Lompat ke isi

Kota Sungai Penuh: Perbedaan antara revisi

Koordinat: 2°3′32″S 101°23′29″E / 2.05889°S 101.39139°E / -2.05889; 101.39139
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ksjdhgfavbd (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Ksjdhgfavbd (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Baris 45: Baris 45:
}}
}}


'''Kota Sungai Penuh''' adalah sebuah [[kota]] di [[Provinsi Jambi]], [[Indonesia]]. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009. Penduduk kota Sungai Penuh pertengahan tahun 2023 berjumlah 100.851 jiwa, dengan kepadatan 248 jiwa/km<sup>2</sup> dan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan .<ref name="SP"/>
'''Kota Sungai Penuh''' adalah sebuah [[kota|Kota]] di [[Provinsi Jambi]], [[Indonesia]]. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009. Penduduk kota Sungai Penuh pertengahan tahun 2023 berjumlah 100.851 jiwa, dengan kepadatan 248 jiwa/km<sup>2</sup> dan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan .<ref name="SP"/>


== Geografi ==
== Geografi ==

Revisi per 3 Juni 2024 06.57

2°3′32″S 101°23′29″E / 2.05889°S 101.39139°E / -2.05889; 101.39139

Kota Sungai Penuh
Sungaipenuh
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiسوڠاي ڤنوه
Masjid Agung Pondok Tinggi
Lambang resmi Kota Sungai Penuh
Julukan: 
  • Kota Sakti
  • Kota Sejuk
Motto: 
Sahalun suhak, salatuh bdei
(Kerinci) Kompak dan berlandasan mufakat
Peta
Peta
Kota Sungai Penuh di Sumatra
Kota Sungai Penuh
Kota Sungai Penuh
Peta
Kota Sungai Penuh di Indonesia
Kota Sungai Penuh
Kota Sungai Penuh
Kota Sungai Penuh (Indonesia)
Koordinat: 2°03′49″S 101°23′46″E / 2.0636°S 101.3961°E / -2.0636; 101.3961
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
Tanggal berdiri8 November 2008
Dasar hukumUURI Nomor 25 Tahun 2008
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 8
  • Kelurahan: 4
  • Desa: 65
Pemerintahan
 • Wali KotaAhmadi Zubir
 • Wakil Wali KotaAlvia Santoni
 • Sekretaris DaerahAlpian
Luas
 • Total391,50 km2 (151,16 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2023)[2]
 • Total100.851
 • Kepadatan260/km2 (670/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 99,09% Islam
  • 0,10% Buddha[2][3]
 • BahasaIndonesia, Kerinci, Melayu, Minangkabau
 • IPMKenaikan 77,20 (2023)
tinggi[4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1572 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0748
Pelat kendaraanBH xxxx R*
Kode Kemendagri15.72 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 459.655.505.000,- (2020)
Situs webwww.sungaipenuhkota.go.id


Kota Sungai Penuh adalah sebuah Kota di Provinsi Jambi, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009. Penduduk kota Sungai Penuh pertengahan tahun 2023 berjumlah 100.851 jiwa, dengan kepadatan 248 jiwa/km2 dan berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan .[1]

Geografi

Taman Nasional Kerinci Seblat

Kota Sungai Penuh memiliki luas keseluruhan 39.150 ha, 59,2 % atau 23.177,6 ha merupakan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, sedangkan sekitar 40,8% atau 15.972,4 ha baru merupakan daerah efektif perkotaan. Curah hujan harian rata-rata kota ini dalam satu tahun sekitar 49,4–169,2 mm/tahun, sementara suhu harian rata-rata dalam satu tahun antara 17,2 °C – 29,3 °C dengan kelembaban udara berada pada 39 % rata-rata dalam per tahun dan kecepatan angin rata-rata dalam satu tahun sekitar 13 m/detik.

Wilayah kota ini memiliki topografi berbukit-bukit, berada pada kawasan Bukit Barisan dan hutan tropis dengan ketingian 650 – 1200 m di atas permukaan laut, dengan luas kemiringan lahan antara 0 – 20% sekitar 6.300 ha, luas daratan bergelombang dengan kemiringan antara 5 – 150% sekitar 1.295 ha, luas daratan curam bergelombang dengan kemiringan antara 16 – 400% sekitar 4.345 ha, dan luas daratan sangat curam yang bergelombang dengan kemiringan antara lebih 400% sekitar 1.295 ha..

Batas Wilayah

Batas wilayah Kota Sungai Penuh antara lain

Utara Depati Tujuh
Timur Air Hangat Timur, Danau Kerinci Barat, Sitinjau Laut, dan Tanah Cogok
Selatan Keliling Danau
Barat Basa Ampek Balai Tapan, Sumatera Barat

Pemerintahan

Wali Kota

No Wali Kota Awal menjabat Akhir menjabat Wakil Wali Kota
2 Ahmadi Zubir 25 Juni 2021 Petahana Alvia Santoni

Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam dua periode terakhir.[5][6]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024 2024-2029
PKB 1 Steady 1 Steady 1
Gerindra 3 Penurunan 2 Steady 2
PDI-P 3 Penurunan 1 Kenaikan 3
Golkar 2 Penurunan 1 Kenaikan 5
NasDem 1 Kenaikan 2 Steady 2
Berkarya (baru) 1 Penurunan 0
PKS 2 Steady 2 Kenaikan 3
PPP 2 Kenaikan 3 Steady 3
PAN 3 Steady 3 Steady 3
Hanura 3 Steady 3 Penurunan 1
Demokrat 5 Kenaikan 6 Penurunan 2
Jumlah Anggota 25 Steady 25 Steady 25
Jumlah Partai 10 Kenaikan 11 Penurunan 10


Kecamatan

Kota Sungaipenuh memiliki 8 kecamatan, 4 kelurahan dan 65 desa (dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan dan 1.399 desa di seluruh Jambi). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 103.511 jiwa dengan luas wilayahnya 391,50 km² dan sebaran penduduk 264 jiwa/km².[7][8]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Sungaipenuh, adalah sebagai berikut:

Kemendagri Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
15.72.03 Hamparan Rawang 13 Desa
15.72.07 Koto Baru 6 Desa
15.72.05 Kumun Debai 9 Desa
15.72.02 Pesisir Bukit 9 Desa
15.72.06 Pondok Tinggi 1 7 Desa
Kelurahan
15.72.08 Sungai Bungkal 1 5 Desa
Kelurahan
15.72.01 Sungaipenuh 2 3 Desa
Kelurahan
15.72.04 Tanah Kampung 13 Desa
TOTAL 4 69

Transportasi

  • Udara: Rute penerbangan komersial ke Kabupaten Kerinci telah dimulai oleh Maskapai Sky Aviation yang terbang perdana dari Bandara Sultan Thaha di Jambi ke Bandara Depati Parbo di Kerinci pada 6 Juni 2011. Kemudian maskapai Nusantara Buana Airlines (NBA) membuka rute Padang–Kerinci sejak tanggal 24 Januari 2012. Pada Maret 2012 maskapai Pacific Royale Airlines membuka pula rute penerbangan Jambi–Kerinci. Jadwal penerbangan ke Kerinci belum setiap, hanya dua kali dalam seminggu. Wings Air tiga kali dalam seminggu.
  • Darat: Terdapat banyak angkutan antar provinsi dan dalam provinsi yang berpusat di kota Sungai Penuh, melayani trayek jurusan antara lain, Bangko, Muara Bungo, Sarolangun, Jambi, Kuala Tungkal. Juga ke Padang, Bukittinggi, Pekanbaru bahkan Dumai. Juga ada trayek ke Bengkulu.

Pendidikan

Pameran naskah dalam aksara Rencong di Sungai Penuh pada masa Hindia Belanda

Beberapa perguruan tinggi yang ada di Kota Sungai Penuh, yakni:

  • IAIN Kerinci
  • STIE Sakti Alam Kerinci
  • STIA Nusa
  • LP2N
  • STIT
  • STKIP Muhammadiyah
  • AMIK Depati Parbo
  • AKPER Yayasan Bina Insani Sakti

Kesehatan

Pariwisata

Bukit Khayangan
Jembatan Kerinduan

Tempat wisata

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b "Kota Sungai Penuh Dalam Angka 2020" (pdf). www.sungaipenuhkota.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-11. Diakses tanggal 23 September 2020. 
  2. ^ a b "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 29 Desember 2023. 
  3. ^ "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kota Sungai Penuh". www.sp2010.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-05. Diakses tanggal 23 September 2020. 
  4. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-2023". www.jambi.bps.go.id. Diakses tanggal 29 Desember 2023. 
  5. ^ Perolehan Kursi DPRD Kota Sungaipenuh Periode 2014-2019
  6. ^ Perolehan Kursi DPRD Kota Sungaipenuh 2019-2024
  7. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  8. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar