Lompat ke isi

Museum Sadurengas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Kunjungan: clean up
mengembangkan artikel
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Museum Sadurengas 171224001.JPG|jmpl|Museum Sadurengas]]
[[Berkas:Museum Sadurengas 171224001.JPG|jmpl|Museum Sadurengas]]{{Inuseuntil|26 Mei 2024}}
'''Museum Sadurengas''' adalah museum yang terletak di jalan Keraton [[Paser Belengkong, Paser Belengkong, Paser|Paser Belengkong]], Kecamatan [[Paser Belengkong, Paser|Paser Belengkong]], Kabupaten [[Kabupaten Paser|Paser]], Provinsi [[Kalimantan Timur]]. Museum ini menempati bangunan bekas rumah salah satu [[Sultan]] Paser, yaitu Aji Tenggara pada tahun 1844-1873 dengan lahan sekitar 1 ha. Pada awal abad 19, bangunan ini juga menjadi Istana Kesultanan oleh Sultan Ibrahim Khaliludin. Bangunannya membentuk rumah panggung yang dalam bahasa Paser disebut ''"Kuta Imam Duyu Kina Lenja"'' yang berarti rumah kediaman pemimpin yang bertingkat.
'''Museum Sadurengas''' adalah museum yang terletak di jalan Keraton [[Paser Belengkong, Paser Belengkong, Paser|Paser Belengkong]], Kecamatan [[Paser Belengkong, Paser|Paser Belengkong]], Kabupaten [[Kabupaten Paser|Paser]], Provinsi [[Kalimantan Timur]]. Museum ini menempati bangunan bekas rumah salah satu [[Sultan]] Paser, yaitu Aji Tenggara pada tahun 1844-1873 dengan lahan sekitar 1 ha. Pada awal abad 19, bangunan ini juga menjadi Istana Kesultanan oleh Sultan Ibrahim Khaliludin. Bangunannya membentuk rumah panggung yang dalam bahasa Paser disebut ''"Kuta Imam Duyu Kina Lenja"'' yang berarti rumah kediaman pemimpin yang bertingkat.


Baris 8: Baris 8:
== Kunjungan ==
== Kunjungan ==
Waktu untuk berkunjung ke Museum ini pada hari Senin sampai Jumat, pada pukul 07.00 sampai 15.00. Harga tiket masuk di museum ini adalah sukarela. Sarana yang ada pada museum ini adalah ruang pameran tetap, ruang pameran temporer, dan toilet. Untuk bisa mencapai museum ini dari dari Bandara ''Sepinggan'' ke museum menempuh jarak 200&nbsp;km, dari Pelabuhan ''Semayang'' ke museum menempuh jarak 80&nbsp;km, dan dari Terminal ''Kota Tanah Grogot'' ke museum menempuh jarak 5&nbsp;km.<ref>{{Cite book|title=Direktori Museum Indonesia|last=|first=Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|date=2012|publisher=Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|isbn=|location=Jakarta|pages=553-555|url-status=live}}</ref>
Waktu untuk berkunjung ke Museum ini pada hari Senin sampai Jumat, pada pukul 07.00 sampai 15.00. Harga tiket masuk di museum ini adalah sukarela. Sarana yang ada pada museum ini adalah ruang pameran tetap, ruang pameran temporer, dan toilet. Untuk bisa mencapai museum ini dari dari Bandara ''Sepinggan'' ke museum menempuh jarak 200&nbsp;km, dari Pelabuhan ''Semayang'' ke museum menempuh jarak 80&nbsp;km, dan dari Terminal ''Kota Tanah Grogot'' ke museum menempuh jarak 5&nbsp;km.<ref>{{Cite book|title=Direktori Museum Indonesia|last=|first=Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|date=2012|publisher=Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|isbn=|location=Jakarta|pages=553-555|url-status=live}}</ref>

== Standardisasi ==
Pada tahun 2015, [[Pembakuan|standardisasi]] dipersyaratkan atas semua museum di Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 5 pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.{{Sfn|Direktorat Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman|2019|p=55}} Pelaksanaan standardisasi untuk Museum Sadurengas diadakan pada tahun 2018.{{Sfn|Direktorat Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman|2019|p=56-58}}


== Referensi ==
== Referensi ==

<references />
=== Catatan kaki ===
{{Reflist}}

=== Daftar pustaka ===

* {{Cite journal|last=Direktorat Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman|date=2019|title=Hasil Standarisasi Museum 2018|url=http://118.98.228.242/Media/Dokumen/5cff5ee7b646044330d686cd/e4eb866cb4133bdef83bd8cdf9d3124f.pdf|journal=Museografia: Majalah tentang Permuseuman|publisher=Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman|volume=XIV|issue=1}}

<br />
<br />



Revisi per 24 Mei 2024 12.47

Museum Sadurengas

Museum Sadurengas adalah museum yang terletak di jalan Keraton Paser Belengkong, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Museum ini menempati bangunan bekas rumah salah satu Sultan Paser, yaitu Aji Tenggara pada tahun 1844-1873 dengan lahan sekitar 1 ha. Pada awal abad 19, bangunan ini juga menjadi Istana Kesultanan oleh Sultan Ibrahim Khaliludin. Bangunannya membentuk rumah panggung yang dalam bahasa Paser disebut "Kuta Imam Duyu Kina Lenja" yang berarti rumah kediaman pemimpin yang bertingkat.

Dalam kompleks ini dapat ditemukan makam para raja dari Kerajaan Sadurengas dan di sekitar pemakaman terdapat sebuah batu yang disebut "Batu Kilan" yang dipercaya masyarakat sekitar untuk mengetahui nasibnya.

Museum ini mempunyai koleksi berbagai benda kuno bukti peninggalan sejarah Kesultanan Paser, seperti tempayan/guci kuno peninggalan Dinasti Yuan abad ke 12-13 M, alat rumah tangga, alat-alat kesenian, dan pakaian Kesultanan Paser.

Kunjungan

Waktu untuk berkunjung ke Museum ini pada hari Senin sampai Jumat, pada pukul 07.00 sampai 15.00. Harga tiket masuk di museum ini adalah sukarela. Sarana yang ada pada museum ini adalah ruang pameran tetap, ruang pameran temporer, dan toilet. Untuk bisa mencapai museum ini dari dari Bandara Sepinggan ke museum menempuh jarak 200 km, dari Pelabuhan Semayang ke museum menempuh jarak 80 km, dan dari Terminal Kota Tanah Grogot ke museum menempuh jarak 5 km.[1]

Standardisasi

Pada tahun 2015, standardisasi dipersyaratkan atas semua museum di Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 5 pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum.[2] Pelaksanaan standardisasi untuk Museum Sadurengas diadakan pada tahun 2018.[3]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Direktori Museum Indonesia. Jakarta: Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. hlm. 553–555. 
  2. ^ Direktorat Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman 2019, hlm. 55.
  3. ^ Direktorat Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman 2019, hlm. 56-58.

Daftar pustaka

  • Direktorat Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman (2019). "Hasil Standarisasi Museum 2018" (PDF). Museografia: Majalah tentang Permuseuman. Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. XIV (1).