Nazar: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k {{rapikan}} |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{rapikan}} |
|||
Nazar dalam perbendaharaan kata Islam adalah janji seseorang kepada Allah untuk melakukan sesuatu hal, jika |
Nazar dalam perbendaharaan kata Islam adalah janji seseorang kepada Allah untuk melakukan sesuatu hal, jika |
||
apa yang ia harapkan terpenuhi / atau terkabulkan. |
apa yang ia harapkan terpenuhi / atau terkabulkan. |
Revisi per 11 Oktober 2006 04.10
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Nazar dalam perbendaharaan kata Islam adalah janji seseorang kepada Allah untuk melakukan sesuatu hal, jika apa yang ia harapkan terpenuhi / atau terkabulkan.
Selama isi materi yang dinazarkan itu bersifat ibadah atau amal-amal yang mendatangkan kebaikan dan manfaat nyata serta tidak bertentangan dengan larangan-larangan agama, maka nazar itu sah dan wajib dilaksanakan.