Lompat ke isi

Sekolah dasar (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Wic2020 (bicara | kontrib)
rw
Baris 1: Baris 1:
{{Pendidikan di Indonesia}}
'''Sekolah Dasar''' (singkatan: SD) adalah tahapan pendidikan awal yang biasanya dimulai oleh anak yang berumur 6 atau 7 tahun. Sekolah Dasar ditempuh dalam masa 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6. Pada akhir kelas 6, murid Sekolah Dasar diwajibkan untuk mengikuti ujian sekolah untuk menentukan kelulusan dari sekolah. Setelah lulus, murid Sekolah Dasar dapat melanjutkan pendidikan ke [[Sekolah Menengah]].
'''Sekolah Dasar''' (disingkat '''SD''') adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di [[Indonesia]]. Sekolah Dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari Kelas 1 sampai Kelas 6. Saat ini murid Kelas 6 tidak diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Dasar dapat melanjutkan pendidikan ke [[Sekolah Menengah Pertama]] (atau sederajat).


Pelajar Sekolah Dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.
{{stub}}


Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan Sekolah Dasar Negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab [[kabupaten]]/[[kota]]. Sedangkan [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]] hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Dasar Negeri berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di [[kecamatan]].
[[Kategori:Sekolah Dasar]]

==Lihat pula==
* [[Madrasah Ibtidaiyah]]
* [[Paket A]]

[[Kategori: Sekolah Dasar]]
[[Kategori: Pendidikan dasar]]

Revisi per 5 Juni 2006 09.33

Sekolah Dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah Dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari Kelas 1 sampai Kelas 6. Saat ini murid Kelas 6 tidak diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).

Pelajar Sekolah Dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan Sekolah Dasar Negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Dasar Negeri berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di kecamatan.

Lihat pula