Lompat ke isi

Jatung Adau: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika !
Baris 4: Baris 4:


== Referensi ==
== Referensi ==
#Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara. ''Profil Propinsi Repubik Indonesia : Kalimantan Timur''. 1992. Jakarta : Yayasan Bhakti Nusantara.
# Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara. ''Profil Propinsi Repubik Indonesia : Kalimantan Timur''. 1992. Jakarta : Yayasan Bhakti Nusantara.
#Departemen P & K. ''Geografi Budaya Daerah Kalimantan Timur''. 1978. Jakarta : Departemen P & K
# Departemen P & K. ''Geografi Budaya Daerah Kalimantan Timur''. 1978. Jakarta : Departemen P & K


[[Kategori:Alat musik]]
[[Kategori:Alat musik]]

Revisi per 13 Februari 2010 11.00

Jatung Adau merupakan alat musik membrafon dari suku Kenyah yang tinggal di Kalimantan Timur. Ada sebutan yang bermacam-macam untuk alat musik ini, suku Dayak Modang menyebutnya Tuwung, suku Dayak Bahan menyebutnya Tubung, sedangkan suku Dayak Tujung menyebutnya Prahil. Alat musik yang sejenis dengan kendang ini memiliki garis tengah 45 cm, dibagian ekor kurang lebih 25 cm dan panjang seluruhnya sekitar 250 cm. Alat ini dibuat dari kayu adau yang kuat, liat, dan tidak mudah pecah. Membrannya terbuat dari kulit lembu hutan atau kulit kijang yang kemudian diikat dengan menggunakan rotan dan ring pengikat yang disebut serapah.

Alat musik ini biasanya digunakan sebagai pengiring tari Belian, Jimamnugroho, dan Hudoq. Selain sebagai alat pengiring tari, Jatung Adau juga digunakan oleh suku kenyah untuk sebagai alat komunikasi seperti memberitakan kematian seseorang, tanda ketika terjadinya bencana, serta sebagai pengumuman jika ada anggota suku yang sakit keras.

Referensi

  1. Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara. Profil Propinsi Repubik Indonesia : Kalimantan Timur. 1992. Jakarta : Yayasan Bhakti Nusantara.
  2. Departemen P & K. Geografi Budaya Daerah Kalimantan Timur. 1978. Jakarta : Departemen P & K