Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum: Perbedaan antara revisi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 114: | Baris 114: | ||
|- |
|- |
||
|<center>5 |
|<center>5 |
||
|Muhammad |
|[[Muhammad Alhamid|Muhammad]] |
||
|- |
|- |
||
|<center>6 |
|<center>6 |
Revisi terkini sejak 6 Juli 2024 08.07
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum DKPP | |
---|---|
Gambaran umum | |
Singkatan | DKPP |
Didirikan | 12 Juni 2012 |
Sifat | Independen |
Lembaga sebelumnya | Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum |
Struktur | |
Ketua/Anggota | Heddy Lugito |
Anggota | Muhammad Tio Aliansyah |
Anggota | Ratna Dewi Pettalolo |
Anggota | J. Kristiadi |
Anggota | Yulianto Sudrajat |
Anggota | Lolly Suhenty |
Anggota | I Dewa Kade Wiarsa Raka |
Kantor pusat | |
Jl. Abdul Muis No 2-4 Jakarta Pusat | |
Situs web | |
https://dkpp.go.id/ | |
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau biasa disingkat DKPP adalah suatu lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi (check and balance) kinerja dari KPU dan Bawaslu serta jajarannya. DKPP bertugas memeriksa dan memutuskan pengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu tertuang dalam pasal 156 ayat (1) undang-undang penyelenggara pemilu Nomor 15 tahun 2011. DKPP dibentuk berdasarkan pasal 109 tentang Penyelenggara Pemilu dan kewajiban DKPP dituangkan dalam pasal 159 ayat (3).[1] DKPP resmi dibentuk pada 12 Juni 2012, terdiri dari 7 anggota yang berasal dari unsur KPU dan Bawaslu masing-masing satu orang, serta dari unsur tokoh masyarakat yang diajukan oleh DPR dan Pemerintah.[2]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Keberadaan DKPP bukanlah hal baru karena sebelumnya sudah ada yang namanya Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) sejak 2008. DK KPU adalah institusi etik difungsikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran kode etik bagi penyelenggara. Namun, wewenangnya tidak begitu kuat, lembaga ini hanya difungsikan memanggil, memeriksa, dan menyidangkan hingga memberikan rekomendasi pada KPU dan bersifat ad hoc.
DK KPU dari sisi kompetensi keanggotaan cukup baik tetapi dari aspek struktural kurang seimbang karena didominasi oleh penyelenggara Pemilu. DK KPU beberapa kali dipimpin oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., dan prestasinya pun tidak mengecewakan publik termasuk pemerintah dan DPR memberikan apresiasi yang positif. Terobosan memberhentikan beberapa anggota KPUD Provinsi/Kabupaten/Kota termasuk salah satu mantan anggota KPU 2010 memberi harapan baru bagi publik pada perubahan.
Dari prestasi yang dianggap baik inilah Pemerintah, DPR, lembaga yudikatif dan lembaga-lembaga pemantau Pemilu sontak mendorong misi mulia ini dengan meningkatkan kapasitas wewenang dan memastikan institusi ini jadi tetap dan tidak hanya menangani kode etik pada KPU tetapi juga Bawaslu di tiap tingkatan lewat produk hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu. DKPP akhirnya secara resmi lahir pada 12 Juni 2012.
Anggota
[sunting | sunting sumber]Saat ini DKPP terdiri dari 7 anggota yang berasal dari unsur KPU, Bawaslu dan tokoh masyarakat yang diajukan oleh pemerintah dan DPR.
- Periode 2012–2017
Berikut nama anggota DKPP periode 2012–2017:[2][3]
No | Nama | Unsur (Ajuan Institusi) |
---|---|---|
Jimly Asshiddiqie (Ketua) | ||
Nur Hidayat Sardini | ||
Saut Hamonangan Sirait | ||
Abdul Bari Azed[nb 1] | ||
Anna Erliyana[nb 2] | ||
Valina Singka Subekti | ||
Ida Budhiati | ||
Nelson Simanjuntak |
- Periode 2017–2022
Berikut nama anggota DKPP periode 2017–2022:[5]
No | Nama | Unsur (Ajuan Institusi) |
---|---|---|
Harjono (Ketua) | ||
Idha Budhiati | ||
Teguh Prasetyo | ||
Alfitra Salamm | ||
Muhammad | ||
Hasyim Asy'ari | ||
M. Afifuddin |
- 2022–2027
No | Nama | Unsur (Ajuan Institusi) |
---|---|---|
Heddy Lugito (Ketua) | ||
Muhammad Tio Aliansyah | ||
Ratna Dewi Pettalolo | ||
J. Kristiadi | ||
I Dewa Kade Wiarsa Raka | ||
Yulianto Sudrajat | ||
Lolly Suhenty |
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Catatan
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ https://nasional.tempo.co/read/1671416/ini-tugas-wewenang-dan-kewajiban-dewan-kehormatan-penyelenggara-pemilu-dkpp
- ^ a b Presiden SBY Ambil Sumpah 7 Anggota DKPP[pranala nonaktif permanen]
- ^ Inilah Tujuh Nama Anggota DKPP Republika Online, 12 Juni 2012, diakses 27 Juli 2014
- ^ Jimly Lantik Anggota Baru DKPP[pranala nonaktif permanen] JPNN, 13 September 2013
- ^ Presiden Jokowi Lantik 7 Anggota DKPP Detik, 12 Juni 2017
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Situs web resmi
- DKPP Dibentuk Sebagai Pengawas KPU dan Bawaslu – Berita di situs Kompas