Lompat ke isi

Wikipedia:Bak pasir: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Rickygunadi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:

live.................................................................................................................................................
Apakah bukti gambar dapat dipergunakan sebagai bukti penuntutan pidana ?
[Tes] [[tes]] tes tes

Dewasa ini sering kita temui di surat kabar kasus hukum pidana, mulai dari kasus penganiyaan, pencemaran nama baik, dll
Dalam kasus tersebut ada kalanya banyak orang yang berpendapat bahwa bukti gambar atau foto yang ada di balik kasus tersebut dapat dijadikan bukti sebagai penuntutan dalam siding pengadilan.
Menurut pasal 184 Kitab undang-undang hukum acara pidana /KUHAP ayat 1 mengatakan bahwa alat bukti yang sah adalah
a.keterangan saksi
b.keterangan ahli
c.surat
d.petunjuk
e.keterangan terdakwa


http://konsultasidansolusihukumricksandco.blogspot.com

Revisi per 28 April 2010 04.12

Apakah bukti gambar dapat dipergunakan sebagai bukti penuntutan pidana ?

Dewasa ini sering kita temui di surat kabar kasus hukum pidana, mulai dari kasus penganiyaan, pencemaran nama baik, dll Dalam kasus tersebut ada kalanya banyak orang yang berpendapat bahwa bukti gambar atau foto yang ada di balik kasus tersebut dapat dijadikan bukti sebagai penuntutan dalam siding pengadilan. Menurut pasal 184 Kitab undang-undang hukum acara pidana /KUHAP ayat 1 mengatakan bahwa alat bukti yang sah adalah a.keterangan saksi b.keterangan ahli c.surat d.petunjuk e.keterangan terdakwa


http://konsultasidansolusihukumricksandco.blogspot.com