Lompat ke isi

Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17: Baris 17:
*{{id}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami hukum syariat dalam Islam, Kafemuslimah]
*{{id}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami hukum syariat dalam Islam, Kafemuslimah]


[[Kategori:Hukum Yahudi]]
[[Kategori:Hukum Islam]]
[[Kategori:Hukum Islam]]
[[Kategori:Istilah Islam]]
[[Kategori:Istilah Islam]]
[[Kategori:Istilah Kristen]]
[[Kategori:Kata dan frasa Arab]]


[[ar:حرام]]
[[ar:حرام]]

Revisi per 9 Desember 2009 07.25

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Referensi