Penebangan liar: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Illegal logging dipindahkan ke Penebangan liar |
k rewrite |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Penebangan liar''' ([[bahasa Inggris]]: ''illegal logging'') adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan [[kayu]] yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Walaupun angka pasti sulit didapatkan dikarenakan aktivitasnya sendiri yang tidak sah, beberapa sumber terpecaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah sebagai berikut: [[daerah aliran sungai Amazon]], [[Afrika Tengah]], [[Asia Tenggara]], [[Rusia]] dan beberapa negara-negara [[Balkan]]. |
|||
{{taknetral}} |
|||
'''Illegal Logging''' adalah istilah bahasa [[Inggris]] untuk kegiatan menebang [[kayu]] di [[hutan]] secara [[tidak sah]], atau tidak memiliki [[izin]]menabang pohon di hutan. Orang yang melakukan kegiatan illegal logging disebut [[illegal logger]]. |
|||
==Fakta penebangan liar== |
|||
Pada masa pemerintahan [[Orde Baru]], pemerintah membiarkan banyak pihak, baik [[perusahaan]] maupun perorangan melakukan kegiatan illegal logging. Hutan jadinya dibabat serampangan yang kemudian mengakibatkan kerusakan [[lingkungan]] sehingga timbul bencana [[banjir]] dan tanah [[tanah longsor]] di mana-mana. |
|||
* Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada [[1998]] mengindikasikan sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS<ref> Indonesia-UK Tropical Forestry Management Programme (1999) Illegal Logging in Indonesia. ITFMP Report No. EC/99/03 </ref> Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan expor mengindikasikan 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar.<ref> Greenpeace (2003) ''Partners in Crime: A Greenpeace investigation of the links between the UK and Indonesia’s timber barons''. See http://www.saveordelete.com</ref> Malaysia merupakan negara tempat transit dari produk kayu ilegal dari Indonesia.<ref> Environmental Investigation Agency and Telepak (2004) ''Profiting from Plunder: How Malaysia Smuggles Endangered Wood''. </ref> |
|||
* Di [[Brasil]], 80% dari penebangan di [[Hutan Amazon|Amazon]] melanggar ketentuan pemerintah.<ref> WWF International (2002) The Timber Footprint of the G8 and China </ref> Korupsi kemudian menjadi pusat dari seluruh kegiatan penebangan ilegal tersebut. Produk kayu di Brasil sering diistilahkan dengan "emas hijau" dikarenakan harganya yang malah (Kayu mahogani berharga 1.600 dolar AS per meter kubiknya). Mahogani ilegal membuka jalan bagi penebangan liar untuk spesies yang lain dan untuk eksploitasi yang lebih luas di Amazon. <!--Recent Greenpeace investigations in the Brazilian state of Pará reveal just how deeply rooted the problem remains. No reliable legal chain of custody exists for mahogany, and the key players in its trade are ruthless.<ref> Greenpeace (2001) ''Partners in Mahogany Crime: Amazon at the mercy of gentlemen’s agreements''. </ref> |
|||
* The [[World Bank]] estimates that 80% of logging operations are illegal in Bolivia and 42% in Colombia,<ref> World Bank (2004) Forest Law Enforcement </ref> 10 while in Peru, illegal logging equals 80% of all activities.<ref> The Peruvian Environmental Law Society (2003) ''Case Study on the Development and Implementation of Guidelines for the Control of Illegal Logging with a view to Sustainable Forest Management in Peru''.</ref> |
|||
* Research carried out by [[World Wide Fund for Nature|WWF]] International <ref> WWF International (2002) ''The Timber Footprint of the G8 and China''.</ref> in 2002 shows that in Africa, rates of illegal logging vary from 50% for Cameroon and Equatorial Guinea to 70% in Gabon and 80% in Liberia – where revenues from the timber industry also fuelled the civil war. |
|||
* [[World Wide Fund for Nature|WWF]] estimates that illegal logging in [[Russia]] is at least 20%, reaching up to 50% in its far eastern regions.<ref> WWF press release, 30 March 2004. </ref>--> |
|||
<references /> |
|||
Pemerintahan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]]-[[Jusuf Kalla]] menunjukan perhatian dengan melaksanakan penegakkan hukum terhadap pera pelaku illagal logging. Sejumlah pelaku tela diseret ke [[penjara]]. Sejumlah perusahaan yang selama ini mengandalkan kegiatan illegal logging satu per satu [[gulung tikar]] alias bangkrut. |
|||
{{stub}} |
{{stub}} |
||
[[Kategori:Hutan]] |
|||
[[Kategori:Kejahatan]] |
|||
[[Kategori:Lingkungan]] |
|||
[[en:Illegal logging]] |
[[en:Illegal logging]] |
Revisi per 2 November 2006 06.28
Penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Walaupun angka pasti sulit didapatkan dikarenakan aktivitasnya sendiri yang tidak sah, beberapa sumber terpecaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah sebagai berikut: daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.
Fakta penebangan liar
- Sebuah studi kerjasama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS[1] Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan expor mengindikasikan 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar.[2] Malaysia merupakan negara tempat transit dari produk kayu ilegal dari Indonesia.[3]
- Di Brasil, 80% dari penebangan di Amazon melanggar ketentuan pemerintah.[4] Korupsi kemudian menjadi pusat dari seluruh kegiatan penebangan ilegal tersebut. Produk kayu di Brasil sering diistilahkan dengan "emas hijau" dikarenakan harganya yang malah (Kayu mahogani berharga 1.600 dolar AS per meter kubiknya). Mahogani ilegal membuka jalan bagi penebangan liar untuk spesies yang lain dan untuk eksploitasi yang lebih luas di Amazon.
- ^ Indonesia-UK Tropical Forestry Management Programme (1999) Illegal Logging in Indonesia. ITFMP Report No. EC/99/03
- ^ Greenpeace (2003) Partners in Crime: A Greenpeace investigation of the links between the UK and Indonesia’s timber barons. See http://www.saveordelete.com
- ^ Environmental Investigation Agency and Telepak (2004) Profiting from Plunder: How Malaysia Smuggles Endangered Wood.
- ^ WWF International (2002) The Timber Footprint of the G8 and China