Lompat ke isi

Jembatan Martadipura: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Jagawana (bicara | kontrib)
k hapus berkas
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:7084916.jpg|thumb|right|200px|Jembatan Martadipura di [[Kota Bangun, Kutai Kartanegara]]]]
'''Jembatan Martadipura''' adalah [[jembatan]] yang menghubungkan kecamatan [[Kota Bangun, Kutai Kartanegara|Kota Bangun]] bagian utara dengan [[Kota Bangun, Kutai Kartanegara|Kota Bangun]] bagian selatan, [[kabupaten Kutai Kartanegara]]. Jembatan ini diresmikan oleh [[Menteri Dalam Negeri]] [[RI]], HM Maruf, SE pada tanggal [[6 Maret|6]] [[Maret]] [[2006]]. Jembatan ini difungsikan untuk menghubungkan 5 [[kecamatan]] yang selama ini terisolir dapat diakses dengan mudah melalui jalan darat. '''Jembatan Martadipura''' paling tidak dapat menghubungkan 5 [[kecamatan]] di [[Kutai Kartanegara]], yaitu [[Tabang, Kutai Kartanegara|Tabang]], [[Kembang Janggut, Kutai Kartanegara|Kembang Janggut]], [[Kenohan, Kutai Kartanegara|Kenohan]], [[Muara Wis, Kutai Kartanegara|Muara Wis]], dan [[Muara Muntai, Kutai Kartanegara|Muara Muntai]].
'''Jembatan Martadipura''' adalah [[jembatan]] yang menghubungkan kecamatan [[Kota Bangun, Kutai Kartanegara|Kota Bangun]] bagian utara dengan [[Kota Bangun, Kutai Kartanegara|Kota Bangun]] bagian selatan, [[kabupaten Kutai Kartanegara]]. Jembatan ini diresmikan oleh [[Menteri Dalam Negeri]] [[RI]], HM Maruf, SE pada tanggal [[6 Maret|6]] [[Maret]] [[2006]]. Jembatan ini difungsikan untuk menghubungkan 5 [[kecamatan]] yang selama ini terisolir dapat diakses dengan mudah melalui jalan darat. '''Jembatan Martadipura''' paling tidak dapat menghubungkan 5 [[kecamatan]] di [[Kutai Kartanegara]], yaitu [[Tabang, Kutai Kartanegara|Tabang]], [[Kembang Janggut, Kutai Kartanegara|Kembang Janggut]], [[Kenohan, Kutai Kartanegara|Kenohan]], [[Muara Wis, Kutai Kartanegara|Muara Wis]], dan [[Muara Muntai, Kutai Kartanegara|Muara Muntai]].



Revisi per 17 Oktober 2009 05.47

Jembatan Martadipura adalah jembatan yang menghubungkan kecamatan Kota Bangun bagian utara dengan Kota Bangun bagian selatan, kabupaten Kutai Kartanegara. Jembatan ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, HM Maruf, SE pada tanggal 6 Maret 2006. Jembatan ini difungsikan untuk menghubungkan 5 kecamatan yang selama ini terisolir dapat diakses dengan mudah melalui jalan darat. Jembatan Martadipura paling tidak dapat menghubungkan 5 kecamatan di Kutai Kartanegara, yaitu Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Wis, dan Muara Muntai.

Struktur Jembatan

Jembatan Martadipura dibangun dengan bentang sepanjang 560 meter, terdiri dari bentang utama 200 meter dan bentang pendekat 12×30 meter, dengan lebar 9 meter. Sedang tinggi dari muka air pasang untuk lalu-lintas sungai 15 meter. Sementara tinggi jembatan dari dasar lantai jalan hingga konstruksi teratas setinggi 35 meter.

Pranala luar