Sekolah tinggi: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 84: | Baris 84: | ||
* [[Sekolah Tinggi Teologi]] |
* [[Sekolah Tinggi Teologi]] |
||
* [[Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Lampung]] |
* [[Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Lampung]] |
||
* [[Politeknik LP3I Jakarta]] |
|||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
Revisi per 6 September 2012 17.27
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama |
Sekolah tinggi dalam pendidikan di Indonesia adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Definisi
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 pasal 16 ayat 2 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sekolah tinggi merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, politeknik, institut, dan universitas. Penjelasan pasal 20 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan, "Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi".[1][2]
Jenis
Jenis-jenis sekolah tinggi yang ada di Indonesia:
- Sekolah Tinggi Agama Islam
- Sekolah Tinggi Analis
- Sekolah Tinggi Desain
- Sekolah Tinggi Elektronika dan Komputer
- Sekolah Tinggi Farmasi
- Sekolah Tinggi Filsafat
- Sekolah Tinggi Filsafat Teologi
- Sekolah Tinggi Hukum
- Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
- Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa
- Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing
- Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa dan Sastra
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
- Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi & Makanan
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
- Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan
- Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial
- Sekolah Tinggi Ilmu Komputer
- Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi
- Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen
- Sekolah Tinggi Ilmu Maritim
- Sekolah Tinggi Ilmu Media Komunikasi
- Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata
- Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan
- Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan
- Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan
- Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian
- Sekolah Tinggi Ilmu Psikologi
- Sekolah Tinggi Ilmu Purna Graha
- Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Sekolah Tinggi Ilmu Teknik
- Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan
- Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
- Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan
- Sekolah Tinggi Kesehatan
- Sekolah Tinggi Kesenian
- Sekolah Tinggi Keuangan Niaga & Negara
- Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi
- Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer
- Sekolah Tinggi Manajemen Industri
- Sekolah Tinggi Manajemen Resiko dan Asuransi
- Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi
- Sekolah Tinggi Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
- Sekolah Tinggi Musik
- Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan
- Sekolah Tinggi Pariwisata
- Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa
- Sekolah Tinggi Penerbangan Aviasi
- Sekolah Tinggi Perikanan
- Sekolah Tinggi Perkebunan
- Sekolah Tinggi Perpajakan
- Sekolah Tinggi Pertanian
- Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi
- Sekolah Tinggi Seni
- Sekolah Tinggi Seni Musik
- Sekolah Tinggi Seni Rupa & Desain
- Sekolah Tinggi Teknik Atlas Nusantara
- Sekolah Tinggi Teknik-PLN
- Sekolah Tinggi Teknik Industri
- Sekolah Tinggi Teknik Informatika
- Sekolah Tinggi Teknik Kelautan
- Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan
- Sekolah Tinggi Teknik Multimedia
- Sekolah Tinggi Teknologi
- Sekolah Tinggi Teknologi & Desain
- Sekolah Tinggi Teknologi dan Kejuruan
- Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan
- Sekolah Tinggi Teknologi Migas
- Sekolah Tinggi Teknologi Mineral
- Sekolah Tinggi Teknologi Telematika
- Sekolah Tinggi Teologi
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Lampung