Lompat ke isi

Ijab kabul: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Botrie (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 16: Baris 16:
==== Contoh ====
==== Contoh ====
: ''Nama-nama di bawah ini merupakan contoh yang sengaja dipilih untuk memudahkan pemahaman artikel''
: ''Nama-nama di bawah ini merupakan contoh yang sengaja dipilih untuk memudahkan pemahaman artikel''
* Calon mempelai pria    : Wikipedia
* Calon mempelai pria    : moi hendy antono
* Ayah mempelai pria    : Wikimedia
* Ayah mempelai pria    : tarimo
* Calon mempelai wanita: Ensiklopedia
* Calon mempelai wanita:sara tri kirana ajeng
* Ayah mempelai wanita : Internet
* Ayah mempelai wanita : agus prianto
''Ijab'' yang diucapkan Internet ingin menikahkan putrinya sendiri (tanpa diwakilkan):
''Ijab'' yang diucapkan Internet ingin menikahkan putrinya sendiri (tanpa diwakilkan):
{{cquote|''Saya nikahkan engkau, '''Wikipedia''' bin '''Wikimedia''', dengan putri saya, '''Ensiklopedia''' binti '''Internet''' dengan [[mas kawin]] seperangkat alat shalat dan uang tunai sejumlah 12 juta rupiah dibayar tunai.''}}
{{cquote|''Saya nikahkan engkau, '''Wikipedia''' bin '''Wikimedia''', dengan putri saya, '''Ensiklopedia''' binti '''Internet''' dengan [[mas kawin]] seperangkat alat shalat dan uang tunai sejumlah 12 juta rupiah dibayar tunai.''}}

Revisi per 14 September 2012 20.00

Ijab kabul adalah ucapan dari orang tua atau wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria. Orang tua mempelai wanita melepaskan putrinya untuk dinikahi oleh seorang pria, dan mempelai pria menerima mempelai wanita untuk dinikahi. Ijab kabul merupakan ucapan sepakat antara kedua belah pihak.

Istilah dalam perniagaan

Selain digunakan dalam akad nikah, istilah ini juga digunakan dalam jual beli. Ketika si penjual dan pembeli melakukan transaksi dan kesepakatan.

Bahasa

Pemilihan bahasa untuk pengucapan ijab kabul diputuskan oleh sang calon mempelai pria. Di beberapa adat suku Indonesia, penggunaan bahasa Arab lebih diutamakan ketimbang bahasa Indonesia. Meskipun pemilihan bahasa sama sekali tidak berpengaruh terhadap keabsahan ijab kabul akad nikah. Pemilihan bahasa lebih dipengaruhi oleh budaya dan harga diri.

Bahasa Indonesia

Dalam bahasa Indonesia, pernyataan ijab kurang lebih sebagai berikut:

Pernyataan di atas harus segera dijawab oleh calon mempelai pria, tidak boleh ada jeda waktu yang signifikan (sehingga bisa disela dengan pengucapan kabul oleh pihak selain calon mempelai pria), yaitu:

Contoh

Nama-nama di bawah ini merupakan contoh yang sengaja dipilih untuk memudahkan pemahaman artikel
  • Calon mempelai pria    : moi hendy antono
  • Ayah mempelai pria    : tarimo
  • Calon mempelai wanita:sara tri kirana ajeng
  • Ayah mempelai wanita : agus prianto

Ijab yang diucapkan Internet ingin menikahkan putrinya sendiri (tanpa diwakilkan):

Maka, Wikipedia harus mengucapkan kabul (menjawab) dengan segera (kalau bisa dalam satu napas):

Setelah Wikipedia mengucapkan kabul, para saksi mengecek apakah pengucapan ijab dan kabul ini tidak diselingi oleh pernyataan lain. Dengan kata lain, ucapan ijab dari wali mempelai wanita dengan kabul dari mempelai pria harus sambung menyambung tanpa putus, tanpa ada jeda. Jika para saksi menganggap ijab dan kabulnya sambung menyambung, maka biasanya mereka menetapkan bahwa akad nikah yang barusan dilakukan adalah sah, dengan mempertimbangkan terpenuhinya persyaratan rukun nikah.

Bahasa Arab

Apabila calon mempelai pria memutuskan untuk menggunakan bahasa Arab untuk ijab & kabul, maka yang perlu dihafalkan adalah lafaz kabul yang harus diucapkan sebagai berikut:

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِجَهَا بِمَهْرِ الْمَذْكُوْرِ

Yang harus segera diucapkan tanpa jeda sedikit pun setelah wali nikah (baik ayah mempelai wanita sendiri atau diwakilkan) mengucapkan:

اَنْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ

<nama mempelai wanita> بِنْتِيْ <nama ayah mempelai wanita> بِمَهْرِ <menyebut mas kawin>

حَالاً

Lihat pula