Lompat ke isi

Bank IFI: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Maqi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{rapikan|date=2011}}{{tanpa_kategori|date=2011}}
[[Berkas:a984ab47f28bfc7eb1b106e3f9e7187f.jpg|thumb|right|300px]]
[[Berkas:a984ab47f28bfc7eb1b106e3f9e7187f.jpg|thumb|right|300px]]


'''Bank IFI''' adalah bank yang pernah ada di [[Indonesia]] hingga tahun [[2009]]
'''Bank IFI''' adalah bank yang pernah ada di [[Indonesia]] hingga tahun [[2009]].


Bank IFI didirikan pada tahun 1955 sebagai
'''Bank IFI''' didirikan pada tahun [[1955]] sebagai
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
yang dikenal dengan nama Indonesia
yang dikenal dengan nama '''Indonesia
Finance and Invesment Company. Bank IFI
Finance and Invesment Company'''. Bank IFI
dibentuk sebagai Lembaga Keuangan Bukan
dibentuk sebagai Lembaga Keuangan Bukan
Bank Akte Notaris Raden Kadiman SH,
Bank Akte [[Notaris]] Raden Kadiman SH,
Nomor 61 Tanggal 12 April 1955,
Nomor 61 Tanggal 12 April [[1955]],
Pengesahan Menteri Kehakiman Republik
Pengesahan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. JA 5/58/4.
Indonesia No. JA 5/58/4.




Dengan berlakunya Undang-undang
'''Dengan''' berlakunya Undang-undang
Perbankan No. 7 tahun 1992, perusahaan ini
Perbankan No. 7 tahun [[1992]], perusahaan ini
berkembang menjadi bank umum swasta
berkembang menjadi bank umum swasta
nasional devisa yang solid dan terpercaya.
nasional devisa yang solid dan terpercaya.
Sejak berubah menjadi sebuah bank umum
Sejak berubah menjadi sebuah bank umum
pada bulan Februari 1993, PT. IFI berubah
pada bulan Februari [[1993]], PT. IFI berubah
nama menjadi PT. Bank IFI.
nama menjadi '''PT. Bank IFI'''.




Catatan Sejarah Bank IFI adalah:
Catatan Sejarah Bank IFI adalah:
*1 Maret 1998
*1 Maret [[1998]]
Bank IFI merger dengan Bank Asta. Salah
'''Bank IFI merger dengan Bank Asta'''.Salah
satu tujuannya adalah untuk menciptakan
satu tujuannya adalah untuk menciptakan
sinergi karena ditunjang oleh struktur
sinergi karena ditunjang oleh struktur
permodalan yang lebih kuat dan jaringan
permodalan yang lebih kuat dan jaringan
cabang yang bertambah.
cabang yang bertambah.
*1998
*[[1998]]
Program Rekapitalisasi Perbankan.Bank IFI berhasil masuk ke dalam Bank
'''Program Rekapitalisasi Perbankan'''
.Bank IFI berhasil masuk ke dalam Bank
Kategori A yang tidak direkapitalisasi dan
Kategori A yang tidak direkapitalisasi dan
tidak dibawah BPPN.
tidak dibawah BPPN.
*28 Juni 1999
*28 Juni [[1999]]
Bank IFI membuka Cabang Syariah, yang
Bank IFI membuka Cabang [[Syariah]], yang
diberi nama Bank IFI Cabang Syariah.
diberi nama '''Bank IFI Cabang Syariah'''.
Dengan dibukanya 1 (satu) cabang syariah
Dengan dibukanya 1 (satu) cabang syariah
tersebut, maka Bank IFI menjadi bank
tersebut, maka Bank IFI menjadi bank
Baris 46: Baris 46:
*Yayasan Kesejahteraan Pegawai
*Yayasan Kesejahteraan Pegawai
[[Bank Tabungan Negara]]
[[Bank Tabungan Negara]]
*PT. Pengelola Investama Mandiri
*'''PT. Pengelola Investama Mandiri'''
*Grup Ramako
*'''Grup Ramako'''


Berdasarkan Surat Keputusan Bank
'''Berdasarkan''' Surat Keputusan [[Bank
Indonesia No. 10/66/DPB1/Rahasia,
Indonesia]] No. 10/66/DPB1/Rahasia,
tertanggal 1 April 2008 mengenai
tertanggal 1 April [[2008]] mengenai
Penegasan Pemenuhan Persyaratan Modal
Penegasan Pemenuhan Persyaratan Modal
Inti Minimum, BI telah menetapkan Bank IFI
Inti Minimum, BI telah menetapkan Bank IFI
Baris 60: Baris 60:
fundamental Bank IFI telah memenuhi
fundamental Bank IFI telah memenuhi
ketentuan tentang permodalan yang diatur
ketentuan tentang permodalan yang diatur
dalam Arsitektur Perbankan Indonesia.
dalam [[Arsitektur Perbankan Indonesia]].


Per Desember 2008, Capital Adequacy Ratio
Per Desember [[2008]], Capital Adequacy Ratio
(CAR) Bank IFI sebesar 23,98 % atau diatas
(CAR) Bank IFI sebesar 23,98 % atau diatas
ketentuan minimal yang ditetapkan Bank
ketentuan minimal yang ditetapkan Bank
Indonesia sebesar 8 %. Bank IFI per
Indonesia sebesar 8 %. Bank IFI per
September 2008 mencatat rugi sebesar Rp
September [[2008]] mencatat rugi sebesar Rp
24,324 miliar.
24,324 miliar.


==Referensi==
==Referensi==
*[http://www.detik.com/read/2009/04/17/112543/1116974/5/profil-bank-ifi-yang-dilikuidasi/ Detikcom]
*[http://www.detik.com/read/2009/04/17/112543/1116974/5/profil-bank-ifi-yang-dilikuidasi/ Detikcom]

[[Kategori:Bank di Indonesia]]

Revisi per 12 September 2011 07.50

Berkas:A984ab47f28bfc7eb1b106e3f9e7187f.jpg

Bank IFI adalah bank yang pernah ada di Indonesia hingga tahun 2009.

Bank IFI didirikan pada tahun 1955 sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dikenal dengan nama Indonesia Finance and Invesment Company. Bank IFI dibentuk sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank Akte Notaris Raden Kadiman SH, Nomor 61 Tanggal 12 April 1955, Pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. JA 5/58/4.


Dengan berlakunya Undang-undang Perbankan No. 7 tahun 1992, perusahaan ini berkembang menjadi bank umum swasta nasional devisa yang solid dan terpercaya. Sejak berubah menjadi sebuah bank umum pada bulan Februari 1993, PT. IFI berubah nama menjadi PT. Bank IFI.


Catatan Sejarah Bank IFI adalah:

Bank IFI merger dengan Bank Asta.Salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi karena ditunjang oleh struktur permodalan yang lebih kuat dan jaringan cabang yang bertambah.

Program Rekapitalisasi Perbankan .Bank IFI berhasil masuk ke dalam Bank Kategori A yang tidak direkapitalisasi dan tidak dibawah BPPN.

Bank IFI membuka Cabang Syariah, yang diberi nama Bank IFI Cabang Syariah. Dengan dibukanya 1 (satu) cabang syariah tersebut, maka Bank IFI menjadi bank pertama yang beroperasi dengan "Dual System".

Pemegang saham Bank IFI adalah:

  • Yayasan Kesejahteraan Pegawai

Bank Tabungan Negara

  • PT. Pengelola Investama Mandiri
  • Grup Ramako

Berdasarkan Surat Keputusan [[Bank Indonesia]] No. 10/66/DPB1/Rahasia, tertanggal 1 April 2008 mengenai Penegasan Pemenuhan Persyaratan Modal Inti Minimum, BI telah menetapkan Bank IFI masuk kedalam kelompok bank dengan modal inti diatas Rp 80 Miliar. Dengan ditetapkannya Bank IFI kedalam kelompok tersebut, maka secara fundamental Bank IFI telah memenuhi ketentuan tentang permodalan yang diatur dalam Arsitektur Perbankan Indonesia.

Per Desember 2008, Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank IFI sebesar 23,98 % atau diatas ketentuan minimal yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 8 %. Bank IFI per September 2008 mencatat rugi sebesar Rp 24,324 miliar.

Referensi