Lompat ke isi

Central Asia Raya: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Mengembalikan suntingan oleh 114.10.102.53 (bicara) ke revisi terakhir oleh Arya-Bot
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
Baris 3: Baris 3:
| company_logo =
| company_logo =
| company_type = <nowiki>Asuransi Jiwa</nowiki>
| company_type = <nowiki>Asuransi Jiwa</nowiki>
| foundation = [[Lampung]], [[Indonesia]] (1975)
| foundation = [[Jakarta]], [[Indonesia]] (1975)
| location = {{flagicon|Indonesia}} [[Lampung]], [[Indonesia]]
| location = {{flagicon|Indonesia}} [[Jakarta]], [[Indonesia]]
| key_people = [[Freddy Thamrin]] ([[CEO|Presiden Direktur]])
| key_people = [[Freddy Thamrin]] ([[CEO|Presiden Direktur]])
| brands = 3i Networks
| brands = 3i Networks
Baris 13: Baris 13:
}}
}}


'''PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR Life Insurance)''' adalah [[perusahaan]] [[asuransi jiwa]] yang didirikan pada tanggal '''[[30 April]] [[1975]]''' berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo No. 357, dengan modal Rp 500 juta dan disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.Y.A.5/450/6 Tanggal [[9 Desember]] [[1975]].
'''PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR Life Insurance)''' adalah [[perusahaan]] [[asuransi jiwa]] yang didirikan pada tanggal '''30 April 1975''' berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo No. 357, dengan modal Rp 500 juta dan disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.Y.A.5/450/6 Tanggal 9 Desember 1975.


CAR Life Insurance telah memperoleh izin usaha perasuransian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.KEP.492/DJM/III-5/11/1975 tanggal 15 November 1975. Hingga kemudian secara tetap dan tanpa batas izin usaha perasuransian tersebut dikukuhkan dengan keputusan Kementerian Keuangan R.I. Nomor: KEP-013/KM.13/1987, tanggal [[18 Desember]] [[1987]].
CAR Life Insurance telah memperoleh izin usaha perasuransian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.KEP.492/DJM/III-5/11/1975 tanggal 15 November 1975. Hingga kemudian secara tetap dan tanpa batas izin usaha perasuransian tersebut dikukuhkan dengan keputusan Kementerian Keuangan R.I. Nomor: KEP-013/KM.13/1987, tanggal 18 Desember 1987.


CAR Life Insurance juga telah memiliki izin usaha Unit Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor KEP-070/KM.10/[[2007]] tanggal 5 April 2007. Selain itu CAR Life Insurance juga mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor KEP-183/KM.17/[[1995]], tanggal [[4 Juli]] [[1995]].
CAR Life Insurance juga telah memiliki izin usaha Unit Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor KEP-070/KM.10/2007 tanggal 5 April 2007. Selain itu CAR Life Insurance juga mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor KEP-183/KM.17/1995, tanggal 4 Juli 1995.


CAR Life Insurance merupakan bagian dari anak usaha [[Salim Group]]. CAR Life Insurance pun telah terdaftar dan diawasi oleh [[Otoritas Jasa Keuangan]] ([[OJK]]).
CAR Life Insurance merupakan bagian dari anak usaha [[Salim Group]]. CAR Life Insurance pun telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


== Manajemen ==
== Manajemen ==
Baris 26: Baris 26:


*Komisaris Utama: [[Anthoni Salim]]
*Komisaris Utama: [[Anthoni Salim]]
* Komisaris Independen: [[Arif Firman]]
* Komisaris Independen: Arif Firman
* Komisaris Independen: [[Ignasius Budiman]]
* Komisaris Independen: Ignasius Budiman


=== Direksi ===
=== Direksi ===
* Direktur Utama: [[Freddy Thamrin]]
* Direktur Utama: Freddy Thamrin
* Direktur: [[Antonius Probosanjoyo]]
* Direktur: Antonius Probosanjoyo
* Direktur Teknik: dr. [[Sri Rahayu Sutanto]]
* Direktur Teknik: dr. Sri Rahayu Sutanto
* Direktur Kepatuhan: [[Freddy Thamrin]]
* Direktur Kepatuhan: Freddy Thamrin


== Dewan Pengawas Syariah (DPS) ==
== Dewan Pengawas Syariah (DPS) ==


* Ketua: H. [[Mustafa E. Nasution]], Ph.D.
* Ketua: H. Mustafa E. Nasution, Ph.D.
* Anggota: Ir. [[Muhammad Syakir Sula]], A.A.A.I.J, F.I.I.S
* Anggota: Ir. Muhammad Syakir Sula, A.A.A.I.J, F.I.I.S
* Anggota: Dra. [[Siti Ma'rifah]], S.H., M.M.
* Anggota: Dra. Siti Ma'rifah, S.H., M.M.


== Produk ==
== Produk ==
Baris 108: Baris 108:
{{Perusahaan Asuransi di indonesia}}
{{Perusahaan Asuransi di indonesia}}


[[Kategori:Lampung]]
[[Kategori:Salim Group]]
[[Kategori:Salim Group]]
[[Kategori:Perusahaan Indonesia]]
[[Kategori:Perusahaan Indonesia]]

Revisi terkini sejak 27 Juni 2024 05.47

PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
Asuransi Jiwa
DidirikanJakarta, Indonesia (1975)
Kantor pusatIndonesia Jakarta, Indonesia
Tokoh kunci
Freddy Thamrin (Presiden Direktur)
Merek3i Networks
  • Kenaikan Rp 73,31 miliar (2020)
  • Rp 1,15 triliun (2021)
Total aset
  • Kenaikan Rp 8,69 triliun (2020)
  • Rp 10,22 triliun (2021)
Situs webwww.car.co.id

PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR Life Insurance) adalah perusahaan asuransi jiwa yang didirikan pada tanggal 30 April 1975 berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo No. 357, dengan modal Rp 500 juta dan disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.Y.A.5/450/6 Tanggal 9 Desember 1975.

CAR Life Insurance telah memperoleh izin usaha perasuransian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.KEP.492/DJM/III-5/11/1975 tanggal 15 November 1975. Hingga kemudian secara tetap dan tanpa batas izin usaha perasuransian tersebut dikukuhkan dengan keputusan Kementerian Keuangan R.I. Nomor: KEP-013/KM.13/1987, tanggal 18 Desember 1987.

CAR Life Insurance juga telah memiliki izin usaha Unit Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor KEP-070/KM.10/2007 tanggal 5 April 2007. Selain itu CAR Life Insurance juga mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Central Asia Raya (DPLK CAR) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor KEP-183/KM.17/1995, tanggal 4 Juli 1995.

CAR Life Insurance merupakan bagian dari anak usaha Salim Group. CAR Life Insurance pun telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Manajemen

[sunting | sunting sumber]

Dewan Komisaris

[sunting | sunting sumber]
  • Komisaris Utama: Anthoni Salim
  • Komisaris Independen: Arif Firman
  • Komisaris Independen: Ignasius Budiman
  • Direktur Utama: Freddy Thamrin
  • Direktur: Antonius Probosanjoyo
  • Direktur Teknik: dr. Sri Rahayu Sutanto
  • Direktur Kepatuhan: Freddy Thamrin

Dewan Pengawas Syariah (DPS)

[sunting | sunting sumber]
  • Ketua: H. Mustafa E. Nasution, Ph.D.
  • Anggota: Ir. Muhammad Syakir Sula, A.A.A.I.J, F.I.I.S
  • Anggota: Dra. Siti Ma'rifah, S.H., M.M.
  • Asuransi Prevensia Pro Ultimate
  • Asuransi Prevensia Care Ultimate
  • Beasiswa Ananda
  • CARina
  • CARLegacy
  • Dana CARity 20
  • Asuransi CAR Eksekutif Rupiah
  • Asuransi CAR Eksekutif Dolar
  • Asuransi Berjangka
  • Family Prevensia CARe
  • Protecta Raya
  • Whole Life Eksekutif
  • Whole Life
  • New Whole Life
  • Century Pro
  • Asuransi CARlink Pro
  • Asuransi CARLink Pro Ultimate
  • Guaranteed Income Protection (GAIN Protection)

Korporasi

[sunting | sunting sumber]
  • Asuransi Kesehatan
  • Asuransi Kecelakaan
  • Asuransi Berjangka

Bancassurance

[sunting | sunting sumber]

Produk Asuransi Funding

[sunting | sunting sumber]
  • Deposito 3 in 1
  • Tabungan Mutiara
  • Smart Plan
  • Deposito Platinum
  • Tabungan Ziarah

Direct Marketing

[sunting | sunting sumber]
  • CARseri
  • CARsero
  • Medi Shield
  • Smart Shield
  • Eksekutif Rupiah
  • Eksekutif Dollar
  • Asuransi Jiwa Kredit

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)

[sunting | sunting sumber]
  • Program Pensiun
  • Program Pesangon

Asuransi Mikro

[sunting | sunting sumber]
  • Si Peci (asuransi jiwa dengan konsep voucher)
  • Asuransi Demam Berdarah
  • Asuransi CARLisya Ultimate
  • Beasiswa Fathanah
  • Dana Haji Istiqomah
  • CARlisya
  • Asuransi CAR Wakaf Sakinah

Sejak tahun 2014, Central Asia Raya sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka koordinasi manfaat asuransi, dimana kedua pihak ini akan menanggung orang/peserta yang sama untuk benefit asuransi kesehatan yang sama sesuai ketentuan yang diatur dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan maupun polis Asuransi kesehatan yang dikeluarkan oleh Central Asia Raya.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]