Edward Tannur: Perbedaan antara revisi
Tampilan
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Mengembalikan suntingan oleh 180.254.10.100 (bicara) ke revisi terakhir oleh Antariksakh Tag: Pengembalian |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{pp-vandalism|small=yes}} |
|||
{{Infobox Officeholder |
{{Infobox Officeholder |
||
| honorific-prefix = |
| honorific-prefix = |
Revisi per 3 September 2024 12.59
Penyuntingan Artikel oleh pengguna baru atau anonim untuk saat ini tidak diizinkan hingga 28 November 2024. Lihat kebijakan pelindungan dan log pelindungan untuk informasi selengkapnya. Jika Anda tidak dapat menyunting Artikel ini dan Anda ingin melakukannya, Anda dapat memohon permintaan penyuntingan, diskusikan perubahan yang ingin dilakukan di halaman pembicaraan, memohon untuk melepaskan pelindungan, masuk, atau buatlah sebuah akun. |
Edward Tannur | |
---|---|
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Mulai menjabat 1 Oktober 2019 | |
Daerah pemilihan | Nusa Tenggara Timur II |
Informasi pribadi | |
Lahir | 2 Desember 1961 Atambua, Nusa Tenggara Timur, Indonesia |
Partai politik | PKB |
Suami/istri | Meirizka Widjaja |
Anak | 3 |
Almamater | Universitas PGRI Kupang |
Pekerjaan | Pengusaha, Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Edward Tannur, S.H. (lahir 2 Desember 1961) adalah politikus Indonesia, anggota DPR RI non-aktif, dan kader non-aktif Partai Kebangkitan Bangsa.[1][2]
Edward terpilih sebagai anggota DPR periode 2019 - 2024 mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang. Edward duduk di Komisi IV.[3][4]
Riwayat pendidikan
- SD Tiga Gemit, Atambua (1967–1973)
- SMP Don Bosco, Atambua (1973–1976)
- SMA Surya, Atambua (1976–1979)
- S1 Hukum Universitas PGRI Kupang (2006–2009)
Riwayat organisasi
- Ketua TULIP Football Club (1997–2003)
- Ketua Sasana TULIP Kabupaten Timor Tengah Utara (1997–2003)
- Ketua GAPEKNAS Kabupaten Timor Tengah Utara (2000–2004)
- Pembina PMKRI cabang Kefamenanu (2004–2005)
- Ketua KONI Kabupaten Timor Tengah Utara (2004–2005)
- Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Timor Tengah Utara (2006–2021)
Karier
- Direktur Swalayan TULIP (1980–sekarang)
- Owner Wiraswasta Jasa Konstruksi (1983–2005)
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (2004–2009)
- Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (2004–2006)
- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (2004–2009)
- Anggota DPR RI (2019–sekarang)
Referensi
- ^ Profil Edward Tannur, Anggota DPR yang Dinonaktifkan Usai Sang Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, diakses 10 Oktober 2023
- ^ PKB Tak Tolerir Kasus Ronald Tannur: Bapaknya, Edward Tannur Kita Nonaktifkan, diakses tanggal 31 Juli 2024
- ^ Catat! Ini Daftar Anggota DPR RI di Komisi I hingga Komisi XI, diakses 30 September 2021.
- ^ Profil Edward Tannur, S.H. - Anggota DPR RI 2019-2024 Diarsipkan 2021-10-21 di Wayback Machine., diakses 21 Oktober 2021.
Pranala luar