Lompat ke isi

Monyet digo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RianHS (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
RianHS (bicara | kontrib)
 
Baris 12: Baris 12:


[[Kategori:Satwa liar dilindungi di Indonesia]]
[[Kategori:Satwa liar dilindungi di Indonesia]]
[[Kategori:Primata Indonesia]]
[[Kategori:Mamalia Sulawesi]]
[[Kategori:Mamalia yang dideskripsikan tahun 1841]]
[[Kategori:Macaca]]
[[Kategori:Spesies rentan]]

Revisi terkini sejak 2 Juni 2024 01.38

Monyet digo
Macaca ochreata Edit nilai pada Wikidata

Edit nilai pada Wikidata
Status konservasi
Rentan
IUCN12557 Edit nilai pada Wikidata
Taksonomi
KelasMammalia
OrdoPrimates
SuperfamiliCercopithecoidea
FamiliCercopithecidae
GenusMacaca
SpesiesMacaca ochreata Edit nilai pada Wikidata
William Ogilby, 1841
Distribusi

Edit nilai pada Wikidata

Monyet digo atau monyet butung (nama ilmiah: Macaca ochreata) merupakan salah satu primata endemik Sulawesi yang tersebar di Sulawesi Tenggara. Monyet ini berukuran 50–59 cm ditambah ekor 35–40 cm. Monyet digo memiliki berat badan berbeda antara jantan dan betina. Hewan jantan memiliki berat 9–12 kg dan betina 5–7 kg.[1]

Monyet digo merupakan hewan yang utamanya memakan buah-buahan. Namun, ketika buah langka, mereka juga memakan daun dari tumbuhan tertentu yang belum berbuah, batang tanaman yang baru berbunga, dan kadang-kadang artropoda.[2]

Peningkatan lahan pertanian dan perkebunan di habitat mereka telah membuat kera ini mengembangkan kesukaan terhadap tanaman budi daya juga. Monyet ini dikategorikan dalam daftar merah IUCN sebagai spesies rentan.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Fairuztania, Zsa; Mustari, Abdul Haris (2017). "Karakteristik Habitat dan Populasi Monyet Butung (Macaca ochreata) di Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Sulawesi Tenggara". Wasian. 4 (2): 97–108. 
  2. ^ "BOOTED MACAQUE". NEW ENGLAND PRIMATE CONSERVANCY. Diakses tanggal 1 Juni 2024. 
  3. ^ "Booted Macaque". IUCN Red List. Diakses tanggal 1 Juni 2024.