Lompat ke isi

Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Yamjisaka (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 8: Baris 8:
Dalam perjuangannya menegakkan tauhid dan sunnah pun, tak sedikit menuai kecaman dari beberapa orang yang membenci beliau, mulai dari kalangan khawarij (ekstrimis) hingga kaum sufi. Khawarij memfitnah beliau dengan sebutan ulama zindiq dan menuduh beliau telah membantu pasukan kafir [[Amerika]] dalam usaha invasinya ke [[Iraq]], bahkan ada beberapa diantaranya yang berani terang-terangan mengkafirkan Syaikh bin Baz. Sedangkan kaum sufi menuduh beliau sebagai orang khawarij yang suka mengkafirkan dan memvonis sesat orang lain yang tak sejalan dengan pendapatnya, beberapa sebabnya adalah penolakan Syaikh bin Baz pada tradisi istighootsah pada kuburan/mayat yang sering dilakukan oleh kaum Sufi yang mana mereka menyandarkan dasar tradisi itu pada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam, dan juga penolakan beliau pada tradisi-tradisi sufi lain yang dianggap sebagai ibadah oleh mereka.
Dalam perjuangannya menegakkan tauhid dan sunnah pun, tak sedikit menuai kecaman dari beberapa orang yang membenci beliau, mulai dari kalangan khawarij (ekstrimis) hingga kaum sufi. Khawarij memfitnah beliau dengan sebutan ulama zindiq dan menuduh beliau telah membantu pasukan kafir [[Amerika]] dalam usaha invasinya ke [[Iraq]], bahkan ada beberapa diantaranya yang berani terang-terangan mengkafirkan Syaikh bin Baz. Sedangkan kaum sufi menuduh beliau sebagai orang khawarij yang suka mengkafirkan dan memvonis sesat orang lain yang tak sejalan dengan pendapatnya, beberapa sebabnya adalah penolakan Syaikh bin Baz pada tradisi istighootsah pada kuburan/mayat yang sering dilakukan oleh kaum Sufi yang mana mereka menyandarkan dasar tradisi itu pada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam, dan juga penolakan beliau pada tradisi-tradisi sufi lain yang dianggap sebagai ibadah oleh mereka.


Seperti halnya Imam Al-Qurthubi, Syaikh bin Baz pada awalnya adalah salah seorang yang mempercayai bahwasanya bumi itu rata. Saat ekspedisi keluar angkasa pertama oleh orang-orang [[Uni Soviet]] & [[Amerika]] digalakkan, membuat sebagian ilmuwan barat membuat sebuah statement bahwasanya [[Al-Qur'an]] itu adalah kitab yang konyol serta tak masuk akal,dan sempat munculah fatwa bagi siapapun kaum muslimin yang ikut menghina [[Al-Qur'an]] maka orang itu telah kufur. Hingga pada akhirnya munculah beberapa ulama sekitar madinah yang memberitahukan kepada beliau perihal pendapat ulama lain dimasa lampau, yaitu Imam Ibnu Hazm yang berpendapat lain selain dari pendapat Imam Al-Qurthubi, Imam Ibnu Hazm berpendapat bahwa penekanan kata "dihamparkan" pada surat Al-Ghasiyyah ayat 20 menunjukkan bahwa sebenarnya bentuk bumi itu tak rata dan terhampar sebagaimana karpet, namun karena kekuasaan Allah sehingga bumi yang tak rata itu seakan-akan terhampar pada bagian permukaannya dan makhluk hidup pun bisa tinggal serta berjalan-jalan diatasnya.
Sejak saat itulah fitnah demi fitnah dan tuduhan demi tuduhan pun tersemat pada beliau. Bahkan ada sebagian orang yang menuduh Syaikh bin Baz telah memahami agama secara mentah dari para Salafush Shalih tanpa ilmu dan logika dimasa sekarang, lalu menyebarkannya pada manusia. Ada pula sebagian kalangan yang menuduh bahwa Syaikh bin Baz berpendapat bahwa [[bumi]] itu datang dan mengkafirkan siapapun yang tak mempercayainya, tuduhan inipun perlahan sirna seiring berkembangnya ilmu dan teknologi dalam berkomunikasi, sehingga semua orang diberbagai belahan dunia bisa secara langsung mendengarkan fatwa beliau bahwasanya [[bumi]] itu bulat dan dihamparkan pada permukaannya.

"''Dan (apakah mereka tidak memperhatikan) bumi, bagaimana ia dihamparkan''" (QS. Al-Gashiyyah: 20)

Sejak saat itu Syaikh bin Baz menerima pendapat Ibnu Hazm dan munculah fatwa beliau dengan mengambil rujukan syarah pendapat dari Ibnu Hazm yang mana fatwa itu sampai sekarang masih bisa didengar dan dibaca melalui pranala fatwa online:
# Audio: http://www.fatwa-online.com/audio/other/oth002/0040814.htm
# Audio: http://www.fatwa-online.com/audio/other/oth002/0040814.htm
# Catatan Fatwa: http://www.fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/miscellaneous/0040819.htm
# Catatan Fatwa: http://www.fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/miscellaneous/0040819.htm

Revisi per 23 Juli 2012 21.30

Nama lengkapnya adalah Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Muhammad bin Abdullah Ali Baz, beliau lahir di Riyadh, Arab Saudi pada tahun 1909 M / 1330 H. Beliau adalah salah satu dari 3 ulama besar yang dijadikan rujukan ulama-ulama kontemporer dalam masalah Aqidah dan Fiqih. Pada awalnya beliau bisa melihat dengan normal, namun pada usia remaja penglihatan beliau perlahan memburuk hingga puncaknya pada usia sekitar 16 tahun beliau pun mengalami kebutaan total. Beliau pernah menjabat sebagai mufti agung kerajaan Arab Saudi di era 80-an, kepala majelis pendiri Rabithah Alam Islami (Liga Muslim Dunia, rektor Universitas Islam Madinah, anggota dewan tertinggi Haiah Kibaril Ulama (semacam MUI di Arab Saudi), dan ketua dari Al Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta' (Badan Riset Ilmu dan Fatwa). Beliau wafat pada tahun 1999 M / 1420 H dan disemayamkan di pekuburan Al-Adl, Mekkah

Perjalanan ilmu dan dakwah beliau

Beliau adalah salah satu sosok ulama panutan modern yang memiliki ketinggian ilmu dan akhlaq yang lembut dikalangan kaum muslimin diseluruh dunia. Dalam hal fiqih, beliau sangat banyak menukil pendapat Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, namun beliau menegaskan bahwa hal itu bukan karena taqlid beliau, dalam menghadapi ikhtilaf ulama, maka beliau menggunakan metode tarjih, yaitu manakah diantara pendapat Imam Madzab yang memiliki hujjah paling kuat menurut beliau, maka pendapat itulah yang akan beliau ambil dan ikuti. Beliau sangat mengecam keras perselisihan diantara kaum muslimin yang berasal dari ikhtilaf para Imam Madzab, dan senantiasa menasehati mereka untuk selalu berpegang teguh pada Al-Qur'an & Sunnah untuk menghadapi ikhtilaf itu, demi persatuan umat dan menghindari taqlid buta.

Aqidah dan manhaj dakwah beliau bisa dilihat dari tulisan maupun karya-karyanya. Misalnya dalam buku "Aqidah Shahihah" yang menerangkan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, menegakkan Tauhid dan menjauhkan sekaligus memerangi kesyirikan. Beliau benar-benar menyandarkan tafsir Al-Qur'an dan syarah hadits-hadits yang dibawakan dalam kitab-kitabnya pada pemahaman Salafus Shalih (pemahaman para Shahabat) serta ulama-ulama besar ahlussunnah yang mengikuti mereka. Pembelaannya terhadap aqidah tauhid dan sunnah yang murni pun tertuang dalam karya beliau yang ringkas dan padat, berjudul "At Tahdzir 'alal Bida'". Beliau adalah ulama yang memfatwakan bahwa 1 diantara 73 golongan umat Islam yang selamat adalah mereka yang berpegang teguh mengikuti Salafus Shalih (Rasul dan para Shahabatnya).

Dalam perjuangannya menegakkan tauhid dan sunnah pun, tak sedikit menuai kecaman dari beberapa orang yang membenci beliau, mulai dari kalangan khawarij (ekstrimis) hingga kaum sufi. Khawarij memfitnah beliau dengan sebutan ulama zindiq dan menuduh beliau telah membantu pasukan kafir Amerika dalam usaha invasinya ke Iraq, bahkan ada beberapa diantaranya yang berani terang-terangan mengkafirkan Syaikh bin Baz. Sedangkan kaum sufi menuduh beliau sebagai orang khawarij yang suka mengkafirkan dan memvonis sesat orang lain yang tak sejalan dengan pendapatnya, beberapa sebabnya adalah penolakan Syaikh bin Baz pada tradisi istighootsah pada kuburan/mayat yang sering dilakukan oleh kaum Sufi yang mana mereka menyandarkan dasar tradisi itu pada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam, dan juga penolakan beliau pada tradisi-tradisi sufi lain yang dianggap sebagai ibadah oleh mereka.

Seperti halnya Imam Al-Qurthubi, Syaikh bin Baz pada awalnya adalah salah seorang yang mempercayai bahwasanya bumi itu rata. Saat ekspedisi keluar angkasa pertama oleh orang-orang Uni Soviet & Amerika digalakkan, membuat sebagian ilmuwan barat membuat sebuah statement bahwasanya Al-Qur'an itu adalah kitab yang konyol serta tak masuk akal,dan sempat munculah fatwa bagi siapapun kaum muslimin yang ikut menghina Al-Qur'an maka orang itu telah kufur. Hingga pada akhirnya munculah beberapa ulama sekitar madinah yang memberitahukan kepada beliau perihal pendapat ulama lain dimasa lampau, yaitu Imam Ibnu Hazm yang berpendapat lain selain dari pendapat Imam Al-Qurthubi, Imam Ibnu Hazm berpendapat bahwa penekanan kata "dihamparkan" pada surat Al-Ghasiyyah ayat 20 menunjukkan bahwa sebenarnya bentuk bumi itu tak rata dan terhampar sebagaimana karpet, namun karena kekuasaan Allah sehingga bumi yang tak rata itu seakan-akan terhampar pada bagian permukaannya dan makhluk hidup pun bisa tinggal serta berjalan-jalan diatasnya.

"Dan (apakah mereka tidak memperhatikan) bumi, bagaimana ia dihamparkan" (QS. Al-Gashiyyah: 20)

Sejak saat itu Syaikh bin Baz menerima pendapat Ibnu Hazm dan munculah fatwa beliau dengan mengambil rujukan syarah pendapat dari Ibnu Hazm yang mana fatwa itu sampai sekarang masih bisa didengar dan dibaca melalui pranala fatwa online:

  1. Audio: http://www.fatwa-online.com/audio/other/oth002/0040814.htm
  2. Catatan Fatwa: http://www.fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/miscellaneous/0040819.htm

Beliau telah membangun halaqah pengajaran di Jami’ al-Kabir di Riyadh sejak berpindah ke sana. Halaqah ini terus berjalan meskipun pada tahun-tahun akhir terbatas pada sebagian hari saja dalam sepekan karena banyaknya kesibukan beliau. Banyak para penuntut ilmu yang bermulazamah dalam halaqah tersebut. Di tengah keberadaan beliau di Madinah dari tahun 1381 H sebagai Wakil Rektor Universitas Islam Madinah, dan menjadi Rektor sejak tahun 1390 - 1395 H, beliau mengadakan halaqah untuk mengajar di Masjid Nabawi. Karena semangat beliau dalam berdakwah, setiap kali beliau pindah rumah maka beliaupun akan mendirikan sebuah halaqah pengajaran didaerah manapun yang beliau tinggali. Syaikh bin Baz wafat pada tahun 1999 M / 1420 H, jenazahnya dihadiri oleh ribuan pelayat dari berbagai kalangan yang berjejal ingin mengiringi kepergian beliau, beliau pun disemayamkan di pekuburan Al-Adl, Mekkah.

Beberapa guru beliau

  1. Syaikh Muhammad bin Abdil Lathif bin Abdirrahman bin Hassan bin Muhammad bin Abdul Wahhab, seorang hakim di kota Riyadh.
  2. Syaikh Hamid bin Faris, seorang ulama yang menjabat sebagai wakil urusan Baitul Mal, Riyadh.
  3. Syaikh Sa’d, Qadhi negeri Bukhara, seorang ulama Makkah. Saya menimba ilmu tauhid darinya pada tahun 1355 H.
  4. Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdul Lathief Alu Syaikh, Syaikh bin Baz bermuzalamah padanya untuk mempelajari banyak ilmu agama, antara lain: aqidah, fiqih, hadits, nahwu, faraidh (ilmu waris), tafsir, sirah, selama kurang lebih 10 tahun. Mulai 1347 sampai tahun 1357 H.
  5. Dan lain-lain.

Beberapa amanah yang pernah diemban

Jabatan yang pernah diembannya:

  • Qadhi (Hakim) di daerah al-Kharaj semenjak tahun 1357-1371 H,
  • Mengajar di Ma’had (Universitas)al ‘Ilmi di Riyadh pada tahun 1372 H dan fakultas Syari’ah di Riyadh setelah dibentuknya fakultas tersebut pada tahun 1373 H (dalam mata pelajaran ilmu fiqh, tauhid dan hadits, dan jabatan ini ia tekuni sampai tahun 1380 H).
  • Pada tahun 1381 H ditunjuk sebagai wakil Rektor Universitas Islam Madinah hingga tahun 1390 H, diangkat menjadi Rektor Universitas tersebut pada tahun 1390 H setelah wafatnya as-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Aalu as-Syaikh pada bulan Ramadhan 1389 H, kemudian ia tetap memegang jabatan tersebut sampai tahun 1395 H.
  • Pada tanggal 14-10-1395 H keluar Surat Keputusan Kerajaan untuk mengangkatnya sebagai pimpinan umum untuk bagian Pembahasan Ilmiyah, Fatwa Dakwah dan Irsyad (kemudian tersebut berubah menjadi Mufti Umum Kerajaan setelah dibentuknya Kementrian Urusan Islam, Waqaf, Dakwah dan Irsyad pada tahun 1414 H).

Selain itu ia menjabat sebagai anggota pada beberapa Majelis Islamiyah yang berskala internasional, seperti:

  • Anggota Perkumpulan Ulama Besar Kerajaan Arab Saudi.
  • Kepala Badan Tetap Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa pada lembaga di atas.
  • Anggota dan kepala majelis pendiri Rabithah Alam Islami.
  • Kepala pada Majma’ al-Fiqhi al-Islami yang berpusat di Mekkah yang merupakan bagian dari Rabithah Alam Islami.
  • Anggota pada majelis tertinggi di Universitas Islam Madinah.
  • Anggota pada majelis tinggi Da’wah Islamiyah Kerajaan Arab Saudi.
  • Dan lain-lain.

Karya Karya

Karangan-karangannya, antara lain:

  • Al-Fawaid al-Jalilah fi al-Mabahits al-Fardhiyah
  • At-Tahdzir minal Bida’
  • Al-‘Aqidah ash-Shahihah wamaa Yudhaadhuha
  • Al-Jihad fi Sabilillah
  • Ad-Da’watu Ilallah wa Akhlaaqu ad-Du’at
  • Al-Jawabul Mufid fi Hukmi at-Tashwiir
  • Wujuubu Tahkiimi Syar’illahi wa Nabdzu maa Khaalafahu
  • Dan lain-lain.