Lompat ke isi

Jaksa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Teddy s (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Teddy s (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
{{hukum-stub}}
{{hukum-stub}}


[[Kategori:Jaksa]]
[[Kategori:Hukum]]
[[Kategori:Hukum]]



Revisi per 3 September 2010 05.20

Jaksa (Sansekerta: adhyakṣa;Inggris: prosecutor;bahasa Belanda: officier van justitie) adalah pegawai pemerintah dalam bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga telah melanggar hukum.