Max Moein: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 62: | Baris 62: | ||
== Kematian == |
== Kematian == |
||
Max meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 2019 setelah menderita penyakit tumor dan diabeters selama dua tahun<ref>{{Citation|title=Mantan Politisi PDIP Max Moein Meninggal Dunia|url=https://www.youtube.com/watch?v=TkKv-AIvxMg|date=2019-03-19|accessdate=2024-07-14|last=METRO TV}}</ref>. Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Politikus PDIP Hendrawan Supratikno<ref>{{Cite web|last=Khalisotussurur|first=Daurina Lestari, Lilis|date=2019-03-19|title=Mantan Politisi PDIP Max Moein Meninggal Dunia Pagi Ini|url=https://www.viva.co.id/berita/nasional/1131563-mantan-politisi-pdip-max-moein-meninggal-dunia-pagi-ini|website=www.viva.co.id|language=id|access-date=2024-07-14}}</ref>. |
Max meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 2019 setelah menderita penyakit tumor dan diabeters selama dua tahun<ref>{{Citation|title=Mantan Politisi PDIP Max Moein Meninggal Dunia|url=https://www.youtube.com/watch?v=TkKv-AIvxMg|date=2019-03-19|accessdate=2024-07-14|last=METRO TV}}</ref>. Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Politikus PDIP [[Hendrawan Supratikno]]<ref>{{Cite web|last=Khalisotussurur|first=Daurina Lestari, Lilis|date=2019-03-19|title=Mantan Politisi PDIP Max Moein Meninggal Dunia Pagi Ini|url=https://www.viva.co.id/berita/nasional/1131563-mantan-politisi-pdip-max-moein-meninggal-dunia-pagi-ini|website=www.viva.co.id|language=id|access-date=2024-07-14}}</ref>. |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 14 Juli 2024 14.25
Max Moein, MA, MBA (12 Mei 1942 - 19 Maret 2019) merupakan seorang politikus Indonesia. Dia merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1999-2004 dan 2004-2009 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili Daerah Pemilihan Kalimantan Barat.
Max Moein | |
---|---|
Berkas:Ketua Komisi IX DPR Max Moein.png | |
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1 Oktober 1999 – 30 September 2004 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid (1999-2001) |
Wakil Presiden | Megawati Soekarnoputri (1999-2001) |
Daerah pemilihan | Kalimantan Barat (Pontianak) |
Presiden | Megawati Soekarnoputri (2001-2004) |
Wakil Presiden | Hamzah Haz (2001-2004) |
Pendahulu Tidak diketahui Pengganti Gunawan Slamet | |
Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1 Oktober 2004 – 26 August 2008 Menjabat bersama Periode 2004–2009
| |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil Presiden | Jusuf Kalla |
Informasi pribadi | |
Lahir | 12 Mei 1942 Majene, Sulawesi Barat, Indonesia |
Meninggal | 19 Maret 2019 Jakarta, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | PDI-P |
Profesi | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Karier
Saat menjabat sebagai Anggota DPR RI, Max dipercayai sebagai Ketua Komisi IX (Keuangan dan Perbankan) DPR pada periode 1999-2004 dan Wakil Ketua Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR pada periode 2004-2009[1] (pada periode 2004-2009, alat kelengkapan DPR yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang keuangan dan perbankan itu berubah dari Komisi IX ke Komisi XI[2]). Bahkan, Max sering dipercayai menduduki beberapa kursi pimpinan Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) seperti Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Penghasilan (PPh)[3].
Ketika menjabat sebagai Ketua Pansus BLBI, Max curiga dengan hasil audit BPK mengenai pengucuran dan penyaluran dana BLBI kepada 48 bank penerima BLBI[4]. Anggota Komisi IX DPR itu mengungkapkan bahwa beban BLBI yang menjadi tanggungan Bank Indonesia adalah sebesar Rp. 60 triliun, angka yang diketahui dari hasil audit BPK. Sementara itu, BI hanya aset memiliki aset sebesar Rp30 triliun. Jika DPR tetap bergantung pada hasil audit tersebut, Max mengatakan bahwa setiap saat BI bisa dipailitkan, walau hanya satu menit, yang bisa mengakibatkan penggantian seluruh Dewan Gubernurnya.
Setelah Bank BNI dan BRI dibobol pada 2003 melalui kasus letter of credit fiktif dan deposito fiktif, anggota Komisi IX mengusulkan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus untuk mengusut tuntas kasus-kasus tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Bank Negara Indonesia Saifuddien Hasan dan Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Rudjito[5]. Namun, Max yang menjabat sebagai Ketua Komisi IX mengatakan bahwa pembentukan Panitia Kerja lebih baik karena pembentukan Panja akan menjadi urusan internal komisi.
Pada Maret 2006, lebih dari satu tahun setelah kejadian Tsunami Aceh, Max yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI meminta penundaan pembebesan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang primer dan hasil pertanian di Aceh[6]. Dalam rapat konsultasi yang dihadiri oleh Kementerian Keuangan, Max menyatakan bahwa DPR tidak bisa menerima pembebasan PPN sebelum internal komisi mengadakan rapat yang membahas rincian barang-barang yang akan dikecualikan dari penerimaan pajak dan kemungkinan pengurangan pendapatan negara.
Ketika rapat bersama Badan Pusat Statistik yang membahas data perekonomian negara, Max mengusulkan agar kriteria mengenai kemiskinan dan pengangguran distandarisasi[7].
"Harus ada kriteria baku tentang angka kemiskinan. Jangan BPS kriterianya beda, IMF beda, DPR beda. Ini bikin kita semua pusing," kata Anggota DPR Fraksi PDIP itu. Selain itu, Max juga mengusulkan, agar angka-angka tersebut dapat dimasukkan dalam asumsi makro APBN.
"Selama ini kan cuma inflasi pertumbuhan ekonomi, sebaiknya kalau sudah ada kan bagus. Ini kita tambahkan dalam asumsi makro kita. Jadi pencapaian bukan hanya pajak, SBI, tapi penurunan pengangguran dan kemiskinan dicapai atau tidak," tambahnya.
Menurutnya, hal ini dapat mempermudah pemerintah dan masyarakt umum melihat apakah pertumbuhan ekonomi yang tinggi telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
Riwayat Jabatan
- Ketua Komisi IX (Keuangan dan Perbankan) DPR RI (1999-2004)
- Wakil Ketua Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR RI (2004-2008)
Kematian
Max meninggal dunia pada tanggal 19 Maret 2019 setelah menderita penyakit tumor dan diabeters selama dua tahun[8]. Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Politikus PDIP Hendrawan Supratikno[9].
Referensi
- ^ Liputan6.com (2004-10-29). "Koalisi Kebangsaan Meraih Sepuluh Posisi Ketua Komisi". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-07-14.
- ^ "Semua Anggota Komisi IX DPR Disebut Nikmati Aliran Dana BI". detikfinance. Diakses tanggal 2024-07-14.
- ^ antaranews.com (2007-09-21). "DPR: Kelambatan RUU PPh Tidak Ganggu Setoran Pajak 2008". Antara News. Diakses tanggal 2024-07-14.
- ^ Ari/APr. "Pansus BLBI: BPPN Sarankan DPR Pakai Hasil Audit BPK". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2024-07-14.
- ^ Tri. "Pembobolan Bank Terulang, Komisi IX Akan Bentuk Pansus". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2024-07-14.
- ^ "DPR Belum Setuju Bebas PPN untuk Aceh". Tempo (dalam bahasa Inggris). 2006-03-06. Diakses tanggal 2024-07-14.
- ^ antaranews.com (2007-05-28). "Komisi XI Minta BPS Ajak Akademisi Analisa Data". Antara News. Diakses tanggal 2024-07-14.
- ^ METRO TV (2019-03-19), Mantan Politisi PDIP Max Moein Meninggal Dunia, diakses tanggal 2024-07-14
- ^ Khalisotussurur, Daurina Lestari, Lilis (2019-03-19). "Mantan Politisi PDIP Max Moein Meninggal Dunia Pagi Ini". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2024-07-14.