Lompat ke isi

Masjid Tuo Kayu Jao: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Luckas-bot (bicara | kontrib)
k r2.7.1) (bot Menambah: jv:Masjid Tuo Kayu Jao
Memperbagus
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Masjid Tuo Kayu Jao.jpg|thumb|right|200px|Masjid Tuo Kayu Jao]]
'''Masjid Tuo''' adalah sebuah [[masjid]] tua yang berdiri sekitar abad ke-16 yang berlokasi di Jorong '''Kayu Jao''', [[Nagari]] [[Batang Barus, Gunung Talang, Solok|Batang Barus]], [[Gunung Talang, Solok|Gunung Talang]], [[Kabupaten Solok]], [[Sumatera Barat]].
'''Masjid Tuo Kayu Jao''' adalah salah satu [[masjid]] tertua di [[Indonesia]] yang berdiri sekitar [[abad]] ke-16 dan terletak di Jorong Kayu Jao, [[nagari]] [[Batang Barus, Gunung Talang, Solok|Batang Barus]], kecamatan [[Gunung Talang, Solok|Gunung Talang]], [[Kabupaten Solok]], [[Sumatera Barat]].


== Aristektur ==
== Aristektur ==
Di samping keasliannya yang tetap terjaga hingga kini, arsitekturnya sangat identik dengan [[Masjid Agung Demak]] di Jawa Tengah yang atapnya juga bersusun tiga. Namun dari beberapa segi, Masjid Tuo Kayu Jao memiliki beberapa keunggulan. Terutama dari segi filosofis dan isyarat-isyarat pada bangunan tersebut.
Di samping keasliannya yang tetap terjaga, [[arsitektur]] pada [[masjid]] ini juga sangat mudah untuk dikenali. Atapnya yang terbuat dari ijuk melambangkan desain rumah adat [[Orang Minang|Minangkabau]] yakni [[Rumah Gadang]] dan di bagian [[mihrab]]nya yang juga diberi gonjong.


Atapnya yang terbuat dari ijuk melambangkan desain rumah adat Minangkabau yaitu [[Rumah Gadang]]. Di bagian mihrab (mimbar dan tempat imam, red) juga diberi gonjong seperti Rumah Gadang. Jumlah tiangnya sebanyak 27 buah<ref>[http://berita.liputan6.com/daerah/200909/242657/Masjid.Tuo.Sebagai.Cagar.Budaya Liputan6 - Masjid Tuo Sebagai Cagar Budaya]</ref> yang melambangkan enam suku yang masing-masing terdiri dari ''ampek jinih'' (empat unsur pemerintahan adat) sehingga jumlahnya 24 bagian. Ditambah tiga unsur dari agama yaitu khatib, imam dan bilal, sehingga jumlahnya menjadi 27. Aroma kuatnya agama Islam di daerah tersebut juga tergambar dari jumlah jendelanya yang 13 buah. Ini untuk mengisyaratkan rukum [[Salat]] yang 13 macam.
Jumlah tiangnya yang sebanyak 27 buah<ref>[http://berita.liputan6.com/daerah/200909/242657/Masjid.Tuo.Sebagai.Cagar.Budaya Liputan6 - Masjid Tuo Sebagai Cagar Budaya]</ref> melambangkan enam suku yang masing-masing terdiri dari ''ampek jinih'' (empat unsur pemerintahan [[Adat Minangkabau|adat]]) sehingga jumlahnya 24 bagian, ditambah dengan tiga unsur dari agama yakni khatib, imam dan bilal, sehingga jumlahnya menjadi 27. Kuatnya syariat agama [[Islam]] di daerah tersebut juga tergambar dari jumlah jendelanya yang 13 buah, yang mengisyaratkan rukun [[Salat]] yang 13 macam.


Menurut seorang tokoh masyarakat setempat Alius Sutan Pamuncak, di awal pembangunan masjid tersebut hingga beberapa tahun lalu, pola bangunan yang tidak memakai paku masih dipertahankan<ref>[http://www.sumbarprov.go.id/detail.php?id=259 Pemprov Sumbar - Masjid Tuo Kayu Jao Saksi Keberadaan Islam Sejak Abad XVI]</ref>.
Menurut seorang tokoh masyarakat setempat, di awal pembangunan masjid tersebut hingga beberapa tahun kemudian, pola bangunan yang tidak memakai paku masih dipertahankan<ref>[http://www.sumbarprov.go.id/detail.php?id=259 Pemprov Sumbar - Masjid Tuo Kayu Jao Saksi Keberadaan Islam Sejak Abad XVI]</ref>.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 2 Agustus 2011 09.12

Masjid Tuo Kayu Jao

Masjid Tuo Kayu Jao adalah salah satu masjid tertua di Indonesia yang berdiri sekitar abad ke-16 dan terletak di Jorong Kayu Jao, nagari Batang Barus, kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Aristektur

Di samping keasliannya yang tetap terjaga, arsitektur pada masjid ini juga sangat mudah untuk dikenali. Atapnya yang terbuat dari ijuk melambangkan desain rumah adat Minangkabau yakni Rumah Gadang dan di bagian mihrabnya yang juga diberi gonjong.

Jumlah tiangnya yang sebanyak 27 buah[1] melambangkan enam suku yang masing-masing terdiri dari ampek jinih (empat unsur pemerintahan adat) sehingga jumlahnya 24 bagian, ditambah dengan tiga unsur dari agama yakni khatib, imam dan bilal, sehingga jumlahnya menjadi 27. Kuatnya syariat agama Islam di daerah tersebut juga tergambar dari jumlah jendelanya yang 13 buah, yang mengisyaratkan rukun Salat yang 13 macam.

Menurut seorang tokoh masyarakat setempat, di awal pembangunan masjid tersebut hingga beberapa tahun kemudian, pola bangunan yang tidak memakai paku masih dipertahankan[2].

Referensi