Akuntan: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: perubahan kosmetika ! |
||
Baris 10: | Baris 10: | ||
== Kategori == |
== Kategori == |
||
Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi: |
Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi: |
||
*[[Akuntan Pendidik]] |
* [[Akuntan Pendidik]] |
||
*[[Akuntan Publik]] |
* [[Akuntan Publik]] |
||
*[[Akuntan Manajemen]] |
* [[Akuntan Manajemen]] |
||
*[[Akuntan Sektor Publik]] |
* [[Akuntan Sektor Publik]] |
||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
||
*[[Akuntansi]] |
* [[Akuntansi]] |
||
*[[Auditor]] |
* [[Auditor]] |
||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
*[http://www.iaiglobal.or.id/ Ikatan Akuntan Indonesia] |
* [http://www.iaiglobal.or.id/ Ikatan Akuntan Indonesia] |
||
*[http://www.iapi.or.id/ Institut Akuntan Publik Indonesia] |
* [http://www.iapi.or.id/ Institut Akuntan Publik Indonesia] |
||
*[http://www.depkeu.go.id/ Departemen Keuangan Republik Indonesia] |
* [http://www.depkeu.go.id/ Departemen Keuangan Republik Indonesia] |
||
*[http://www.iaiglobal.or.id/id/ppa/penyelenggara.htm Daftar penyelenggara program PPAk] |
* [http://www.iaiglobal.or.id/id/ppa/penyelenggara.htm Daftar penyelenggara program PPAk] |
||
{{gelar-stub}} |
{{gelar-stub}} |
Revisi per 6 Maret 2010 08.09
Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Penulisan
Peletakan gelar tersebut adalah di belakang nama yang bersangkutan, contoh: Drs. Wikipedia, Ak. atau Wikipedia, S.E., Ak.
Dahulu gelar Ak. hanya didapat oleh lulusan jurusan akuntansi dari perguruan tinggi negeri tertentu, tetapi sejak terbitnya SK Mendiknas Nomor 179/U/2001 gelar Ak. dapat diperoleh melalui PPAk.
Kategori
Berdasarkan bidang kerja yang digeluti maka akuntan dapat dibedakan menjadi: