Lompat ke isi

Penyeladi, Kapuas, Sanggau: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Galeri: tambah gambar
Hansenlou9 (bicara | kontrib)
k Mengubah ukuran gambar
 
Baris 64: Baris 64:
Dengan [[Komitmen organisasi|komitmen]] terhadap [[pendidikan]] dan [[Pendidikan|fasilitas]] yang tersedia, Desa Penyeladi tidak hanya mendorong kemajuan pendidikan lokal, tetapi juga menunjukkan kesediaannya dalam menerima berbagai inisiatif pendidikan dari luar, seperti kerjasama dengan [[Lembaga pendidikan|lembaga pendidikan tinggi]] atau program-program bantuan pendidikan lainnya.
Dengan [[Komitmen organisasi|komitmen]] terhadap [[pendidikan]] dan [[Pendidikan|fasilitas]] yang tersedia, Desa Penyeladi tidak hanya mendorong kemajuan pendidikan lokal, tetapi juga menunjukkan kesediaannya dalam menerima berbagai inisiatif pendidikan dari luar, seperti kerjasama dengan [[Lembaga pendidikan|lembaga pendidikan tinggi]] atau program-program bantuan pendidikan lainnya.
== Galeri ==
== Galeri ==
<gallery mode="nolines" widths="800" heights="450">
<gallery>
Berkas:Dermaga Penyebrangan Dusun Penyeladi Hilir.jpg|378x378px|Dermaga Penyebrangan Dusun Penyeladi Hilir
Berkas:Dermaga Penyebrangan Dusun Penyeladi Hilir.jpg|Dermaga Penyebrangan Dusun Penyeladi Hilir
</gallery>
</gallery>



Revisi terkini sejak 10 Juli 2024 06.58

Penyeladi
Peta Desa Penyeladi - KKM
Peta Desa Penyeladi - KKM
Peta lokasi Desa Penyeladi
Peta lokasi Desa Penyeladi
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSanggau
KecamatanKapuas
Kode pos
78515
Kode Kemendagri61.03.01.2007 Edit nilai pada Wikidata
Luas5.971,00 Ha
Jumlah penduduk3070
Jumlah RT12


Penyeladi adalah sebuah desa di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia. Desa ini terdiri dari 3 dusun atau lingkungan, Yaitu Dusun Penyeladi hulu, Dusun penyeladi hilir, dan Dusun Balai nanga, dengan 2 dusun diantaranya dipisahkan oleh Sungai Kapuas.

Geografi dan Administrasi

[sunting | sunting sumber]

Desa Penyeladi memiliki luas total tanah mencapai 5.971,00 hektar[1]. Wilayah desa ini berbatasan dengan:

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Desa Penyeladi berada di bawah administrasi Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Sehingga berdasarkan keputusan bupati sanggau: 40/DPMPEMDES/2021.

Kepala desa Mulai Menjabat Akhir Menjabat
Periode 2021-2028 Zainab, S.Pd. 18 Januari 2021 -

Perangkat Desa Penyeladi, Periode Juli 2024:

  • Kepala Desa: Zainab, S.Pd.[2]
  • Sekretaris Desa: Tomi Jepisa
  • Kepala Seksi Pemerintahan: Bambang
  • Kepala Urusan Pembangunan: Dian Islamiati,S.E.
  • Kepala Urusan Pemberdayaan Masyarakat: -
  • kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat: -
  • Kepala Urusan Umum: Sudarmen
  • Kepala Urusan Keuangan: Muhamad Faisal[1]
  • Kepala Wilayah Penyeladi Hulu: -
  • Kepala Wilayah Penyeladi Hilir: Ranuar
  • Kepala Wilayah Balai Nanga: Yogi Muzadi

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Penduduk Desa Penyeladi sebagian besar berprofesi sebagai petani. Terdapat sekitar 894 orang petani laki-laki dan 914 orang petani perempuan. Mayoritas penduduknya menganut agama Islam, dengan jumlah penganut mencapai 1.098 orang laki-laki dan 1.648 orang perempuan. Selain itu, terdapat juga penganut agama Kristen sebanyak 29 orang laki-laki dan 44 orang perempuan, agama Katolik dengan jumlah 97 orang laki-laki dan 145 orang perempuan, serta penganut agama Buddha sebanyak 4 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Etnis mayoritas di desa ini adalah Melayu, dengan populasi laki-laki sekitar 1.420 orang dan perempuan sekitar 946 orang.[1]

Komoditas

[sunting | sunting sumber]

Desa Penyeladi memiliki potensi yang signifikan dalam sektor pertanian, terutama dalam perkebunan kelapa sawit dan karet. Luas perkebunan kelapa sawit di desa ini mencapai 1.200,00 hektar untuk perusahaan swasta/negara dan 250,00 hektar untuk perkebunan rakyat. Selain itu, terdapat juga perkebunan karet yang dimiliki oleh masyarakat dengan luas mencapai 180 hektar.

Organisasi Masyarakat

[sunting | sunting sumber]

Desa Penyeladi memiliki beberapa lembaga masyarakat seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terdiri dari 9 orang anggota, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dengan 12 orang anggota, dan Rukun Tetangga dengan 12 orang anggota. Terdapat juga lembaga adat dan organisasi keagamaan dengan anggota yang tersebar di desa ini

Infrastruktur

[sunting | sunting sumber]

Desa Penyeladi dilengkapi dengan prasarana jalan yang terdiri dari 9,00 km jalan tanah, 1,00 km jalan sirtu, dan 6,00 km jalan konblok/semen/beton. Sarana transportasi yang tersedia meliputi kapal, speedboat, tongkang untuk transportasi sungai, serta mobil, truk/pickup, dan motor untuk transportasi darat.

Wisata Alam

[sunting | sunting sumber]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Di bidang pendidikan, Desa Penyeladi menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan mutu pendidikan dengan menyediakan fasilitas paud (Pendidikan Anak Usia Dini) di setiap dusunnya. Ini mencakup PAUD di Dusun Penyeladi Hulu, Dusun Penyeladi Hilir, dan Dusun Balai Nanga, yang bertujuan untuk memberikan pendidikan awal yang berkualitas bagi anak-anak di desa tersebut.

Desa Penyeladi juga memiliki beberapa sekolah dasar negeri yang melayani pendidikan dasar bagi anak-anak di wilayahnya. SD Negeri 22 Penyeladi Hulu dan SD Negeri 37 Balai Nanga adalah dua sekolah dasar negeri yang berperan penting dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh anak-anak di desa ini.

Dengan komitmen terhadap pendidikan dan fasilitas yang tersedia, Desa Penyeladi tidak hanya mendorong kemajuan pendidikan lokal, tetapi juga menunjukkan kesediaannya dalam menerima berbagai inisiatif pendidikan dari luar, seperti kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi atau program-program bantuan pendidikan lainnya.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Faisal, Muhammad (2024). PROFIL DESA/KELURAHAN DESA PENYELADI KECAMATAN KAPUAS KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2023. Sanggau: Desa penyeladi. hlm. 34. 
  2. ^ Rona, Marina (2021-1-18). "KEPUTUSAN BUPATI SANGGAU NOMOR: 40/ DPMPEMDES/2021". sebongkuh.desa.id. Diakses tanggal 2024-7-5.