Lompat ke isi

Salatiga, Sambas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Oxamuel (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Oxamuel (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 34: Baris 34:
== Wilayah Administrasi ==
== Wilayah Administrasi ==


Bedasarkan Pasal 7 Perda [[Kabupaten Sambas]] Nomor 5 Tahun [[2007]], [[Salatiga, Sambas|Kecamatan Salatiga]] memiliki luas 82,75 Km2, yang terdiri atas 5 (lima) [[desa]] sebagai berikut:
Bedasarkan Pasal 3 Perda [[Kabupaten Sambas]] Nomor 5 Tahun [[2007]], [[Salatiga, Sambas|Kecamatan Salatiga]] memiliki luas 82,75 Km2, yang terdiri atas 5 (lima) [[desa]] sebagai berikut:
{| class="wikitable"
{| class="wikitable"
|-
|-

Revisi per 27 Oktober 2010 18.27

Salatiga
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
Pemerintahan
 • CamatA. Rahmat, S.I.P., M.Si.
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.01.18 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6101022 Edit nilai pada Wikidata
Luas82,75 Km2;
Kepadatan- jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 1°7′0.96683″N 109°1′28.81488″E / 1.1169352306°N 109.0246708000°E / 1.1169352306; 109.0246708000


Salatiga merupakan salah satu dari 19 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Sambas. Salatiga adalah kecamatan kesembilan di Kabupaten Sambas yang dibentuk melalui Peraturan Daerah (Perda). Salatiga merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat.

Pembentukan

Kecamatan Salatiga dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Salatiga dan Kecamatan Selakau Timur tertanggal 13 Juli 2007. Namun, Kecamatan Salatiga dibentuk secara resmi pada 12 Desember 2007.

Batas Wilayah

Bedasarkan Pasal 7 ayat (1) Perda Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2007, Kecamatan Salatiga memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
Utara Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Semparuk
Selatan Kecamatan Selakau
Barat Laut Natuna
Timur Kecamatan Semparuk dan Kecamatan Tebas

Wilayah Administrasi

Bedasarkan Pasal 3 Perda Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2007, Kecamatan Salatiga memiliki luas 82,75 Km2, yang terdiri atas 5 (lima) desa sebagai berikut:

Nama Desa Luas (Km2)
Desa Parit Baru 25,00
Desa Sungai Toman 12,00
Desa Serumpun 8,50
Desa Serunai 8,25
Desa Salatiga 29,00

Pusat Pemerintahan

Bedasarkan Pasal 8 Perda Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2007, pusat pemerintahan Kecamatan Salatiga berkedudukan di Desa Salatiga.

Peta

Camat

Sejak tahun berdirinya (2007), Camat Salatiga dijabat oleh A. Rahmat, S.I.P., M.Si.

Pelana Luar

http://sambas.go.id/images/files/Kec.Salatiga.jpg
http://database.kalbarprov.go.id/_wilayah/wilayah_kab.php?61.01
http://sambas.go.id/component/content/article/151/1826-kumpulan-perda-tahun-2007.html
http://humas.sambas.go.id/?page_id=1047