Undang-Undang Dasar: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Cosmetic changes |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Undang-Undang Dasar''' ('''UUD''') adalah [[hukum]] dasar yang berlaku di suatu negara. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Apabila suatu UUD akan diubah, diperlukan proses yang panjang dan persetujuan dari banyak pihak. Selain itu UUD juga dapat di[[amandemen]] dan ditambah dengan pasal-pasal baru. |
'''Undang-Undang Dasar''' ('''UUD''') adalah [[hukum]] dasar yang berlaku di suatu negara. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Apabila suatu UUD akan diubah, diperlukan proses yang panjang dan persetujuan dari banyak pihak. Selain itu UUD juga dapat di[[amandemen]] dan ditambah dengan pasal-pasal baru. |
||
Undang - Undang Dasar dalam bahasa Belanda disebut [[Ground Wet]] atau hukum Dasar. |
|||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
||
* [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945]] |
* [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945]] |
||
[[Kategori:Hukum]] |
[[Kategori:Hukum]] |
Revisi per 26 Maret 2012 13.44
Undang-Undang Dasar (UUD) adalah hukum dasar yang berlaku di suatu negara. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Apabila suatu UUD akan diubah, diperlukan proses yang panjang dan persetujuan dari banyak pihak. Selain itu UUD juga dapat diamandemen dan ditambah dengan pasal-pasal baru.
Undang - Undang Dasar dalam bahasa Belanda disebut Ground Wet atau hukum Dasar.