Lompat ke isi

Kabupaten Lampung Utara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 72: Baris 72:
== Visi dan Misi ==
== Visi dan Misi ==
* Visi
* Visi
"terwujudnya Masyarakat Lampung Utara yang Mandiri dan Sejahtera"
"Terwujudnya Masyarakat Lampung Utara yang Mandiri dan Sejahtera"
* Misi
* Misi
# Mewujudkan kapasitas kemandirian daerah
# Mewujudkan kapasitas kemandirian daerah

Revisi per 31 Oktober 2010 23.45

Kabupaten Lampung Utara
Daerah tingkat II
Kabupaten Lampung Utara di Sumatra
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara
Peta
Kabupaten Lampung Utara di Indonesia
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Lampung Utara (Indonesia)
Koordinat: 4°49′00″S 104°48′00″E / 4.81667°S 104.8°E / -4.81667; 104.8
Negara Indonesia
ProvinsiLampung
Dasar hukumUU RI Nomor 6 Tahun 1991
Ibu kotaKotabumi
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 23
Pemerintahan
 • BupatiDrs. Zainal Abidin, MM
Luas
 • Total2,725,63 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 • Total588,334 jiwa (2.008)
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1806 Edit nilai pada Wikidata
Kode Kemendagri18.03 Edit nilai pada Wikidata
Situs webhttp://www.lampungutara.go.id/


Kabupaten Lampung Utara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia.

Sejarah[1]

Pada awal masa kemerdekaan, berdasarkan UU RI Nomor 1 Tahun 1945, Lampung Utara merupakan wilayah administratif di bawah Keresidenan Lampung yang terbagi atas beberapa kawedanan, kecamatan dan marga.

Pemerintahan marga dihapuskan dengan Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952 dan dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan, sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan negeri dan kawedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU RI Nomor 18 Tahun 1965.

Berdasarkan UU RI Nomor 4 (Darurat) Tahun 1965, juncto UU RI Nomor 28 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah Kabupaten Lampung Utara di bawah Propinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya Propinsi Lampung berdasarkan UU RI Nomor 14 Tahun 1964, maka Kabupaten Lampung Utara masuk sebagai bagian dari Propinsi Lampung.

Kabupaten Lampung Utara telah mengalami tiga kali pemekaran sehingga wilayah yang semula seluas 19.368,50 km² kini tinggal 2.725,63 km². Pemekaran wilayah pertama terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Lampung Barat berdasarkan UU RI Nomor 6 Tahun 1991, sehingga Wilayah Lampung Utara berkurang 6 kecamatan yaitu: Sumber Jaya, Balik Bukit, Belalau, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan dan Pesisir Utara.

Pemekaran kedua tejadi dengan terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 1997. Wilayah Lampung Utara kembali mengalami pengurangan sebanyak 4 kecamatan yaitu: Menggala, Mesuji, Tulang bawang Tengah dan Tulang Bawang Udik. Pemekaran ketiga terjadi dengan terbentuknya Kabupaten Way Kanan berdasarkan UURI Nomor 12 Tahun 1999. Lampung Utara kembali berkurang 6 kecamatan yaitu: Blambangan Umpu, Pakuan Ratu, Bahuga, Baradatu, Banjit dan Kasui. Kabupaten Lampung Utara, saat ini tinggal 8 kecamatan yaitu: Kotabumi, Abung Selatan, Abung Timur, Abung Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Tanjung Raja dan Bukit Kemuning.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2000 jumlah kecamatan dimekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampung Utara Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tanggal 15 Agustus 2006 telah dimekarkan kembali 7 kecamatan yang baru, yaitu sebagai berikut:

  1. Kecamatan Hulu Sungkai ibukota Gedung Maripat
  2. Kecamatan Sungkai Tengah ibukota Batu Nangkop
  3. Kecamatan Sungkai Barat ibukota Sinar Harapan
  4. Kecamatan Sungkai Jaya ibukota Cempaka
  5. Kecamatan Abung Pekurun ibukota Pekurun
  6. Kecamatan Abung Kunang ibukota Aji Kagungan
  7. Kecamatan Blambangan Pagar ibukota Blambangan

Sehingga saat ini di lampung Utara menjadi 23 kecamatan, yaitu:

  1. Kecamatan Abung Barat
  2. Kecamatan Abung Kunang
  3. Kecamatan Abung Pekurun
  4. Kecamatan Abung Selatan
  5. Kecamatan Abung Semuli
  6. Kecamatan Abung Surakarta
  7. Kecamatan Abung Tengah
  8. Kecamatan Abung Timur
  9. Kecamatan Abung Tinggi
  10. Kecamatan Blambangan Pagar
  11. Kecamatan Bukit Kemuning
  12. Kecamatan Bunga Mayang
  13. Kecamatan Hulu Sungai
  14. Kecamatan Kotabumi Kota
  15. Kecamatan Kotabumi Selatan
  16. Kecamatan Kotabumi Utara
  17. Kecamatan Muara Sungkai
  18. Kecamatan Sungkai Barat
  19. Kecamatan Sungkai Jaya
  20. Kecamatan Sungkai Selatan
  21. Kecamatan Sungkai Tengah
  22. Kecamatan Sungkai Utara
  23. Kecamatan Tanjung Raja

Visi dan Misi

  • Visi

"Terwujudnya Masyarakat Lampung Utara yang Mandiri dan Sejahtera"

  • Misi
  1. Mewujudkan kapasitas kemandirian daerah
  2. Meningkatkan perekonomian daerah
  3. Menongkatkan kualitas sumber daya manusia dan keberdayaan masyarakat
  4. Mewujudkan pengelolaan potensi sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan

Keadaan Geografi

secara geografis kabupaten lampung utara terletak pada 104' 40 sampai 105'08 bujur timur dan 4'34 sampai 5'06 lintang selatan dengan batas - batas wilayah sebagai berikut :

  • sebelah utara dengan kabupaten way kanan
  • sebelah selatan dengan kabupaten lampung tengah
  • sebelah timur dengan kabupaten tulang bawang
  • sebelah barat dengan kabupaten lampung barat

Iklim

Pada tahun 2008 Suhu udara rata-rata siang hari berkisar antara 21,8 oC sampai 23,8oC. Rata-rata curah hujan lebih rendah (182,54 mm) dibandingkan dengan tahun 2007 (133,6 mm). Curah hujan tertinggi terjadi pada Maret mencapai 455,4 mm dan terendah pada bulan mei (28,7 mm)

Bupati

  1. Burhanudin
  2. Ahmad Akuan
  3. Zainal Abidin Pagar Alam
  4. Raden Sarikun
  5. Raden Sumbaji
  6. Pangeran Ingguan ( 1959 – 1960 )
  7. A. Somad ( 1960 – 1965 )
  8. M. Syarif ( 1965 – 1967 )
  9. A. Rivai ( 1967 – 1972 )
  10. TRA Syukri ( 1972 – 1973 )
  11. Djuaini Ahmad ( 1973 – 1978 )
  12. Masno Asmono ( 1978 – 1988 )
  13. Djufri A.H. Adam ( 1989 – 1994 )
  14. Ahmad Gumbira ( 1994 – 1998 )
  15. Hairi Fasyah ( 1998 – 2009 ) - Drs.Zainal Abidin, MM (2002 – 2009 )
  16. Drs.Zainal Abidin, MM - Rohimat Aslam (2009 – 2014 )

Referensi

Pranala luar