Lompat ke isi

Korupsi Bibit & Chandra: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Creptes (bicara | kontrib)
Creptes (bicara | kontrib)
+referensi
Baris 28: Baris 28:
'''''Korupsi Bibit & Chandra''''' adalah sebuah buku setebal 632 halaman terdiri dari 16 bab yang bersampulkan warna siluet merah-hitam wajah [[Bibit Samad Rianto]] dan [[Chanda Martha Hamzah]] dikarang oleh [[O. C. Kaligis]] dan diterbitkan oleh ''Indonesia Against Injustice''
'''''Korupsi Bibit & Chandra''''' adalah sebuah buku setebal 632 halaman terdiri dari 16 bab yang bersampulkan warna siluet merah-hitam wajah [[Bibit Samad Rianto]] dan [[Chanda Martha Hamzah]] dikarang oleh [[O. C. Kaligis]] dan diterbitkan oleh ''Indonesia Against Injustice''


Dalam buku ini penulis mengupas ketidakadilan '''Komisi Pemberantasan Korupsi ([[KPK]])''' dalam hal penanganan kasus korupsi antara lain penulis dalam Kata Pengantar menyebutkan bahwa ''untuk kasus Bibit dan Chandra, Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dipaksa menghentikan penyidikan dan penuntutan, padahal itu bukan merupakan wewenang presiden'' serta menampilkan kesaksian lengkap terdiri 9 butir yang ditulis mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang dalam pemberitaan dikenal sebagai ''Testimoni Antasari Azhar' <ref>[http://korupsi.vivanews.com/news/read/81093-_ada_skenario_besar_pembubaran_kpk_ Testimoni Antasari Azhar "Ada Skenario Besar Pembubaran KPK"]</ref> <ref>[http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/04/88774/16/1/KPK-Bantah-Testimoni-Antasari-Azhar KPK Bantah Testimoni Antasari Azhar]</ref> termasuk keterangan 22 saksi dari para penyidik '''Komisi Pemberantasan Korupsi ([[KPK]])''' yang belum pernah dipublikasikan oleh media massa berikut pendapat sejumlah ahli hukum diantaranya Prof. Dr. [[Indriyanto Seno Aji]], S.H., dan Prof. Dr. [[Nyoman Serikat Putra Jaya]], S.H., M.H.
Dalam buku ini penulis mengupas ketidakadilan '''Komisi Pemberantasan Korupsi ([[KPK]])''' dalam hal penanganan kasus korupsi antara lain penulis dalam Kata Pengantar menyebutkan bahwa ''untuk kasus Bibit dan Chandra, Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dipaksa menghentikan penyidikan dan penuntutan, padahal itu bukan merupakan wewenang presiden'' <ref>{{ke wikisource|Penjelasan Susilo Bambang Yudhoyono dalam Masalah KPK dan Bank Century|Transkrip pidato Presiden SBY menanggapi hasil rekomendasi Tim 8}}</ref> serta menampilkan kesaksian lengkap terdiri 9 butir yang ditulis mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang dalam pemberitaan dikenal sebagai ''Testimoni Antasari Azhar' <ref>[http://korupsi.vivanews.com/news/read/81093-_ada_skenario_besar_pembubaran_kpk_ Testimoni Antasari Azhar "Ada Skenario Besar Pembubaran KPK"]</ref> <ref>[http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/04/88774/16/1/KPK-Bantah-Testimoni-Antasari-Azhar KPK Bantah Testimoni Antasari Azhar]</ref> termasuk keterangan 22 saksi dari para penyidik '''Komisi Pemberantasan Korupsi ([[KPK]])''' yang belum pernah dipublikasikan oleh media massa berikut pendapat sejumlah ahli hukum diantaranya Prof. Dr. [[Indriyanto Seno Aji]], S.H., dan Prof. Dr. [[Nyoman Serikat Putra Jaya]], S.H., M.H.


==Pelucuran==
==Pelucuran==

Revisi per 24 April 2010 09.09

Korupsi Bibit & Chandra
Berkas:87331 korupsi bibit chandra 300 225.jpg
PengarangProf. Dr. OC Kaligis, S.H., M.H.,
BahasaIndonesia
SubjekEquality Before The Law
PenerbitIndonesia Against Injustice
Tanggal terbit
18 Maret 2010
Halaman632

Korupsi Bibit & Chandra adalah sebuah buku setebal 632 halaman terdiri dari 16 bab yang bersampulkan warna siluet merah-hitam wajah Bibit Samad Rianto dan Chanda Martha Hamzah dikarang oleh O. C. Kaligis dan diterbitkan oleh Indonesia Against Injustice

Dalam buku ini penulis mengupas ketidakadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penanganan kasus korupsi antara lain penulis dalam Kata Pengantar menyebutkan bahwa untuk kasus Bibit dan Chandra, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipaksa menghentikan penyidikan dan penuntutan, padahal itu bukan merupakan wewenang presiden [1] serta menampilkan kesaksian lengkap terdiri 9 butir yang ditulis mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang dalam pemberitaan dikenal sebagai Testimoni Antasari Azhar' [2] [3] termasuk keterangan 22 saksi dari para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum pernah dipublikasikan oleh media massa berikut pendapat sejumlah ahli hukum diantaranya Prof. Dr. Indriyanto Seno Aji, S.H., dan Prof. Dr. Nyoman Serikat Putra Jaya, S.H., M.H.

Pelucuran

Saat pelucuran tanggal 29 Maret 2010, dalam siaran persnya yang disampaikan kepada wartawan, penulis mengatakan bahwa penerbitan atas buku Korupsi Bibit & Chandra ini merupakan sebuah bentuk kegelisahan dan kemarahan terhadap atas apa yang terjadi dalam proses hukum kasus kedua Pimpinan KPK tersebut, ia merasa kebenaran telah dijungkirbalikkan dalam kelanjutan kasus tersebut. seperti terhadap tersangka Anggodo Widjojo, dia mengatakan, Anggodo Widjojo telah diperas, sedangkan Ari Muladi justru dilindungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian kembali ia mengatakan masih banyak sejuta kejanggalan yang dapat terkuak melalui isi bukunya ini, seandainya rekaman hubungan antara Ade Rahardja dan Ari Muladi terkuak akan semakin menjadi nyata betapa hebatnya korupsi oknum-oknum dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [4]

Referensi

Lihat pula

Pranala luar