Lompat ke isi

Jaksa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
masukkan definisi
 
Sedikit menambah artikel ini
Baris 1: Baris 1:
'''Jaksa''' adalah pegawai pemerintah dalam bidang [[hukum]] yang bertugas menyampaikan [[dakwaan]] atau [[tuduhan]] di dalam proses [[pengadilan]] terhadap orang yang diduga telah melanggar hukum.
'''Jaksa''' ([[bahasa Sansekerta|Sansekerta]]: ''adhyakṣa'') adalah pegawai pemerintah dalam bidang [[hukum]] yang bertugas menyampaikan [[dakwaan]] atau [[tuduhan]] di dalam proses [[pengadilan]] terhadap orang yang diduga telah melanggar hukum.

Dalam [[bahasa Inggris]] jaksa disebut ''prosecutor'' sedangkan dalam [[bahasa Belanda]] disebut ''officier van justitie''.


{{stub}}
{{stub}}

Revisi per 21 Juni 2005 10.04

Jaksa (Sansekerta: adhyakṣa) adalah pegawai pemerintah dalam bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dalam proses pengadilan terhadap orang yang diduga telah melanggar hukum.

Dalam bahasa Inggris jaksa disebut prosecutor sedangkan dalam bahasa Belanda disebut officier van justitie.