Lompat ke isi

Pontianak Kota, Pontianak: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Pemerintahan: Bot: Merapikan artikel
Kaoyann9 (bicara | kontrib)
k penganut agama
Baris 49: Baris 49:
|2019–Sekarang
|2019–Sekarang
|}
|}
Berdasarkan data [[Badan Pusat Statistik]] dan [[Kementerian Dalam Negeri]] tahun [[2024|2021]], penduduk di kecamatan ini sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapaun persentasi penduduk kecamatan Pontianak Kota berdasarkan agama yang dianut ialah, agama [[Islam]] sebanyak 80,11%, kemudian [[Kekristenan|Kristen]] sebanyak 11,02% dimana [[Katolik]] 6,36% dan [[Protestanisme|Protestan]] 4,66%. Pemeluk agama [[Agama Buddha|Buddha]] yang umumnya keturuan Tionghoa sebanyak 8,63%, Selebihnya beragama [[Konghucu]] 0,22% dan sebagian kecil beragama [[Hindu]] yakni 0,03%.{{Pontianak Kota, Pontianak}}

{{Pontianak Kota, Pontianak}}
{{Kota Pontianak}}
{{Kota Pontianak}}



Revisi per 29 Agustus 2024 02.38

Pontianak Kota
Kantor Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak
Kantor Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KotaPontianak
Pemerintahan
 • CamatSefpri Kurniadi, S.STP
Populasi
 • Total110,111 jiwa (2.010) jiwa
Kode Kemendagri61.71.05 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6171031 Edit nilai pada Wikidata
Luas15,51 km²
Desa/kelurahan5

Pontianak Kota adalah sebuah kecamatan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan ini adalah hasil dari pemekaran Kecamatan Pontianak Barat pada tahun 2003 berdasarkan Perda Kota Pontianak No. 5 Tahun 2002. Kecamatan Pontianak Kota terdiri dari lima kelurahan: Sungai Bangkong, Darat Sekip, Mariana, Tengah, dan Sungai Jawi. Kantor kecamatan terletak di Jalan Pangeran Natakusuma atau yang lebih mengenal dengan nama daerah Sumur Bor.

Pemerintahan

Kecamatan Pontianak Kota bisa dibilang merupakan ibu kotanya Kota Pontianak karena berbagai kantor pemerintahan tingkat kota, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif terletak di kecamatan ini, antara lain:

  • Kantor Wali Kota Pontianak di Jl. Rahadi Usman,
  • Gedung DPRD Kota Pontianak di Jl. Slt. Abdurrahman,
  • Gedung Pengadilan Negeri Pontianak di Jl. Slt. Abdurrahman, dan
  • Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak di Jl. KH. A. Dahlan.

Kecamatan Pontianak Kota dipimpin oleh seorang camat. Hingga kini Kecamatan Pontianak Kota pernah dipimpin oleh:

No. Nama Tahun Pemerintahan
1 drs. H. Zufri, M.Si. 2003–2009
2 drs. Ahmad Priyono, M.M. 2009–2010
3 drs. H. Fuji Hartadi 2010–2011
4 drs. Junaidi, M.Si. 2011–2019
5 Sefpri Kurniadi, S.STP 2019–Sekarang

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk di kecamatan ini sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapaun persentasi penduduk kecamatan Pontianak Kota berdasarkan agama yang dianut ialah, agama Islam sebanyak 80,11%, kemudian Kristen sebanyak 11,02% dimana Katolik 6,36% dan Protestan 4,66%. Pemeluk agama Buddha yang umumnya keturuan Tionghoa sebanyak 8,63%, Selebihnya beragama Konghucu 0,22% dan sebagian kecil beragama Hindu yakni 0,03%.