Lompat ke isi

Satyalancana Penegak: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
YMD III (bicara | kontrib)
Penambahan pranala #article-section-source-editor
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS
CLOUDFURYS (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 68: Baris 68:
* AKBP (Purn.) [[Robertus Sanyoto]]
* AKBP (Purn.) [[Robertus Sanyoto]]
* Kapt (Purn.) Ki Agus. Mohammad Zein, B.A
* Kapt (Purn.) Ki Agus. Mohammad Zein, B.A
* Kapten Cpl (Purn.) Usup Atmadinata
* Sertu (Purn.) [[Moekri]]
* Sertu (Purn.) [[Moekri]]
* Drs. [[Edward Mandahar Situmorang]]
* Drs. [[Edward Mandahar Situmorang]]

Revisi per 24 Juni 2024 17.46

Satyalancana Penegak Sumber: www.setneg.ri.go.id

Satyalancana Penegak Diberikan kepada anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang secara aktif sedikit-dikitnya 30 hari sejak 1 Oktober 1965 sampai tanggal yang ditentukan oleh Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan dalam gerakan pembersihan dan pemberantasan G-30-S PKI.

Penerima Satyalancana Penegak

Referensi

(Indonesia) PP 15/1966 Satyalancana Penegak[pranala nonaktif permanen]

Lihat pula