Pramuka Penegak Laksana: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-sholat +salat) |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 32: | Baris 32: | ||
::** Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan [[salat]], serta melakukan salat sehari-hari. |
::** Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan [[salat]], serta melakukan salat sehari-hari. |
||
::** Mengetahui riwayat [[Nabi Muhammad]] saw. |
::** Mengetahui riwayat [[Nabi Muhammad]] saw. |
||
::* Untuk Penegak yang beragama [[ |
::* Untuk Penegak yang beragama [[Katolik]]: |
||
::** Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama. |
::** Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama. |
||
::** Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah (sakramen orang sakit) |
::** Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah (sakramen orang sakit) |
Revisi per 24 Agustus 2010 10.48
Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
- Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
- Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
- Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
- Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat dalam organisasi itu.
- Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
- Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di mika orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
- Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
- Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
- Dapat memimpin barisan Pramuka.
- Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
- Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
- Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
- (a) Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
- Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
- Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
- Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
- Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
- Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
- (a) Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
- Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
- Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
- Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
- Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
- Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
- Untuk Penegak yang beragama Islam:
- Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan salat, serta melakukan salat sehari-hari.
- Mengetahui riwayat Nabi Muhammad saw.
- Untuk Penegak yang beragama Katolik:
- Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama.
- Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah (sakramen orang sakit)
- Memahami arti kematian.
- Tahu beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang meninggal.
- Untuk Penegak yang beragama Protestan :
- Turut serta dalam kesaksian dan pelayanan Gereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
- Bersedia mengikuti pengajaran agama (Katekhesasi).
- Untuk Penegak yang beragama Hindu:
- Tahu arti Dhayana, Yoga, Samadhi.
- Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Hindu.
- Untuk Penegak yang beragama Budha :
- Tahu arti Panca Sadha.
- Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Budha.
- Untuk Penegak yang beragama Islam:
Referensi
- SK Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.
Lihat pula
- Gerakan Pramuka Indonesia
- Pramuka Penegak
- Syarat-syarat Kecakapan Umum
- Tanda Kecakapan Umum
- Tanda satuan dan Kecakapan