Bank Permata: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
MystBot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: en:Bank Permata
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 14: Baris 14:


Penggabungan lima bank ini merupakan implementasi dari keputusan Pemerintah mengenai Program Restrukturisasi Lanjutan yang dikeluarkan pada tanggal [[22 November]] [[2001]], yang bertujuan untuk membentuk suatu bank yang memiliki struktur permodalan yang kuat, kondisi keuangan yang sehat dan berdaya saing tinggi dalam menjalankan fungsi intermediasi, dengan jaringan layanan yang lebih luas dan produk yang lebih beragam. Dan sebagai hasilnya, terbentuklah PermataBank sebagai bank yang fokus dan standalone serta sejak awal berkomitmen untuk menekuni segmen UKM, ritel dan komersial.
Penggabungan lima bank ini merupakan implementasi dari keputusan Pemerintah mengenai Program Restrukturisasi Lanjutan yang dikeluarkan pada tanggal [[22 November]] [[2001]], yang bertujuan untuk membentuk suatu bank yang memiliki struktur permodalan yang kuat, kondisi keuangan yang sehat dan berdaya saing tinggi dalam menjalankan fungsi intermediasi, dengan jaringan layanan yang lebih luas dan produk yang lebih beragam. Dan sebagai hasilnya, terbentuklah PermataBank sebagai bank yang fokus dan standalone serta sejak awal berkomitmen untuk menekuni segmen UKM, ritel dan komersial.

==Pranala luar==
* [http://www.permatabank.com/ Situs web resmi]


[[Kategori:Bank di Indonesia|Permata]]
[[Kategori:Bank di Indonesia|Permata]]

Revisi per 12 November 2010 23.43

Bank Permata merupakan salah satu bank nasional di Indonesia.

Cabang

Bank ini terdapat di 32 kota dengan pembukaan cabang yang merupakan cabang kantor biasa, kantor preffered, dan syariah.[butuh rujukan]

Sejarah

Bank Permata merupakan bank hasil penggabungan dari lima bank di bawah pengelolaan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yaitu:

telah ditunjuk menjadi Bank Rangka dan pada tanggal 18 Februari 2002 berganti nama menjadi Bank Permata, sedangkan keempat bank lainnya sebagai bank yang menggabungkan diri.

Penggabungan lima bank ini merupakan implementasi dari keputusan Pemerintah mengenai Program Restrukturisasi Lanjutan yang dikeluarkan pada tanggal 22 November 2001, yang bertujuan untuk membentuk suatu bank yang memiliki struktur permodalan yang kuat, kondisi keuangan yang sehat dan berdaya saing tinggi dalam menjalankan fungsi intermediasi, dengan jaringan layanan yang lebih luas dan produk yang lebih beragam. Dan sebagai hasilnya, terbentuklah PermataBank sebagai bank yang fokus dan standalone serta sejak awal berkomitmen untuk menekuni segmen UKM, ritel dan komersial.

Pranala luar