Lompat ke isi

Sekolah tinggi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 84: Baris 84:
* [[Sekolah Tinggi Teologi]]
* [[Sekolah Tinggi Teologi]]
* [[Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Lampung]]
* [[Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Lampung]]

* [[Politeknik LP3I Jakarta]]


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 6 September 2012 17.27

Sekolah tinggi dalam pendidikan di Indonesia adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Definisi

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 pasal 16 ayat 2 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sekolah tinggi merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, politeknik, institut, dan universitas. Penjelasan pasal 20 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan, "Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi".[1][2]

Jenis

Jenis-jenis sekolah tinggi yang ada di Indonesia:


Lihat pula

Referensi