Kredo Nikea: Perbedaan antara revisi
k r2.5.2) (bot Menambah: sk Membuang: da, fo, hu, it, nl, pt, ro, sr |
Idioma-bot (bicara | kontrib) k r2.6.3) (bot Menambah: nso:Tumelo ya Nicea |
||
Baris 46: | Baris 46: | ||
[[nn:Den nikenske truvedkjenninga]] |
[[nn:Den nikenske truvedkjenninga]] |
||
[[no:Den nikenske trosbekjennelse]] |
[[no:Den nikenske trosbekjennelse]] |
||
[[nso:Tumelo ya Nicea]] |
|||
[[pl:Nicejskie wyznanie wiary]] |
[[pl:Nicejskie wyznanie wiary]] |
||
[[rmy:Pakiaiben andar e Niceea]] |
[[rmy:Pakiaiben andar e Niceea]] |
Revisi per 3 November 2011 14.31
Doa Syahadat Nicea atau Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, merupakan hasil dari dua konsili ekumenis yang berlangsung di Nicea pada tahun 325 dan Konstantinopel pada tahun 381. Dalam Konsili Nicea I (325) hal utama yang dibahas adalah ajaran Arius, seorang imam paroki di Baukalis di Alexandria, Mesir. Arius mengajarkan bahwa Yesus bukanlah Allah, tetapi adalah makhluk ciptaan-Nya. Menurut Arius, ada saat dimana Logos (Sabda Allah, maksudnya Yesus) tidak ada (Lihat:Arianisme). Konsili Nicea I menolak ajaran Arius dan menganggapnya menyeleweng dari ajaran Gereja yang benar. Para Bapa yang hadir dalam konsili tersebut menegaskan ajaran Gereja bahwa Yesus (Putera Allah - Sabda Allah) sehakikat dengan Allah Bapa (Lihat:Tritunggal). Dalam Konsili Konstantinopel I (381) hal utama yang dibahas adalah ajaran Makedonius I, Patriarkh Konstantinopel. Makedonius mengajarkan bahwa Roh Kudus bukanlah Allah, tetapi adalah makhluk ciptaan dan adalah pelayan Bapa dan Putera. Konsili Konstantinopel I menolak ajaran Makedonius dan menegaskan bahwa Roh Kudus adalah Tuhan dan Allah yang setara dengan Bapa dan Putera. Dalam Konsili Konstantinopel I tersebut, Pengakuan Iman Nicea kembali diteguhkan dan diperluas pada bagian yang menerangkan Roh Kudus dan karya-Nya.
Lihat pula
- Agama Kristen dari A - Z
- Credo
- Pengakuan Iman Rasuli
- Credo Sirmium I
- Credo Damasus
- Credo Athanasius
- Credo Rheims
- Credo Lateran IV
- Credo Lyon II
- Credo Trente
- Credo Gregorius XIII
- Credo Urbanus VIII
Referensi
- Madah Bakti hal. 130-132
- Puji Syukur
- Nyanyikanlah Kidung Baru hal. 212