Lompat ke isi

Rantau: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
VoteITP (bicara | kontrib)
k menambahkan Kategori:Minangkabau menggunakan HotCat
VoteITP (bicara | kontrib)
+
Baris 3: Baris 3:


Dalam konsep budaya [[Minangkabau]], ''rantau'' dapat bermaksud juga suatu kawasan yang diteroka dan berada di luar kawasan [[darek]] (pedalaman atau inti) Minangkabau. Selain itu kata ''rantau'' juga dapat bermakna garis pantai atau daerah aliran sungai maupun hal yang merujuk kepada perbatasan.<ref>Kato, Tsuyoshi, (2005), ''Adat Minangkabau dan Merantau dalam Perspektif Sejarah'', Balai Pustaka, ISBN 979-690-360-1.</ref>
Dalam konsep budaya [[Minangkabau]], ''rantau'' dapat bermaksud juga suatu kawasan yang diteroka dan berada di luar kawasan [[darek]] (pedalaman atau inti) Minangkabau. Selain itu kata ''rantau'' juga dapat bermakna garis pantai atau daerah aliran sungai maupun hal yang merujuk kepada perbatasan.<ref>Kato, Tsuyoshi, (2005), ''Adat Minangkabau dan Merantau dalam Perspektif Sejarah'', Balai Pustaka, ISBN 979-690-360-1.</ref>

Rantau bagi masyarakat Minang adalah bagian dari Alam Minangkabau dan memiliki hubungan saling ketergantungan dengan darek sebagai kawasan inti mereka. Selanjutnya kawasan rantau dibagi atas ''rantau di hilia'' dan ''rantau di mudiak'', yang dikenal dengan istilah ''rantau nan duo''.


== Rujukan ==
== Rujukan ==

Revisi per 1 Juli 2012 03.57

Rantau merupakan suatu kawasan atau negeri yang berada di luar kampung halaman.

Dalam konsep budaya Minangkabau, rantau dapat bermaksud juga suatu kawasan yang diteroka dan berada di luar kawasan darek (pedalaman atau inti) Minangkabau. Selain itu kata rantau juga dapat bermakna garis pantai atau daerah aliran sungai maupun hal yang merujuk kepada perbatasan.[1]

Rantau bagi masyarakat Minang adalah bagian dari Alam Minangkabau dan memiliki hubungan saling ketergantungan dengan darek sebagai kawasan inti mereka. Selanjutnya kawasan rantau dibagi atas rantau di hilia dan rantau di mudiak, yang dikenal dengan istilah rantau nan duo.

Rujukan

  1. ^ Kato, Tsuyoshi, (2005), Adat Minangkabau dan Merantau dalam Perspektif Sejarah, Balai Pustaka, ISBN 979-690-360-1.