Aulia Pohan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 14: | Baris 14: | ||
* Jabatan terakhir adalah sebagai Kepala Urusan Penelitian dan Pengembangan Intern. Ia juga aktif sebagai pengajar di berbagai lembaga dan Universitas. |
* Jabatan terakhir adalah sebagai Kepala Urusan Penelitian dan Pengembangan Intern. Ia juga aktif sebagai pengajar di berbagai lembaga dan Universitas. |
||
* 1999 tanggal 17 Mei 1999, beliau diangkat menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. |
* 1999 tanggal 17 Mei 1999, beliau diangkat menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. |
||
==Kasus Hukum== |
|||
* 2009 dihukum 4 tahun 6 bulan akibat korupsi.[http://www.antaranews.com/view/?i=1245222877&c=NAS&s=HUK] |
* 2009 dihukum 4 tahun 6 bulan akibat korupsi.[http://www.antaranews.com/view/?i=1245222877&c=NAS&s=HUK] |
||
* 2010 tanggal 6 Januari 2010, beliau diperiksa oleh Pansus Bank Century. |
* 2010 tanggal 6 Januari 2010, beliau diperiksa oleh Pansus Bank Century. |
Revisi per 25 Maret 2010 08.08
Aulia Pohan (lahir 11 September 1945) adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Pendidikan
- Menyelesaikan pendidikan MA dalam Ekonomi Studi Pembangunan dari Boston University, USA.
- Mengikuti berbagai program pendidikan di luar negeri diantaranya;
- Financial Programming Policy Course IMF, Washington;
- ADB Training on Monetary and Fiscal Policies, Tokyo;
- Workshop in Harvard University dll.
Karir
- 1971 pegawai Bank Indonesia di Urusan Pengawasan dan Pembinaan Bank-bank
- 1979 staf Gubernur Bank Indonesia Urusan Ekonomi dan Statistik dan sebagai Associate Representative di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tokyo.
- Jabatan terakhir adalah sebagai Kepala Urusan Penelitian dan Pengembangan Intern. Ia juga aktif sebagai pengajar di berbagai lembaga dan Universitas.
- 1999 tanggal 17 Mei 1999, beliau diangkat menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Kasus Hukum
- 2009 dihukum 4 tahun 6 bulan akibat korupsi.[1]
- 2010 tanggal 6 Januari 2010, beliau diperiksa oleh Pansus Bank Century.