Akreditasi: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{inuse|10 Agustus 2011}} Akreditasi adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan swasta.<ref name=esi>Ensiklopedi Nasional Indonesia. 2004....' |
Aldo samulo (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{inuse|10 Agustus 2011}} |
{{inuse|10 Agustus 2011}} |
||
Akreditasi adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan swasta.<ref name=esi>Ensiklopedi Nasional Indonesia. 2004. Bekasi: Delta Pamungkas. ISBN 979-9327-00-8. Hal.213.</ref> |
'''Akreditasi''' adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan swasta.<ref name=esi>Ensiklopedi Nasional Indonesia. 2004. Bekasi: Delta Pamungkas. ISBN 979-9327-00-8. Hal.213.</ref> |
||
==Akreditasi di Indonesia== |
==Akreditasi di Indonesia== |
Revisi per 27 Juli 2011 08.40
Akreditasi adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan swasta.[1]
Akreditasi di Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 1961, di Indonesia, pengakuan ini diberikan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.[1] Hasilnya berupa tiga tingkatan status, yaitu terdaftar, diakui, dan disamakan.[1]
Referensi
- ^ a b c Ensiklopedi Nasional Indonesia. 2004. Bekasi: Delta Pamungkas. ISBN 979-9327-00-8. Hal.213.