Lompat ke isi

Kebijakan fiskal: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh Irdan Nurdiansyah (bicara) ke revisi terakhir oleh RaFaDa20631
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Fungis harusnya fungsi
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
'''Kebijakan fiskal''' merupakan kebijakan ekonomi yang berkiatan dengan penerimaan [[pemerintah]]. Bentuk penerimaan ini adalah [[pajak]] bersih yang diperoleh dari sektor [[rumah tangga]]. Pajak ini digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran yang disebabkan oleh kegiatan pemerintahan.<ref>{{Cite book|last=Priyono dan Teddy Chandra|date=2016|url=http://eprints.binadarma.ac.id/2920/1/ESENSI%20EK-MAKRO%20ZIFATAMA%20FULL.pdf|title=Esensi Teori Ekonomi Makro|location=Sidoarjo|publisher=ZIfatama Publishing|isbn=978-602-14020-0-9|pages=17|url-status=live}}</ref> Kebijakan fiskal merupakan bagian dari kebijakan [[ekonomi makro]] yang digunakan untuk mencapai sasaran [[pembangunan]]. Fungsi kebijakan fiskal secara umum terbagi menjadi tiga, yaitu fungsi penetapan sasaran [[anggaran]], fungsi [[distribusi]] pendapatan dan [[subsidi]], serta fungsi stabilisasi ekonomi. Fungis alokasi anggaran bertujuan untuk tujuan [[pembangunan ekonomi]]. Fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dimaksudkan untuk upaya peningkatan [[kesejahteraan]] [[rakyat]]. Sedangkan fungsi stabilisasi ekonomi makro dimaksudkan untuk mencapai peningkatan [[pertumbuhan ekonomi]].<ref>{{Cite book|last=Digdowiseiso|first=Kumba|url=http://repository.unas.ac.id/695/1/Buku%20Perekonomian%20Indonesia_compressed.pdf|title=Perekonomian Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Makro|location=Jakarta Selatan|publisher=Lembaga Penerbitan Universitas Nasional|isbn=978-623-7376-41-5|pages=125|url-status=live}}</ref>
'''Kebijakan fiskal''' merupakan kebijakan ekonomi yang berkiatan dengan penerimaan [[pemerintah]]. Bentuk penerimaan ini adalah [[pajak]] bersih yang diperoleh dari sektor [[rumah tangga]]. Pajak ini digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran yang disebabkan oleh kegiatan pemerintahan.<ref>{{Cite book|last=Priyono dan Teddy Chandra|date=2016|url=http://eprints.binadarma.ac.id/2920/1/ESENSI%20EK-MAKRO%20ZIFATAMA%20FULL.pdf|title=Esensi Teori Ekonomi Makro|location=Sidoarjo|publisher=ZIfatama Publishing|isbn=978-602-14020-0-9|pages=17|url-status=live}}</ref> Kebijakan fiskal merupakan bagian dari kebijakan [[ekonomi makro]] yang digunakan untuk mencapai sasaran [[pembangunan]]. Fungsi kebijakan fiskal secara umum terbagi menjadi tiga, yaitu fungsi penetapan sasaran [[anggaran]], fungsi [[distribusi]] pendapatan dan [[subsidi]], serta fungsi stabilisasi ekonomi. Fungsi alokasi anggaran bertujuan untuk tujuan [[pembangunan ekonomi]]. Fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dimaksudkan untuk upaya peningkatan [[kesejahteraan]] [[rakyat]]. Sedangkan fungsi stabilisasi ekonomi makro dimaksudkan untuk mencapai peningkatan [[pertumbuhan ekonomi]].<ref>{{Cite book|last=Digdowiseiso|first=Kumba|url=http://repository.unas.ac.id/695/1/Buku%20Perekonomian%20Indonesia_compressed.pdf|title=Perekonomian Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Makro|location=Jakarta Selatan|publisher=Lembaga Penerbitan Universitas Nasional|isbn=978-623-7376-41-5|pages=125|url-status=live}}</ref>


Pemerintah membuat kebijakan fiskal untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan berbentuk [[pajak]] pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan [[kebijakan moneter]], yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat [[suku bunga]] dan [[Peredaran (mata uang)|jumlah uang beredar]]. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak serta pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel meliputi permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi, pola persebaran [[sumber daya]] dan distribusi [[pendapatan]].
Pemerintah membuat kebijakan fiskal untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan berbentuk [[pajak]] pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan [[kebijakan moneter]], yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat [[suku bunga]] dan [[Peredaran (mata uang)|jumlah uang beredar]]. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak serta pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel meliputi permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi, pola persebaran [[sumber daya]] dan distribusi [[pendapatan]].

Revisi per 27 Mei 2024 13.34

Kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang berkiatan dengan penerimaan pemerintah. Bentuk penerimaan ini adalah pajak bersih yang diperoleh dari sektor rumah tangga. Pajak ini digunakan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran yang disebabkan oleh kegiatan pemerintahan.[1] Kebijakan fiskal merupakan bagian dari kebijakan ekonomi makro yang digunakan untuk mencapai sasaran pembangunan. Fungsi kebijakan fiskal secara umum terbagi menjadi tiga, yaitu fungsi penetapan sasaran anggaran, fungsi distribusi pendapatan dan subsidi, serta fungsi stabilisasi ekonomi. Fungsi alokasi anggaran bertujuan untuk tujuan pembangunan ekonomi. Fungsi distribusi pendapatan dan subsidi dimaksudkan untuk upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Sedangkan fungsi stabilisasi ekonomi makro dimaksudkan untuk mencapai peningkatan pertumbuhan ekonomi.[2]

Pemerintah membuat kebijakan fiskal untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan berbentuk pajak pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak serta pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel meliputi permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi, pola persebaran sumber daya dan distribusi pendapatan.

Pemerintah yang menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian atau dengan perkataan lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya. Dengan melalui kebijakan fiskal, antara lain pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, dapat mempengaruhi kesempatan kerja, dapat mempengaruhi tinggi rendahnya investasi nasional, dan dapat mempengaruhi distribusi penghasilan nasional.

Instrumen

Sumber-sumber penerimaan negara

Sumber penerimaan negara yang utama adalah pendapatan masyarakat dan swasta. Pemerintah memperoleh pendapatan negara dari masyarakat dan swasta secara sukarela. Pendapatan negara kemudian digunakan untuk anggaran belanja barang-barang dan jasa-jasa bagi publik. Pengumpulan pendapatan dibedakan menjadi penerimaan pajak dan penerimaan non pajak. Pajak adalah penerimaan negara yang wajib diberikan oleh masyarakat tanpa mengakibatkan timbulnya kewajiban bagi pemerintah terhadap pihak pembayar. Undang-undang dasar di suatu negara dapat menetapkan kewajiban pajak dengan sifat memaksa. Pelanggaran kewajiban pajak akan dikenaii hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku di suatu negara.[3]

Pandangan

Ekonomi Islam

Dalam pandangan ekonomi Islam, tujuan kebijakan fiskal hampir sama dengan kebijakan fiskal negara. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat. Selain itu mempercepat dan menyediakan kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam ekonomi Islam, kebijakan fiskal juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi atau pemanfaatan sumber daya ekonomi. Tujuan lain yang juga sama ialah memperbaiki moralitas dan budaya ekonomi masyarakat.[4]

Teori konjungtur riil

Dalam teori konjungtur riil, kebijakan fiskal dianggap mampu mewujudkan perubahan dalam kegiatan ekonomi melalui faktor-faktor riil. Kebijakan fiskal dapat meningkatkan jumlah penawaran tenaga kerja oleh perusahaan melalui pengurangan pajak kepada individu. Selain itu, kebijakan fiskal dapat meningkatkan jumlah investasi bersamaan dengan perkembangan teknologi. Selain itu, kebijakan fiskal yang menghindari defisit dalam anggaran belanja pemerintah akan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Perusahaan akan memperoleh persaingan pengumpulan dana dan pengusaha akan memperoleh insentif untuk melakukan investasi dan mengembangkan teknologi yang lebih canggih. Secara tidak langsung, kebijakan fiskal dapat menghasilkan ekspansi ekonomi.[5]

Referensi

  1. ^ Priyono dan Teddy Chandra (2016). Esensi Teori Ekonomi Makro (PDF). Sidoarjo: ZIfatama Publishing. hlm. 17. ISBN 978-602-14020-0-9. 
  2. ^ Digdowiseiso, Kumba. Perekonomian Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Makro (PDF). Jakarta Selatan: Lembaga Penerbitan Universitas Nasional. hlm. 125. ISBN 978-623-7376-41-5. 
  3. ^ Digdowiseiso, Kumba (2014). Kebijakan Fiskal (PDF). Jakarta Selatan: Lembaga Penerbitan Universitas Nasional. hlm. 1. ISBN 978-979-028-241-4. 
  4. ^ Muljawan, dkk. (2020). Buku Pengayaan Pembelajaran Ekonomi Syariah untuk Sekolah Menengah Atas Kelas X (PDF). Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia. hlm. 54. 
  5. ^ Muchtolifah. Ekonomi Makro (PDF). Unesa University Press. hlm. 75. ISBN 978-979-028-241-4.