Lompat ke isi

Unit kegiatan mahasiswa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 202.152.201.132 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh -iNu-
Okta Purwanda (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
Unit kegiatan mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat:
Unit kegiatan mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat:
* Unit kegiatan olahraga,
* Unit kegiatan olahraga,
* Unit kegiatan kesenian. Contoh : [[Unit Kegiatan Mahasiswa BAND (UKM BAND) STIE Perbanas Surabaya | UKM Band]], UKM Tari, UKM Drama, UKM Seni dan Budaya.
* Unit kegiatan kesenian dan
* Unit kegiatan khusus ([[pramuka]], [[resimen mahasiswa]], [[pers mahasiswa]], [[koperasi mahasiswa]], unit kerohanian, dan sebagainya).
* Unit kegiatan khusus ([[pramuka]], [[resimen mahasiswa]], [[pers mahasiswa]], [[koperasi mahasiswa]], unit kerohanian, dan sebagainya).
{{pendidikan-stub}}
{{pendidikan-stub}}

Revisi per 21 Februari 2012 10.29

Unit kegiatan mahasiswa (disingkat UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para anggota-anggotanya. lembaga ini merupakan partner organisasi kemahasiswaan intra kampus lainnya seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa, baik yang berada di tingkat program studi, jurusan, maupun universitas. Lembaga ini bersifat otonom, dan bukan merupakan sob-ordinat dari badan eksekutif maupun senat mahasiswa.

Unit kegiatan mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat: