Lompat ke isi

Bisikan Jenazah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 45: Baris 45:
* [[Shyrim Husni]] sebagai Sukri (jenazah)
* [[Shyrim Husni]] sebagai Sukri (jenazah)
* Rosita
* Rosita
* Geraldi Agraprana
* Eka Jamaludin
* Eka Jamaludin
* Mama kamu
* Mama kamu

Revisi per 11 Juni 2024 09.56

Bisikan Jenazah
SutradaraAldi Taher
ProduserArbi Leo
Aldi Taher
Ditulis olehAldi Taher
Pemeran
Perusahaan
produksi
Bersahaja Entertainment (Indonesia)
Langit Terang Production (Malaysia)
Tanggal rilis
  • 4 November 2021 (2021-11-04) (Indonesia)
Durasi91 menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Bisikan Jenazah adalah film horor Indonesia yang dirilis pada 4 November 2021. Film ini disutradarai oleh Aldi Taher dan dibintangi pula olehnya, beserta aktris Malaysia Emma Maembong. Film ini merupakan hasil kerja sama antara Bersahaja Entertainment (rumah produksi di Indonesia) dan Langit Terang Production (rumah produksi Malaysia).[1]

Sinopsis

Aldi (Aldi Taher) dan Emma (Emma Maembong) merupakan pasangan pengantin baru yang hendak pergi berbulan madu ke Ipoh, Malaysia. Namun, Aldi harus bekerja di Kuala Lumpur selama beberapa hari. Mereka pun mencari penginapan di Kuala Lumpur. Sayangnya, mereka justru tersesat ke rumah yang belum pernah mereka datangi. Mereka tidak tahu bahwa rumah tersebut adalah rumah angker. Pemiliknya, Sukri (Shyrim Husni), adalah penyembah setan dan anak beserta istrinya dibunuh di rumah tersebut untuk dijadikan sebagai tumbal kepada iblis. Emma selalu di teror oleh arwah istri Sukri (Maya Marissa) dan anaknya (Abdul Hadi). Puncaknya, Emma kerasukan arwah Sukri yang ternyata juga dijadikan tumbal.

Pemain

Referensi

  1. ^ Nastiti, Hani (2021-11-08). Imanda, Biru Cahya, ed. "Sinopsis Bisikan Jenazah, Film Horor Aldi Taher". Kompas.com. Diakses tanggal 2021-11-13. 

Pranala luar