Pranata mangsa: Perbedaan antara revisi
Kembangraps (bicara | kontrib) |
Kembangraps (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''''Pranata mangsa''''' ([[bahasa Jawa]], berarti " |
'''''Pranata mangsa''''' ([[bahasa Jawa]], berarti "aturan musim") adalah semacam [[penanggalan]] yang dikaitkan dengan kegiatan usaha [[pertanian]], khususnya untuk kepentingan [[agronomi|bercocok tanam]] atau [[nelayan|penangkapan ikan]]. Pranata mangsa berbasis peredaran matahari dan berumur 365 hari (atau 366 hari) dan memuat berbagai aspek fenologi yang dimanfaatkan sebagai "pertanda" bagi petani untuk memulai atau menghentikan suatu kegiatan usaha tani. Meskipun pranata mangsa dalam tradisi Jawa diformalkan, penanggalan seperti ini juga dikenal oleh suku-suku lainnya di [[Indonesia]], seperti [[suku Sunda]] dan suku Bali (dikenal sebagai Kerta Masa). Beberapa tradisi Eropa mengenal pula penanggalan pertanian yang serupa, seperti misalnya pada [[bangsa Jerman]] yang mengenal ''[[Bauernkalendar]]'' atau "penanggalan untuk petani". |
||
Pranata mangsa diperkenalkan pada masa [[Pakubuwono VII]] dan mulai dipakai sejak 22 Juni 1856, dimaksudkan sebagai pedoman bagi para petani pada masa itu.<ref>Yuwono S. ''Pranoto Mongso, Aliran Musim asli Jawa.''</ref> Perlu disadari bahwa penanaman padi pada masa ini hanya berlangsung sekali setahun, diikuti oleh palawija dan atau padi gogo. |
Pranata mangsa diperkenalkan pada masa [[Pakubuwono VII]] dan mulai dipakai sejak 22 Juni 1856, dimaksudkan sebagai pedoman bagi para petani pada masa itu.<ref>Yuwono S. ''Pranoto Mongso, Aliran Musim asli Jawa.''</ref> Perlu disadari bahwa penanaman padi pada masa ini hanya berlangsung sekali setahun, diikuti oleh palawija dan atau padi gogo. |
Revisi per 25 Juni 2010 15.48
Pranata mangsa (bahasa Jawa, berarti "aturan musim") adalah semacam penanggalan yang dikaitkan dengan kegiatan usaha pertanian, khususnya untuk kepentingan bercocok tanam atau penangkapan ikan. Pranata mangsa berbasis peredaran matahari dan berumur 365 hari (atau 366 hari) dan memuat berbagai aspek fenologi yang dimanfaatkan sebagai "pertanda" bagi petani untuk memulai atau menghentikan suatu kegiatan usaha tani. Meskipun pranata mangsa dalam tradisi Jawa diformalkan, penanggalan seperti ini juga dikenal oleh suku-suku lainnya di Indonesia, seperti suku Sunda dan suku Bali (dikenal sebagai Kerta Masa). Beberapa tradisi Eropa mengenal pula penanggalan pertanian yang serupa, seperti misalnya pada bangsa Jerman yang mengenal Bauernkalendar atau "penanggalan untuk petani".
Pranata mangsa diperkenalkan pada masa Pakubuwono VII dan mulai dipakai sejak 22 Juni 1856, dimaksudkan sebagai pedoman bagi para petani pada masa itu.[1] Perlu disadari bahwa penanaman padi pada masa ini hanya berlangsung sekali setahun, diikuti oleh palawija dan atau padi gogo.
Pembagian
Iklim yang berlaku di Pulau Jawa menurut pemahaman ini dibagi menjadi empat musim (mangsa) utama, yaitu musim hujan atau dalam bahasa Jawa disebut rendheng (baca [rəndhəŋ ]), pancaroba akhir musim hujan atau marèng (IPA:[marɛŋ]), musim kemarau atau ketigå, dan musim pancaroba menjelang hujan atau labuh. Musim-musim ini terutama dikaitkan dengan perilaku hewan serta tumbuhan (fenologi) dan dalam praktek amat berkaitan dengan kultur agraris. Petani, umpamanya, menggunakan pedoman pranata mangsa untuk menentukan awal masa tanam; atau nelayan menggunakannya sebagai pedoman untuk melakukan penangkapan ikan.
Empat musim utama tersebut dibagi lagi menjadi 12 musim (mangsa) yang rentang waktunya lebih singkat namun dengan jangka waktu bervariasi, yaitu (dalam bahasa Jawa):
- Mangsa kasa atau mangsa kartika (mulai 22 Juni, lama 41 hari)
- Mangsa karo atau mangsa pusa (2 Agustus, 23 hari)
- Mangsa katelu atau mangsa manggasri (25 Agustus, 24 hari)
- Mangsa kapat atau mangsa sitra (19 September, 25 hari)
- Mangsa kalima atau mangsa manggakala (14 Oktober, 27 hari)
- Mangsa kanem atau mangsa naya (10 November, 43 hari)
- Mangsa kapitu atau mangsa palguna (23 Desember, 43 hari)
- Mangsa kawolu atau mangsa wisaka (4 Februari, 26/27 hari)
- Mangsa kasanga atau mangsa jita (1 Maret, 25 hari)
- Mangsa kasepuluh atau mangsa srawana (26 Maret, 24 hari)
- Mangsa desta atau mangsa padrawana (19 April, 23 hari)
- Mangsa sada atau mangsa asuji (12 Mei, 41 hari)
Catatan kaki
Sumber : Pustaka Raja Purwa - Ki Adinagoro - Solo
- ^ Yuwono S. Pranoto Mongso, Aliran Musim asli Jawa.