Lompat ke isi

Amir Syamsuddin: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Anashir (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Sanko (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Ref-bio}}
{{Ref-bio}}
{{refimprove}}
{{Infobox Officeholder
{{Infobox Officeholder
|name = {{PAGENAME}}
|name = {{PAGENAME}}
Baris 31: Baris 30:
|footnotes =
|footnotes =
}}
}}
'''Amir Syamsuddin''' ({{lahirmati|[[Makasar]]|27|5|1946}}) adalah Menteri Hukum dan Ham Indoneisa pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan [[Patrialis Akbar]].{{fact|date=2011}} Ia mengawali karir kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara [[OC Kaligis]] pada [[1979]]. Pada [[1983]] ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma Acemark yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.{{fact|date=2011}}
'''Amir Syamsuddin''' ({{lahirmati|[[Makasar]]|27|5|1946}}) yang dilahirkan dengan nama Freddy Tan Toan Sin<ref>[http://www.investor.co.id/home/kaligis-sebaiknya-amir-syamsudin-maju-dalam-pilpres/17151 Kaligis: Sebaiknya Amir Syamsudin Maju dalam Pilpres]</ref>adalah Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan [[Patrialis Akbar]]<ref>[http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/10/17/42724/Amir-Syamsuddin-Gantikan-Patrialis-Akbar- Amir Syamsuddin Gantikan Patrialis Akbar]</ref>. Ia mengawali karir kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara [[OC Kaligis]] pada [[1979]]. Pada [[1983]] ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma Acemark yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.{{fact|date=2011}}


Syamsuddin menghabiskan masa kecilnya sampai SMP di Makasar, lalu merantau ke [[Surabaya]] untuk melanjutkan sekolahnya. Sejak kelas satu SMA di Surabaya, dia telah bekerja. Ia kerap berganti pekerjaan. Dia pernah menjadi juru cetak foto dalam kamar gelap, lalu bekerja di pabrik roti. Semua itu dilakukan dengan tujuan menata jalan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.{{fact|date=2011}}
Syamsuddin menghabiskan masa kecilnya sampai SMP di Makasar, lalu merantau ke [[Surabaya]] untuk melanjutkan sekolahnya. Sejak kelas satu SMA di Surabaya, dia telah bekerja. Ia kerap berganti pekerjaan. Dia pernah menjadi juru cetak foto dalam kamar gelap, lalu bekerja di pabrik roti. Semua itu dilakukan dengan tujuan menata jalan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.{{fact|date=2011}}
Baris 38: Baris 37:


Sebagai pengacara ia telah banyak menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan media seperti kasus [[Tempo]] (1986), [[Bapindo]] (1993), [[Suara Pembaruan]] (1999), [[Zarima]], [[Akbar Tanjung]] (2003), [[Harnoko Dewantoro]], [[Beddu Amang]], [[KPKPN]] (2003), [[VLCC]] dengan [[Pertamina]] dan [[KPP]], dan perselisihan [[Texmaco]] dan [[Kompas]] (2003) dan [[William Nessen]] (2003).{{fact|date=2011}}
Sebagai pengacara ia telah banyak menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan media seperti kasus [[Tempo]] (1986), [[Bapindo]] (1993), [[Suara Pembaruan]] (1999), [[Zarima]], [[Akbar Tanjung]] (2003), [[Harnoko Dewantoro]], [[Beddu Amang]], [[KPKPN]] (2003), [[VLCC]] dengan [[Pertamina]] dan [[KPP]], dan perselisihan [[Texmaco]] dan [[Kompas]] (2003) dan [[William Nessen]] (2003).{{fact|date=2011}}

==Referensi==
{{reflist}}

==Pranala luar==


{{kotak mulai}}
{{kotak mulai}}
Baris 46: Baris 50:
{{Kabinet Indonesia Bersatu II}}
{{Kabinet Indonesia Bersatu II}}
{{DEFAULTSORT:Syamsudin, Amir}}
{{DEFAULTSORT:Syamsudin, Amir}}
[[Kategori:Tionghoa-Indonesia]]

[[Kategori:Tokoh Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]]
[[Kategori:Alumni Universitas Indonesia]]
[[Kategori:Menteri Indonesia]]
[[Kategori:Menteri Indonesia]]

Revisi per 21 Oktober 2011 01.52

Amir Syamsuddin
Berkas:Kriminal 20110228-170315.jpg
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 28
Mulai menjabat
19 Oktober 2011
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir27 Mei 1946 (umur 78)
Indonesia Makasar, Sulawesi Selatan, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Amir Syamsuddin (lahir 27 Mei 1946) yang dilahirkan dengan nama Freddy Tan Toan Sin[1]adalah Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan Patrialis Akbar[2]. Ia mengawali karir kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara OC Kaligis pada 1979. Pada 1983 ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma Acemark yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.[butuh rujukan]

Syamsuddin menghabiskan masa kecilnya sampai SMP di Makasar, lalu merantau ke Surabaya untuk melanjutkan sekolahnya. Sejak kelas satu SMA di Surabaya, dia telah bekerja. Ia kerap berganti pekerjaan. Dia pernah menjadi juru cetak foto dalam kamar gelap, lalu bekerja di pabrik roti. Semua itu dilakukan dengan tujuan menata jalan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.[butuh rujukan]

Tahun 1965 Amir Syamsuddin pindah ke Jakarta. Karena ketertarikannya pada mesin ia bekerja di satu bengkel, lalu membuka bengkel sendiri. Sambil bekerja ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum UI pada 1978. Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 Hukum Universitas Indonesia.[butuh rujukan]

Sebagai pengacara ia telah banyak menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan media seperti kasus Tempo (1986), Bapindo (1993), Suara Pembaruan (1999), Zarima, Akbar Tanjung (2003), Harnoko Dewantoro, Beddu Amang, KPKPN (2003), VLCC dengan Pertamina dan KPP, dan perselisihan Texmaco dan Kompas (2003) dan William Nessen (2003).[butuh rujukan]

Referensi

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Patrialis Akbar
Menteri Hukum dan HAM
19 Oktober 2011 – sekarang
Diteruskan oleh:
Masih menjabat