Di Bawah Lindungan Ka'bah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k ~kat
Andri.h (bicara | kontrib)
+info n std
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox Film
'''Dibawah Lindungan Ka'bah''' (1980-an) adalah sebuah [[filem]] [[Indonesia]], yang berasas pada karya [[Hamka]], berceritakan mengenai pemberontakan orang [[Sumatra Barat]] ([[Minangkabau]]) terhadap jajahan [[Belanda]] pada zaman 1940-an.
| movie_name = Di Bawah Lindungan Ka'bah
{{spoiler}}
| image = [[Gambar:Di Bawah Lindungan Kabah.jpg|130px|Poster Film Di Bawah Lindungan Ka'bah]]
Ini disebabkan ketidakadilan Belanda terhadap rakyat Indonesia kerana tidak membenarkan mereka untuk bersuara dan menegakkan kebenaran mengenai penjajah Belanda (bukan membuang) dan kedudukan rakyat tempatan, seperti diceritakan di masjid oleh ahli ulama. Pada mulanya di filem ini, seorang ahli ulama hanya berceramah tentang menegak kebenaran untuk orang tempatan bersatu dan menolong sesama sendiri untuk menjadi kaum yang maju dan pada waktu yang sama beriman kepada [[Allah]]. Mereka tidak berpolitik. Ini pun, [[pihak]] [[Belanda]] salah anggap katanya dan menangkap seorang ahli ulama tersebut, membawanya ke [[mahkamah]] dan kemudian memasukinya ke dalam [[penjara]]. Ini membuat orang tempatan Sumatra Barat benci terhadap pihak Belanda yang tidak berhati perut. Filem ini juga menceritakan tentang sepasang suami isteri Minangkabau Muslim di [[Padang]]. Dalam Islam, seorang suami yang bersoleh berhak untuk menjaga isterinya. Akan tetapi, si suami dalam filem ini memikirkan dengan mendera dan sentiasa mengawal gerak-geri isterinya, dan kalau dapat, menderanya berhabis-habisan untuk melepaskan marah sebagai cara benar dalam Islam. Isterinya tidak berbuat dosa dengan suaminya dan juga menurut agama Islam. Dia hanya mahu menjadi seorang wanita yang mempunyai hidup sendiri. Si isteri ingin meminta cerai kerana ditindas dan menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi nampaknya, ulama di kampungnya tidak mengambil berat terhadap keadaannya dan biar dia hidup sengsara dan menyokong pendapat suaminya. Wanita ini merasa bahawa Islam menindas kaum wanita, lalu ingin meninggalkan amal ibadah dan keluar dari ajaran agama Islam. Tetapi dia tidak jadi membuat demikian selepas permintaan cerainya diterima oleh mahkamah [[Syariah]] di Padang. Wanita yang telah cerai ini bersemangat kuat, berkarisma dan bersambung untuk menegakkan ajaran [[agama]] [[Islam]]nya dan [[bangsa]] [[Indonesia]]nya - walaupun ditindas oleh pihak penjajah [[Belanda]]. Sementara itu, banyak di antara masyarakat [[Minangkabau]] berterusan untuk berjuang. Apakah hasilnya dengan perjuangan ini terhadap ketidakadilan Belanda pada orang Sumtra Barat? Saksikannya...
| director = [[Asrul Sani]]
| producer =
| eproducer = [[Djufri Tanissan]]<br>[[Andy Azhar]]
| aproducer =
| writer = [[Hamka]]<br>[[Asrul Sani]]
| starring = [[Cok Simbara]]<br>[[Usman Effendi]]<br>[[Soultan Saladin]]<br>[[Mansyursyah]]<br>[[Rendra Karno]]<br>[[Mutiara Sani]]<br>[[Camelia Malik]]<br>[[Marlia Hardi]]<br>[[Ade Irawan]]<br>[[Rita Zahara]]<br>[[Asrul Sani]]
| music = [[Idris Sardi]]
| cinematography = [[Lukman Hakim Nain]]
| editing = [[Cassin Abbas]]
| distributor =
| release_date = [[1981]]
| runtime = 120 menit
| country = [[Indonesia]]
| awards =
| movie_language = [[Bahasa Indonesia]]
| budget =
| gross =
| preceded_by =
| followed_by =
| amg_id =
| imdb_id = 0336280
}}


'''''Di Bawah Lindungan Ka'bah''''' adalah sebuah [[film]] [[drama]] [[perjuangan]] [[Indonesia]] yang diproduksi pada tahun [[1981]]. Film yang disutradarai oleh [[Asrul Sani]] ini dibintangi antara lain oleh [[Cok Simbara]], [[Camelia Malik]] dan [[Mutiara Sani]].
==Pelakon utama==
*[[Cok Simbara]]
*[[Arman Effendi]]
*[[Soultan Saladin]]
*[[Mansyursyah]]
*[[Rendra Karno]]
*[[Mutiara Sani]]
*[[Camelia Malik]]
*[[Marlia Hardi]]
*[[Ade Irawan]]
*[[Rita Zahara]]


{{spoiler}}
* '''Pengarah''': [[L. Asrul]]

* '''Pengarah fotograf''': [[Lukman Hakin Nain]]

* '''???''': [[Idris Sardi]]


==Sinopis==
* '''Penghasil''': [[Andy Azhar]]
Film ini menceritakan tentang pemberontakan orang [[Minangkabau]] ([[Sumatera Barat]]) terhadap penjajahan [[Belanda]] pada sekitar tahun 1940-an. Ini disebabkan ketidakadilan Belanda terhadap rakyat Indonesia untuk memberikan hak berbicara dan menegakkan kebenaran dalam khotbah - khotbah yang sering dikumandangkan di masjid-masjid oleh para ahli ulama. Pada awalnyadi file ini menceritakan tentang seorang ahli ulama yang berceramah untuk menegakkan kebenaran agar semua orang bersatu dan salin menolong agar menjadi kaum yang lebih maju dan beriman kepada [[Allah]] tanpa ada tujuan berpolitik. Akan tetapi, [[pihak]] [[Belanda]] mengganggap lain anggap dan menangkap seorang ahli ulama tersebut, membawanya ke [[pengadilan]] dan kemudian memasukannya ke dalam [[penjara]]. Hal ini akhirnya membuat orang Minangkabau membenci pihak Belanda yang tidak berperikemanusiaan.


Film ini juga menceritakan tentang sepasang suami isteri Minangkabau Muslim di [[Padang]]. Dalam [[Islam]], seorang suami yang soleh berhak untuk menjaga isterinya. Akan tetapi, si suami dalam film ini sangat ketat dalam mengawasi gerak-geri istrinya, dan kalau ditemukannya ada sebuah kesalahan meskipun sedikit, sang suami akan mendera istrinya habis-habisan untuk melepaskan marah dengan alasan bahwa ini adalah cara yang benar dalam Islam. Akan tetapi jelas istrinya merasa tidak berbuat dosa dengan suaminya dan juga menurut agama Islam tidak diperkenankan cara seperti itu. Pada intinya, sang istri juga ingin menjadi seorang wanita yang mempunyai hidup sendiri. Akhirnya sang istri meminta cerai kerana merasa ditindas dan berharap akan menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi nampaknya ulama di kampungnya tidak setuju dengan keputusannya dan tidak peduli terhadap keadaannya dan membiarkan sang istri hidup sengsara dengan mendukung pendapat suaminya. Pada saat itu, sang istri merasa bahwa ajaran Islam seperti menindas kaum wanita, lalu sang istri berkeinginan untuk meninggalkan amal ibadah dan keluar dari ajaran agama Islam. Tetapi hal ini diurungkannya selepas permintaan cerainya diterima oleh pengadilan [[Syariah]] di Padang. Sang istri yang telah bercerai ini akhirnya menjadi bersemangat kuat kembali, berkarisma dan berkeinginan untuk menegakkan ajaran [[agama]] [[Islam]] dan mebela hak [[bangsa]] [[Indonesia]] - walaupun ditindas oleh pihak penjajah [[Belanda]]. Sementara itu, banyak di antara masyarakat [[Minangkabau]] yang juga turut berjuang dalam hal yang sama.


==Pranala Luar==


{{stub}}
{{film-stub}}


[[Kategori:Film Indonesia]]
[[Kategori:Film Indonesia]]
[[Kategori:Film tahun 1980]]
[[Kategori:Film tahun 1981]]

Revisi per 11 Januari 2007 23.50

Di Bawah Lindungan Ka'bah
Poster Film Di Bawah Lindungan Ka'bah
SutradaraAsrul Sani
Ditulis olehHamka
Asrul Sani
PemeranCok Simbara
Usman Effendi
Soultan Saladin
Mansyursyah
Rendra Karno
Mutiara Sani
Camelia Malik
Marlia Hardi
Ade Irawan
Rita Zahara
Asrul Sani
Penata musikIdris Sardi
SinematograferLukman Hakim Nain
PenyuntingCassin Abbas
Tanggal rilis
1981
Durasi120 menit
NegaraIndonesia

Di Bawah Lindungan Ka'bah adalah sebuah film drama perjuangan Indonesia yang diproduksi pada tahun 1981. Film yang disutradarai oleh Asrul Sani ini dibintangi antara lain oleh Cok Simbara, Camelia Malik dan Mutiara Sani.

Templat:Spoiler

Sinopis

Film ini menceritakan tentang pemberontakan orang Minangkabau (Sumatera Barat) terhadap penjajahan Belanda pada sekitar tahun 1940-an. Ini disebabkan ketidakadilan Belanda terhadap rakyat Indonesia untuk memberikan hak berbicara dan menegakkan kebenaran dalam khotbah - khotbah yang sering dikumandangkan di masjid-masjid oleh para ahli ulama. Pada awalnyadi file ini menceritakan tentang seorang ahli ulama yang berceramah untuk menegakkan kebenaran agar semua orang bersatu dan salin menolong agar menjadi kaum yang lebih maju dan beriman kepada Allah tanpa ada tujuan berpolitik. Akan tetapi, pihak Belanda mengganggap lain anggap dan menangkap seorang ahli ulama tersebut, membawanya ke pengadilan dan kemudian memasukannya ke dalam penjara. Hal ini akhirnya membuat orang Minangkabau membenci pihak Belanda yang tidak berperikemanusiaan.

Film ini juga menceritakan tentang sepasang suami isteri Minangkabau Muslim di Padang. Dalam Islam, seorang suami yang soleh berhak untuk menjaga isterinya. Akan tetapi, si suami dalam film ini sangat ketat dalam mengawasi gerak-geri istrinya, dan kalau ditemukannya ada sebuah kesalahan meskipun sedikit, sang suami akan mendera istrinya habis-habisan untuk melepaskan marah dengan alasan bahwa ini adalah cara yang benar dalam Islam. Akan tetapi jelas istrinya merasa tidak berbuat dosa dengan suaminya dan juga menurut agama Islam tidak diperkenankan cara seperti itu. Pada intinya, sang istri juga ingin menjadi seorang wanita yang mempunyai hidup sendiri. Akhirnya sang istri meminta cerai kerana merasa ditindas dan berharap akan menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi nampaknya ulama di kampungnya tidak setuju dengan keputusannya dan tidak peduli terhadap keadaannya dan membiarkan sang istri hidup sengsara dengan mendukung pendapat suaminya. Pada saat itu, sang istri merasa bahwa ajaran Islam seperti menindas kaum wanita, lalu sang istri berkeinginan untuk meninggalkan amal ibadah dan keluar dari ajaran agama Islam. Tetapi hal ini diurungkannya selepas permintaan cerainya diterima oleh pengadilan Syariah di Padang. Sang istri yang telah bercerai ini akhirnya menjadi bersemangat kuat kembali, berkarisma dan berkeinginan untuk menegakkan ajaran agama Islam dan mebela hak bangsa Indonesia - walaupun ditindas oleh pihak penjajah Belanda. Sementara itu, banyak di antara masyarakat Minangkabau yang juga turut berjuang dalam hal yang sama.

Pranala Luar