Penghuni Terakhir 2011: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 245: | Baris 245: | ||
| |
| |
||
| '''Hendra''' |
| '''Hendra''' |
||
| style="background:#1A2421; color:#DAA520"|'''BOSS''' |
|||
| |
|||
| |
| |
||
| |
| |
Revisi per 20 Februari 2011 16.27
Penghuni Terakhir 2011 | |
---|---|
Presenter | Ben Kasyafani |
Juri | Helmi Yahya Fenny Rose Tina Zakaria |
Negara asal | Indonesia |
Rilis asli | |
Jaringan | ANTV |
Kronologi seri |
Penghuni Terakhir (sering disingkat Petir) adalah sebuah program acara realitas yang ditayangkan ANTV dan diproduksi oleh Triwarsana, rumah produksi milik Helmy Yahya. Setelah berhenti berproduksi sejak tahun 2006, akhirnya Penghuni Terakhir kembali dengan musim kelimanya di tahun 2010 yang kemudian dilanjutkan dengan musim keenamnya pada tahun 2011.
Musim kali ini adalah musim dengan jumlah penghuni terbanyak selama diselenggarakannya Penghuni Terakhir dengan total jumlah 22 orang. Dimana kota Jakarta dan Yogyakarta masing-masing diwakilkan oleh 5 orang penghuni, Bandung diwakilkan oleh 6 orang penghuni, Palembang diwakilkan oleh 4 orang penghuni dan Surabaya diwakilkan oleh 2 orang penghuni.
Peraturan dan sistem kerja Petir
Setiap minggu akan ada permainan untuk menentukan siapa yang akan menjadi Boss, Pemegang Kunci, Asisten Rumah Tangga, dan Pemegang Kekebalan. Permainan bisa berupa apa saja yang telah diatur oleh pihak penyelenggara atau ANTV. Kemudian pada hari Sabtu malam yaitu pada malam ekstradisi, tayangan langsung akan menentukan siapa penghuni yang akan tersisih dan meninggalkan rumah tersebut.
Saat malam ekstradisi, 3 orang dengan sms terbawah (kecuali Boss dan Pemegang Kunci) akan duduk di kursi ekstradisi. Namun apabila diantara ketiga orang tersebut ada yang memiliki Kekebalan maka orang yang memiliki status kekebalan tersebut berhak untuk menggantikan dirinya dengan penghuni lain (selain Boss dan Pemegang Kunci) untuk duduk di kursi ekstradisi (bahkan yang mempunyai sms terbanyak). Kemudian, Boss mempunyai hak untuk menyelamatkan 1 orang diantara 3 calon terekstradisi, setelah itu Pemegang Kunci berhak meng-ekstradisi 1 diantara 2 orang tersisa itu.
Selain 3 peran tersebut (Pemegang Kunci, Boss, Kekebalan) ada pula penghuni yang mendapatkan predikat Asisten Rumah Tangga, dimana penghuni ini adalah penghuni yang kalah pada game pemilihan Asisten Rumah Tangga (3 penghuni dengan perolehan sms terendah pada tayangan Beranda biasanya di hari Selasa) diwajibkan untuk melakukan segala perintah yang diberikan oleh penghuni lain yang biasa berupa pekerjaan rumah tangga selama satu minggu di rumah tersebut.
Setiap penghuni yang terekstradisi memiliki wasiat, dimana penghuni yang tersisa wajib melakukan apa yang diminta oleh penghuni terekstradisi, tetapi jika perintah tersebut dipertimbangkan terlalu berat atau berbahaya, maka penyelenggara acara akan menolak wasiat tersebut.
Pra-karantina
Dari ribuan peserta yang diaudisi dari 5 kota (Palembang, Surabaya, Bandung, Jakarta, Yogyakarta), disaring menjadi 32 orang yang kemudian dikarantina selama 4 hari oleh pihak ANTV untuk mempelajari peraturan, tata cara, dan seminar dalam acara Penghuni Terakhir. Kemudian 32 orang tersebut disaring lagi menjadi 22 orang yang berhak untuk di-karantinakan dan memperebutkan hadiah hunian rumah. Sistem penyaringan dari 32 orang menjadi 22 orang adalah, 15 orang dengan sms teratas (yang terbagi menjadi 3 babak, 5 orang/babak) pemirsa langsung terpilih, sisanya 7 orang melalui proses pemilihan suara oleh 100 juri votelock(penonton pilihan antv yang datang ke studio dan berasal dari berbagai profesi). Melalui proses penyaringan, didapatkan 22 peserta yang akan di karantina kedalam sebuah rumah hunian selama kurang lebih 120 hari, dimana mereka tidak diperbolehkan berhubungan dengan dunia luar dan akan saling bersaing untuk menjadi peserta terakhir (Penghuni Terakhir) rumah yang mereka tinggal untuk mendapatkan sebuah rumah hunian bernilai 1 miliar Rupiah. 10 Calon Penghuni yang terekstradisi pada masa pra-karantina adalah Meymey, Bintang, Zaidan, Maria, Oche, ALex, Boboho, Yarri, Rani, Ruli.
Penghuni Rumah Petir
Penghuni | Pelanggaran | Terekstradisi | Diekstradisi Oleh |
---|---|---|---|
Amel Yogyakarta |
|||
Astri Bandung |
|||
Ayu Palembang |
|||
Boy Jakarta |
|||
Bram Jakarta |
|||
Citra Surabaya |
|||
Dinda Surabaya |
|||
Egy Jakarta |
|||
Gezod Bandung |
|||
Hendra Bandung |
|||
Ichan Palembang |
|||
Iid Yogyakarta |
|||
Kiki Jakarta |
|||
Lazu Palembang |
|||
Mitha Bandung |
|||
Mufid Palembang |
|||
Putri Jakarta |
|||
Richard Bandung |
|||
Shandy Yogyakarta |
|||
Shinta Yogyakarta |
|||
Venny Yogyakarta |
|||
Yuni Bandung |
Ekstradisi
Proses | Ekstradisi | ||||
---|---|---|---|---|---|
Periode | Minggu 1 | Minggu 2 | Minggu 3 | Minggu 4 | |
Asisten Rumah Tangga | |||||
Posisi | Penghuni | ||||
Amel | |||||
Astri | |||||
Ayu | |||||
Boy | |||||
Bram | |||||
Citra | |||||
Dinda | |||||
Egy | |||||
Gezod | |||||
Hendra | BOSS | ||||
Ichan | |||||
Iid | |||||
Kiki | |||||
Lazu | |||||
Mitha | |||||
Mufid | |||||
Putri | |||||
Richard | |||||
Shandy | |||||
Shinta | |||||
Venny | |||||
Yuni |
- Pemenang Penghuni Terakhir
- Penghuni yang memiliki Kekebalan / Imunitas pada minggu tersebut
- Penghuni yang menjadi Penghuni Pilihan
- Penghuni yang menjadi Boss pada minggu tersebut
- Penghuni yang menjadi Pemegang Kunci pada minggu tersebut
- Penghuni yang duduk di kursi ekstradisi, namun diselamatkan oleh Boss
- Penghuni yang duduk di kursi ekstradisi, namun diselamatkan oleh Pemegang Kunci
- Penghuni yang terekstradisi
- Penghuni yang telah terekstradisi namun kembali berkompetisi karena mendapatkan Amnesti