Lompat ke isi

Muhammad Rizieq Shihab: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membatalkan revisi 3532453 oleh 202.58.161.202 (Bicara)
Baris 29: Baris 29:
== Pendidikan dan pengalaman organisasi ==
== Pendidikan dan pengalaman organisasi ==
* SDN 1 Petamburan, Jakarta (1975)
* SDN 1 Petamburan, Jakarta (1975)
* SMPN Kristen Bethel, Jakarta (1978)
* SMPN 40 Pejompongan, Jakarta (1978)
* SMAN 4, Gambir, Jakarta
* SMAN 4, Gambir, Jakarta
* SMA Islamic Village, Tangerang (1982)
* SMA Islamic Village, Tangerang (1982)

Revisi per 26 Agustus 2010 04.30

Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab
Berkas:Habib rizieq.jpg
Habib Rizieq (bersorban putih)
Lahir24 Agustus 1965 (umur 59)
Indonesia Jakarta
KebangsaanIndonesia
Nama lainHabib Rizieq
PekerjaanKetua Umum FPI
Suami/istriSyarifah Fadlun binti Yahya

Al-Habib Mohammad Rizieq bin Husein Syihab atau populer dengan panggilan Habib Rizieq lahir di Jakarta, 24 Agustus 1965 adalah salah satu pendiri FPI. Kini ia menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Tanfidzi Dewan Pimpinan Pusat FPI periode 2003-2008. Otoritas Rizieq sendiri berasal dari pengikut lokalnya di daerah sekitar tempat tinggalnya di Jakarta/ Betawi karena mereka percaya Rizieq adalah keturunan Nabi Muhammad. Walaupun pengikut Rizieq kebanyakan lokal, namun FPI sendiri mengklaim didukung oleh 15 juta simpatisan [1].

Basis pesantren FPI adalah Pesantren Al-Umm, namun hampir seluruh aktivitas FPI berasal dari markasnya di Petamburan, dekat rumah Rizieq.

Organisasi FPI yang dipimpinnya termasuk kontroversial karena aksi-aksinya , dan Rizieq sendiri cukup vokal dalam menyuarakan pendapatnya seperti yang dimuat dalam media.

Pada bulan Juni 2008 Rizieq ditangkap sebagai tersangka Insiden Monas dan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 221 KUHP tentang melindungi atau menyembunyikan pelaku kejahatan, pasal permusuhan dan penghasutan, serta organisasi yang kerap melakukan aksi anarki. Sementara anggota FPI lainnya yang ikut ditahan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penyerangan.[2].

Pendidikan dan pengalaman organisasi

  • SDN 1 Petamburan, Jakarta (1975)
  • SMPN 40 Pejompongan, Jakarta (1978)
  • SMAN 4, Gambir, Jakarta
  • SMA Islamic Village, Tangerang (1982)
  • Pernah belajar di LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) di Jakarta [3].
  • Diploma Bahasa Arab, Arab Saudi [4]
  • Sarjana Pendidikan Hukum Islam King of Saud University, Riyadh, Arab Saudi[4]
  • Magister Universitas Islam Internasional Antar Bangsa, Malaysia (belum selesai)[4]

Referensi

  1. ^ (Indonesia) Gatra versi cetak
  2. ^ (Indonesia) Keterangan Foto Harian Sore Suara Pembaruan: Habib Rizieq Ditahan, Munarman Diminta Menyerah. Kamis 5 Juni 2008. Halaman Utama.
  3. ^ (Inggris)James J Fox. Makalah Islam Kontemporer di Indonesia, 2004
  4. ^ a b c (Indonesia)Keterangan Foto Harian Sore Suara Pembaruan: Habib Rizieq Ditahan, Munarman Diminta Menyerah. Kamis 5 Juni 2008. Halaman Utama.