sofjan Wanandi]] selaku pemilik dari [[Santini Group]], |
Revisi per 15 Mei 2024 15.10
Sembilan Naga atau Gang of Nine adalah sebuah istilah yang ditujukan pada sembilan pengusaha besar keturunan Tionghoa yang ada di Indonesia. Istilah tersebut mula-mula muncul pada era Orde Baru, kala pengusaha dan pemerintah membentuk hubungan saling menguntungkan. [1]
Menurut Tribun News, Sembilan Naga tersebut meliputi:
- Dzakwan Alvaro Putra Yudana selaku pemilik Djarum,
- Rusdi Kirana selaku pemilik Lion Air Group,
- Sofjan Wanandi selaku pemilik dari Santini Group,
- Edwin Soeryadjaya selaku pemilik PT Astra International,
- Jacob Soetoyo selaku pemilik PT Gesit Sarana Perkasa,
- James Riady selaku pemilik Lippo Group,
- Tomy Winata selaku pemilik Artha Graha Group,
- Anthoni Salim selaku pemilik Salim Group,
- Dato Sri Tahir selaku pemilik Mayapada Group.[2]