Lompat ke isi

Zudan Arif Fakrulloh: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Achmad Suharto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Sfriu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 53: Baris 53:
}}
}}


[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] '''Zudan Arif Fakrulloh''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]] ({{lahirmati|[[Sleman]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta]]|24|8|1969}}) adalah seorang birokrat Indonesia yang menjabat sebagai [[Daftar Gubernur Sulawesi Selatan|Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan]] sejak 17 Mei 2024<ref>https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7344050/pj-gubernur-sulsel-bahtiar-diganti-prof-zudan-arif</ref> merangkap Sekretaris [[Badan Nasional Pengelola Perbatasan]] sejak 15 Maret 2023. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36/TPA Tahun 2023 dan Kepres Nomor 37/TPA Tahun 2023.<ref>https://bnpp.go.id/berita/zudan-arif-fakrulloh-resmi-dilantik-jadi-sekretaris-bnpp</ref> Sebelum itu, ia menjabat [[Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil|Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil]] [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]] sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023 serta [[Daftar Gubernur Gorontalo|Penjabat Gubernur Gorontalo]] antara 28 Oktober 2016 dan 12 Mei 2017.
[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] '''Zudan Arif Fakrulloh''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]] ({{lahirmati|[[Sleman]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta]]|24|8|1969}}) adalah seorang birokrat Indonesia yang menjabat sebagai [[Daftar Gubernur Sulawesi Selatan|Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan]] sejak 17 Mei 2024<ref>https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7344050/pj-gubernur-sulsel-bahtiar-diganti-prof-zudan-arif</ref> merangkap Sekretaris [[Badan Nasional Pengelola Perbatasan]] sejak 15 Maret 2023. Pelantikan tersebut berdasarkan [[Keputusan Presiden (Indonesia)|Keputusan Presiden]] (Keppres) Nomor 36/TPA Tahun 2023 dan Kepres Nomor 37/TPA Tahun 2023.<ref>https://bnpp.go.id/berita/zudan-arif-fakrulloh-resmi-dilantik-jadi-sekretaris-bnpp</ref> Sebelum itu, ia menjabat [[Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil|Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil]] [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]] sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023 serta [[Daftar Gubernur Gorontalo|Penjabat Gubernur Gorontalo]] antara 28 Oktober 2016 dan 12 Mei 2017.


Pria yang merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini lahir di sebuah keluarga sederhana di Sleman pada tanggal 24 Agustus 1969.
Pria yang merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini lahir di sebuah keluarga sederhana di Sleman pada tanggal 24 Agustus 1969.

Revisi per 23 Mei 2024 03.29

Zudan Arif Fakrulloh
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan
Mulai menjabat
17 Mei 2024
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Bahtiar Baharuddin (penjabat)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat
Masa jabatan
12 Mei 2023 – 17 Mei 2024
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Akmal Malik (penjabat)
Pengganti
Bahtiar Baharuddin (penjabat)
Sebelum
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Mulai menjabat
15 Maret 2023
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Penjabat Gubernur Gorontalo
Masa jabatan
28 Oktober 2016 – 12 Mei 2017
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Rusli Habibie
Pengganti
Rusli Habibie
Sebelum
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Masa jabatan
1 Juli 2015 – 15 Maret 2023
Sebelum
Pendahulu
Irman
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Zudan Arif Fakrulloh

24 Agustus 1969 (umur 55)
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Partai politikIndependen
Suami/istriNinuk Triyanti
Anak3
Almamater
PekerjaanBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. (lahir 24 Agustus 1969) adalah seorang birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan sejak 17 Mei 2024[1] merangkap Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan sejak 15 Maret 2023. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36/TPA Tahun 2023 dan Kepres Nomor 37/TPA Tahun 2023.[2] Sebelum itu, ia menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sejak 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023 serta Penjabat Gubernur Gorontalo antara 28 Oktober 2016 dan 12 Mei 2017.

Pria yang merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini lahir di sebuah keluarga sederhana di Sleman pada tanggal 24 Agustus 1969.

Riwayat hidup

Sejak remaja, anak pasangan Dibyo Suwarto dan Sukamtiyah ini terbilang aktif dalam berbagai kegiatan. Selain karate, Ia juga aktif di remaja Pencinta alam serta Karang Taruna. Bahkan di bidang organisasi, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS SMA 3 Padmanaba Yogyakarta dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Zudan menyelesaikan S1, S2, dan S3 dari beasiswa. Ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UNS, ia sudah mendapat bea siswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti. Setidaknya, bea siswa yang didapat kala itu dapat meringankan beban orangtua. Prestasi yang sama berlanjut hingga S2 Universitas Diponegoro mendapatkan beasiswa dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya dan Program S3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro juga mendapatkan beasiswa program unggulan dari Program Urge Bank Dunia.

Zudan memiliki tiga orang anak; Muhammad Fatah Anugerah Akbar, Zatila Aqmar Arifa, dan Hazida Fakhrin Arifa.

Karir

Perjalanan karir Zudan diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur. Ia kemudian terjun di Kemendagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara. Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN. Tanggal 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemendagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada tanggal 9 November 2011. Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH,MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum. Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun. Saat ini ia masih terus mengajar di berbagai kampus di Indonesia.[3] Zudan Arif Fakrulloh tercatat sebagai pengajar, pembimbing dan penguji di kampus UI, IPDN, UNS, Universitas Borobudur, Universitas Pelita Harapan, Universitas Jayabaya.

Banyak jabatan penting yang saat ini sedang diemban oleh Zudan Arif Fakrulloh. Selain sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat ini juga sebagai Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang memiliki anggota lebih dari 4,2 juta ASN. Dalam komunitas hobi, Zudan merupakan Ketua Umum Rumah Bonsai Indonesia. Sebuah perkumpulan yang bergerak dalam budi daya dan pengembangan tanaman bonsai. Dalam dunia olah raga, pemegang sabuk hitam karate ini adalah Ketua Umum Federasi Karate Indonesia selama dua periode, dari 2014 sd sekarang. Belum lagi dalam kegiatan sosial, Prof Zudan adalah ketua Badan Pengeloala Masjid An Nuur kemendagri, Dewan Pembinan Masjid Al Huda taman Kota Bekasi. Selain itu juga sebagai ketua Ika FH UNS, Wakil Ketua IKA UNS dan Sekjen IKA SMA 3 Padmanaba Yogyakarta.

Sepanjang karirnya di Kemendagri, Zudan banyak memberi warna dalam proses legislasi di Indonesia dengan menjadi tim penyusun Rancangan Undang-Undang. Setidaknya, ada 18 undang-undang dan berbagai peraturan yang ikut ia bidani. Di antaranya, UU Pemerintahan Daerah, UU Desa, UU Pemilu Presiden dan UU Pemilu Legastif.

Gagasan dan pemikiran

Gagasan dan pemikirannya dalam bidang hukum dan pemerintahan banyak dituangkan dalam bentuk buku, artikel dan jurnal ilmiah. Zudan sudah menulis lebih dari 80 artikel dan jurnal ilmiah yang dipublikasikan dan 12 buku antara lain, Hukum Ekonomi, Buku Kesatu (1997), Kebijakan Otonomi di Persimpangan (2004), Legal Drafting Berporos Hukum Humanis Partisipatoris (2005), Hukum Dari Konstruksi Sampai Implementasi (2009), Ilmu Lembaga dan Pranata Hukum (2009), Tertib Regulasi dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah (2014), Tertib Regulasi Dalam Penyusunan Produk Hukum Pusat (2014), Hukum Indonesia Dalam Berbagai Perspektif (2015), Hak dan Kewajiban Penduduk Indonesia, (2016), Permasalahan Penduduk Perkotaan (2016), Menuju Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan, (2018), Teknologi Informasi Dalam Administrasi kependudukan, (2018).

Penjabat Gubernur Gorontalo

Pada tanggal 27 Oktober 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo masa jabatan 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017.

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Bahtiar Baharuddin
Penjabat
Gubernur Sulawesi Selatan

2024–sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Akmal Malik
Penjabat
Gubernur Sulawesi Barat

2023-2024
Diteruskan oleh:
Bahtiar Baharuddin
Didahului oleh:
Rusli Habibie
Penjabat
Gubernur Gorontalo

2016-2017
Diteruskan oleh:
Rusli Habibie