Program Pascasarjana Multidisplin Universitas Indonesia: Perbedaan antara revisi
Sofanfitri (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Sofanfitri (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 42: | Baris 42: | ||
*Visi dan Misi |
*Visi dan Misi |
||
VISI |
VISI |
||
Program Pascasarjana Universitas Indonesia menjadi lembaga unggulan untuk pendidikan, penelitian dan praktik keilmuan multidisiplin yang bercorak antardisiplin, lintasdisiplin dan transdisiplin sebagai pendukung utama universitas riset bertaraf internasional |
Program Pascasarjana Universitas Indonesia menjadi lembaga unggulan untuk pendidikan, penelitian dan praktik keilmuan multidisiplin yang bercorak antardisiplin, lintasdisiplin dan transdisiplin sebagai pendukung utama universitas riset bertaraf internasional |
||
Baris 47: | Baris 48: | ||
MISI |
MISI |
||
*Menyelenggarakan program studi unggulan pada jenjang magister dan doktor dalam lingkup multidisiplin dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi bertaraf internasional; |
|||
*Mengembangkan pusat-pusat riset unggulan bertaraf internasional dan melaksanakan riset multidisiplin, antardisiplin, lintasdisiplin dan transdisiplin di lingkungan Program Pascasarjana UI; |
|||
*Mengamalkan ilmu untuk kepentingan masyarakat dan kemanusiaan dengan perspektif multidisiplin sesuai bidang-bidang terkait. |
Revisi per 24 September 2012 01.49
- Sejarah
Universitas Indonesia, adalah salah satu universitas tertua di Indonesia. Universitas ini merupakan kelanjutan dari Balai Perguruan Tinggi Indonesia, yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta pada tahun 1945 sebagai kelanjutan dari Nooduniversiteit (Universitas Darurat, tahun 1946). Kemudian tahun 1947 dijadikan Universiteit van Indonesie (Universitas Indonesia). Universitas Indonesia merupakan Universitas Perjuangan.
Universitas Indonesia yang diresmikan pendiriannya oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 10 Januari 1950, mencakup sejumlah perguruan tinggi yang didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, yaitu Technische Hogeschool (Sekolah Tinggi Teknik) yang didirikan di Bandung pada tahun 1920, Rechtshogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) yang didirikan di Batavia pada tahun 1924, Geneeskundige Hogeschool (sekolah Tinggi Kedokteran) yang didirikan di Batavia pada tahun 1927, Faculteit der Letteren en Wijsbegeerte (Fakultas Sastra dan Filsafat) yang didirikan di Batavia pada tahun 1941 dan kemudian pindah ke Bogor, ditambah Fakultas Ekonomi yang didirikan di Makasar (sekarang Ujung Pandang) pada tahun 1948. Semua perguruan tinggi tersebut kemudian menjadi fakultas di bawah naungan Universitas Indonesia. Oleh sebab itu, biasanya tanggal 10 Januari diperingati sebagai hari kelahiran Universitas Indonesia.
Dengan berkembangnya bidang-bidang ilmu dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi, satu demi satu fakultas yang berada di luar Jakarta memisahkan diri dari Universitas Indonesia. Masing-masing berkembang menjadi perguruan tinggi tersendiri. Fakultas Ekonomi di Makasar menjadi inti Universitas Hasanudin (UNHAS), Fakultas Teknik di Bandung menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB), Fakultas Pertanian menjadi Institut Pertanian Bogor (IPB). Di samping itu, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang didirikan atas dasar penggabungan kursus-kursus pendidikan guru B-1 dan B-2 dalam tahun 1962, berkembang menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) di Jakarta. Pada tahun 1982 secara resmi dibuka Fakultas Pascasarjana di Universitas Indonesia.
Pada saat ini, Universitas Indonesia terdiri atas Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Psikologi (FPsi), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu Keperawatan, Program Politeknik dan Program Pendidikan Pascasarjana (PPS).
Pendidikan Pascasarjana sebenarnya telah mulai diselenggarakan lama sebelum diresmikannya Fakultas Pascasarjana pada tahun 1982. Tahun 1950 merupakan tahun pertama Universitas Indonesia menghasilkan tenaga ahli pada taraf pengetahuan doktor. Pada tahun tersebut Fakultas Hukum menghasilkan dua orang doktor, Fakultas Kedokteran menghasilkan dua orang doktor dan Fakultas Sastra menghasilkan satu orang doktor. Pendidikan doktor pada masa itu dilaksanakan dalam bentuk kerja mandiri. Namun dengan makin banyaknya peserta, cara tersebut tidak dapat digunakan lagi. Maka pada tahun 1987, pemerintah mengeluarkan peraturan (Peraturan Menteri P & K Nomor : 0207/M/1987) yang mengharuskan perubahan bertahap Program Doktor menjadi Program Terstruktur.
Dengan demikian, Universitas Indonesia menyediakan tiga jenjang pendidikan. Menurut Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0686/U/1991, Program Sarjana adalah jenjang pendidikan akademik yang mempunyai beban studi kumulatif minimal 144 SKS dan maksimal 160 SKS dengan lama studi kumulatif antara 8 sampai 10 semester. Program magister mempunyai beban studi kumulatif minimal 36 SKS dan maksimal 50 SKS dengan lama studi kumulatif 4 sampai 10 semester setelah pendidikan Program Sarjana. Beban studi kumulatif Program Doktor minimal 84 SKS dan maksimal 89 SKS setelah pendidikan Program Sarjana dengan lama studi kumulatif antara 6 sampai 10 semester setelah Program Magister.
Peraturan Pemerintah nomor 30 pada bulan Juli 1990, mengubah sebutan Fakultas Pascasarjana dengan Program Pendidikan Pascasarjana. Pendidikan pascasarjana menurut Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1990 tersebut merupakan jalur pendidikan akademik yang dikelola oleh Program Pendidikan Pascasarjana, sedangkan jalur pendidikan profesi, seperti pendidikan dokter spesialis, dikembalikan ke fakultas. Lulusan pendidikan program pascasarjana bergelar Magister atau Doktor, sedangkan lulusan pendidikan profesi mendapat sebutan Spesialis.
Berdasarkan PP No. 60 Tahun 1999 dan melalui Keputusan Rektor Universitas Indonesia, Nomor 312, 313 serta 363/SK/R/UI/1999 secara resmi mulai Februari 2000, hanya program studi multidisiplin saja yang dikoordinasi oleh Program Pascasarjana, sedangkan program studi pascasarjana mono-/oligo-disiplin dikoordinasi oleh fakultas yang sama atau sesuai. .
Dengan terbitnya PP No. 152 Tahun 2000 secara resmi Universitas Indonesia menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) pada akhir tahun 2000.
Sejak bulan Februari 2000 Program Studi yang bernaung dibawah Program Pascasarjana adalah:
- Kajian Ketahanan Nasional
- Kajian Wilayah Amerika
- Kajian Kependudukan dan Ketenagaan Kerja
- Kajian Ilmu Lingkungan
- Kajian Wilayah Jepang
- Kajian Wanita
- Kajian Ilmu Kepolisian
Tahun 2001 berdiri 2 program studi:
Tahun 2003 berdiri 1 program studi:
Tahun 2007 berdiri 1 program studi:
Sehingga sampai saat ini Program Pascasarjana Universitas Indonesia mempunyai 11 program studi yang bersifat multi/lintas disiplin ilmu.
Sedangkan program studi yang bersifat mono disiplin berada pada lingkup Fakultas terkait dengan bidang ilmunya.
- Visi dan Misi
VISI Program Pascasarjana Universitas Indonesia menjadi lembaga unggulan untuk pendidikan, penelitian dan praktik keilmuan multidisiplin yang bercorak antardisiplin, lintasdisiplin dan transdisiplin sebagai pendukung utama universitas riset bertaraf internasional
MISI
- Menyelenggarakan program studi unggulan pada jenjang magister dan doktor dalam lingkup multidisiplin dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi bertaraf internasional;
- Mengembangkan pusat-pusat riset unggulan bertaraf internasional dan melaksanakan riset multidisiplin, antardisiplin, lintasdisiplin dan transdisiplin di lingkungan Program Pascasarjana UI;
- Mengamalkan ilmu untuk kepentingan masyarakat dan kemanusiaan dengan perspektif multidisiplin sesuai bidang-bidang terkait.