Lompat ke isi

Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Randyradika (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Sfriu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan|nama_pimpinan9=|nama_pimpinan6=|pimpinan7=|nama_pimpinan7=|pimpinan8=|nama_pimpinan8=|pimpinan9=|pimpinan10=|nama_pimpinan5=|nama_pimpinan10=|pimpinan11=|nama_pimpinan11=|pimpinan12=|nama_pimpinan12=|alamat=|situs web=|pimpinan6=|pimpinan5=|singkatan=BP3|pegawai=<!--diisi jumlah pegawai pada tahun berjalan beserta referensinya -->|gambar=|didirikan=2021|dasar=Perpres Nomor 9 Tahun 2021|dibubarkan=|dasar_pembubaran=<!--dasar hukum pembubaran-->|sifat=|anggaran=<!--diisi jumlah anggaran pada tahun berjalan beserta referensinya -->|nama_pimpinan4=|pimpinan1=Ketua Dewan Pembina|nama_pimpinan1=[[Basuki Hadimuljono]]|pimpinan2=|nama_pimpinan2=|pimpinan3=|nama_pimpinan3=|pimpinan4=|catatan=}}
{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=Badan Percepatan<br>Penyelenggaraan Perumahan|nama_pimpinan9=|nama_pimpinan6=|pimpinan7=|nama_pimpinan7=|pimpinan8=|nama_pimpinan8=|pimpinan9=|pimpinan10=|nama_pimpinan5=|nama_pimpinan10=|pimpinan11=|nama_pimpinan11=|pimpinan12=|nama_pimpinan12=|alamat=|situs web=|pimpinan6=|pimpinan5=|singkatan=BP3|pegawai=<!--diisi jumlah pegawai pada tahun berjalan beserta referensinya -->|gambar=|didirikan=2021|dasar=Perpres Nomor 9 Tahun 2021|dibubarkan=|dasar_pembubaran=<!--dasar hukum pembubaran-->|sifat=|anggaran=<!--diisi jumlah anggaran pada tahun berjalan beserta referensinya -->|nama_pimpinan4=|pimpinan1=Ketua Dewan Pembina|nama_pimpinan1=[[Basuki Hadimuljono]]|pimpinan2=|nama_pimpinan2=|pimpinan3=|nama_pimpinan3=|pimpinan4=|catatan=}}
'''Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan''' (disingkat '''BP3''') adalah [[Lembaga Nonstruktural]] di Indonesia yang dibentuk untuk mempercepat penyediaan rumah umum yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021, yang merupakan salah satu pelaksanaan [[Undang-Undang Cipta Kerja]].<ref>{{Cite web|date=25 Februari 2021|title=Perpres Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan Telah Terbit|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20210225/47/1360844/perpres-badan-percepatan-penyelenggaraan-perumahan-telah-terbit|website=Bisnis|access-date=10 Mei 2021}}</ref>
'''Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan''' (disingkat '''BP3''') adalah [[Lembaga Nonstruktural]] di Indonesia yang dibentuk untuk mempercepat penyediaan rumah umum yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021, yang merupakan salah satu pelaksanaan [[Undang-Undang Cipta Kerja]].<ref>{{Cite web|date=25 Februari 2021|title=Perpres Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan Telah Terbit|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20210225/47/1360844/perpres-badan-percepatan-penyelenggaraan-perumahan-telah-terbit|website=Bisnis|access-date=10 Mei 2021}}</ref>



Revisi terkini sejak 17 Mei 2024 03.52

Badan Percepatan
Penyelenggaraan Perumahan
BP3
Gambaran umum
SingkatanBP3
Didirikan2021
Dasar hukum pendirianPerpres Nomor 9 Tahun 2021
Struktur
Ketua Dewan PembinaBasuki Hadimuljono
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (disingkat BP3) adalah Lembaga Nonstruktural di Indonesia yang dibentuk untuk mempercepat penyediaan rumah umum yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021, yang merupakan salah satu pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.[1]

Lembaga ini terdiri atas:

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Perpres Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan Telah Terbit". Bisnis. 25 Februari 2021. Diakses tanggal 10 Mei 2021. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]