Lompat ke isi

Penggunaan wajar: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
ChuispastonBot (bicara | kontrib)
k r2.7.1) (bot Membuang: si:Fair use
EmausBot (bicara | kontrib)
k r2.7.2+) (bot Menambah: si:Fair use
Baris 54: Baris 54:
[[ru:Добросовестное использование]]
[[ru:Добросовестное использование]]
[[sh:Poštena upotreba]]
[[sh:Poštena upotreba]]
[[si:Fair use]]
[[simple:Fair use]]
[[simple:Fair use]]
[[sk:Fair use]]
[[sk:Fair use]]

Revisi per 22 Januari 2012 11.15

Berkas:Fair use logos.png
Gambar berlisensi penggunaan wajar.

Doktrin penggunaan wajar atau penggunaan pantas atau penggunaan adil (bahasa Inggris: fair use) adalah sebuah aspek hukum hak cipta Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan bahan-bahan yang telah dilindungi hak cipta dalam karya penulis lain di bawah syarat-syarat tertentu.

Istilah "fair use" hanya digunakan di Amerika Serikat; di luar negeri, ada beberapa negara yang menerapkan sistem mirip yang bernama "fair dealing".

Penggunaan wajar membuat karya yang terlindung hak cipta tersedia kepada publik sebagai bahan dasar tanpa perlu meminta izin, asalkan penggunaan gratis tersebut tidak melanggar hukum hak cipta, yang didefinisikan Konstitusi AS sebagai penyebar luasan "kemajuan Sains dan Seni-seni yang berguna" (kutipan asli dalam bahasa Inggris: "the Progress of Science and useful Arts") (I.1.8), yang lebih baik dari penegakan hukum terhadap klaim pelanggaran.

Dengan itu doktrin ini mencoba menyeimbangkan kepentingan pemegang hak cipta individual dengan keuntungan sosial atau kebudayaan yang dapat dihasilkan dari penciptaan dan penyebar luasan karya derivatif tersebut.

Pranala luar