Kebun: Perbedaan antara revisi
Kembangraps (bicara | kontrib) pindahkan sebagian ke pekarangan |
Kembangraps (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 8: | Baris 8: | ||
Kebun sebagai lahan usaha berarti dapat berupa [[budidaya lahan kering]]. Kebun dengan pengertian ini mengarah pada usaha produksi berorientasi [[bisnis]] dan kegiatannya dipelajari dalam bidang [[perkebunan]] (''estate management'') serta [[budidaya tanaman]]. Kebun dengan pengertian kedua ini dapat mencakup lahan dengan luasan sangat bervariasi, mulai dari beberapa [[meter persegi]] hingga ribuan [[hektare]]. Apabila berukuran kecil dan ditanami tumbuhan semusim dapat disebut sebagai '''ladang'''. Penggarapan kebun selalu melibatkan perencanaan sebelumnya dan dapat memasukkan unsur-unsur alami. |
Kebun sebagai lahan usaha berarti dapat berupa [[budidaya lahan kering]]. Kebun dengan pengertian ini mengarah pada usaha produksi berorientasi [[bisnis]] dan kegiatannya dipelajari dalam bidang [[perkebunan]] (''estate management'') serta [[budidaya tanaman]]. Kebun dengan pengertian kedua ini dapat mencakup lahan dengan luasan sangat bervariasi, mulai dari beberapa [[meter persegi]] hingga ribuan [[hektare]]. Apabila berukuran kecil dan ditanami tumbuhan semusim dapat disebut sebagai '''ladang'''. Penggarapan kebun selalu melibatkan perencanaan sebelumnya dan dapat memasukkan unsur-unsur alami. |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Pertanian]] |
Revisi per 9 Agustus 2010 11.37
Kebun dalam bahasa Indonesia adalah sebidang tanah, biasanya di tempat terbuka, yang mendapat sentuhan tangan manusia dan ditanami oleh berbagai macam tumbuhan. Pengertian kebun bersifat umum karena lahan yang tumbuh secara liar juga dapat disebut kebun, asalkan berada di wilayah permukiman. Dalam keadaan demikian, kebun dibedakan dari hutan dilihat dari jenis dan kepadatan tumbuhannya.
Dalam ungkapan sehari-hari, kebun sering kali digunakan untuk menyebut perkebunan (seperti "kebun karet" atau "kebun pisang") terutama bila ukurannya tidak terlalu luas. Kata kebun juga dipakai untuk menyebut pekarangan dan taman.
Kebun sebagai lahan usaha
Kebun sebagai lahan usaha berarti dapat berupa budidaya lahan kering. Kebun dengan pengertian ini mengarah pada usaha produksi berorientasi bisnis dan kegiatannya dipelajari dalam bidang perkebunan (estate management) serta budidaya tanaman. Kebun dengan pengertian kedua ini dapat mencakup lahan dengan luasan sangat bervariasi, mulai dari beberapa meter persegi hingga ribuan hektare. Apabila berukuran kecil dan ditanami tumbuhan semusim dapat disebut sebagai ladang. Penggarapan kebun selalu melibatkan perencanaan sebelumnya dan dapat memasukkan unsur-unsur alami.