Bunga Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintojiang (bicara | kontrib) rapikan |
Rintojiang (bicara | kontrib) rapikan |
||
Baris 10: | Baris 10: | ||
[http://www.profauna.or.id/Indo/regulasi/kepres04th1993.html Naskah Keputusan Presiden no. 4 tahun 1993|Keputusan Presiden tentang penetapan bunga nasional Indonesia] |
[http://www.profauna.or.id/Indo/regulasi/kepres04th1993.html Naskah Keputusan Presiden no. 4 tahun 1993|Keputusan Presiden tentang penetapan bunga nasional Indonesia] |
||
[[Kategori:Bunga nasional]] |
[[Kategori:Bunga nasional menurut negara|I]] |
Revisi per 20 November 2006 07.41
Bunga nasional adalah bunga yang dapat mewakili karakteristik sebuah bangsa dan negara. Indonesia sendiri memiliki 3 bunga nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 4/1993.
Spesies bunga yang ditetapkan sebagai bunga nasional dalam keputusan tadi adalah:
- Bunga melati (Jasminum sambac) sebagai puspa bangsa
- Bunga anggrek bulan (Phalaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona dan
- Bunga padma raksasa (Rafflesia arnoldii) sebagai puspa langka.